Etika dan Moral dalam menggunakan Perangkat Teknolog Informasi dan Komunikasi
by Angela Michelle
1. Tindakan yang perlu dilakukan
1.1. Secara Umum
1.2. Menghargai Kreasi Orang Lain
1.3. Illegal Copy
2. Penyebab Terjadinya
2.1. Pembajakan
2.1.1. ekonomi
2.1.2. hukum
2.1.3. teknologi komunikasi dan informasi
2.2. Illegal Copy
2.3. Memodifikasi Program Orang Lain
3. Hukum yang Mengatur
3.1. Hukum Hak Cipta
3.1.1. UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta Pasal 72 ayat 3.
4. Definisi
4.1. Etika
4.1.1. baik buruknya sikap atau perilaku seseorang
4.2. Moral
4.2.1. segi kejiwaan yang berkaitan dengan sikap dan perilaku seseorang
5. Macam - Macam
5.1. Hak Cipta Perangkat Lunak
5.2. Illegal Copy
5.3. Memodifikasi Program Orang Lain
5.4. Hacking/Cracking
6. Kasus
6.1. Pelanggaran Hak Cipta Film Indonesia
6.1.1. Film Benyamin Biang Kerok