Etika dan Moral dalam menggunakan Perangkat Teknolog Informasi dan Komunikasi

UPRAK19_ANGELA MICHELLE GUNAWAN_XIIIPA_2

Get Started. It's Free
or sign up with your email address
Etika dan Moral dalam menggunakan Perangkat Teknolog Informasi dan Komunikasi by Mind Map: Etika dan Moral dalam menggunakan Perangkat Teknolog Informasi dan Komunikasi

1. Tindakan yang perlu dilakukan

1.1. Secara Umum

1.2. Menghargai Kreasi Orang Lain

1.3. Illegal Copy

2. Penyebab Terjadinya

2.1. Pembajakan

2.1.1. ekonomi

2.1.2. hukum

2.1.3. teknologi komunikasi dan informasi

2.2. Illegal Copy

2.3. Memodifikasi Program Orang Lain

3. Hukum yang Mengatur

3.1. Hukum Hak Cipta

3.1.1. UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta Pasal 72 ayat 3.

4. Definisi

4.1. Etika

4.1.1. baik buruknya sikap atau perilaku seseorang

4.2. Moral

4.2.1. segi kejiwaan yang berkaitan dengan sikap dan perilaku seseorang

5. Macam - Macam

5.1. Hak Cipta Perangkat Lunak

5.2. Illegal Copy

5.3. Memodifikasi Program Orang Lain

5.4. Hacking/Cracking

6. Kasus

6.1. Pelanggaran Hak Cipta Film Indonesia

6.1.1. Film Benyamin Biang Kerok