PENGANTAR PENDIDIKAN PANCASILA

Get Started. It's Free
or sign up with your email address
PENGANTAR PENDIDIKAN PANCASILA by Mind Map: PENGANTAR PENDIDIKAN PANCASILA

1. Pancasila adalah sebagai sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia.

1.1. Sebab itu, seluruh tatanan kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan sebagai tolak ukur baik buruk dan benar salahnya sikap, perubahan dan tingkah laku sebagai bangsa Indonesia.

2. Nilai-nilai Pancasila : 1) Percaya kepada Tuhan dan toleran 2) Gotong royong 3) Musyawarah 4) Solidaritas atau kesetiakawanan sosial

3. Penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila mengakibatkan terancamnya kelangsungan negara :

3.1. 1) Masalah kesadaran perpajakan menjadi permasalahan utama bangsa. 2) Masalah korupsi, Indonesia masih menduduki peringkat 88 dalam urutan negara paling korup di dunia. 3) Masalah lingkungan, seperti pembakaran hutan, masalah sampah, dan polusi akibat pabrik dan kendaraan.

3.2. 4) Masalah disintegrasi Bangsa, reformasi yang disusul dengan demokratisasi yang mengakibatkan terkikisnya rasa kesatuan dan persatuan bangsa. 5) Masalah dekadensi moral, adanya paham materialisme, pragmatisme, dan hedonisme mengikis moralitas dan akhlak masyarakat, terutama generasi muda. 6) Masalah narkoba.

3.3. 7) Masalah penegakan hukum yang berkeadilan, faktor dominan dalam penegakan hukum adalah faktor manusianya. 8) Masalah terorisme, lahirnya terorisme disebabkan oleh himpitan ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan, pemahaman keagamaan yang kurang komprehensif.

4. Urgensi Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi :

4.1. a) Memahami, menganalisis, dan mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. b) Memperkokoh jiwa kebangsaan mahasiswa sehingga menjadi dorongan pokok (leitmotive) dan bintang penunjuk jalan (leitstar). c) Agar tidak terpengaruh oleh paham-paham asing yang negatif.

5. Sumber Historis, Sosiologis, Yuridis, dan Politik Pendidikan Pancasila :

5.1. Sumber Historis : Ir. Soekarno, salah satu tokoh yang menjadi sumber historis, atas perkataannya "Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah."

5.2. Sumber Sosiologis : Sosiologi dipahami sebagai ilmu tentang kehidupan antarmanusia.

5.3. Sumber Yuridis : Pancasila sebagai dasar negara merupakan landasan dan sumber dalam membentuk dan menyelenggarakan negara hukum tersebut.

5.4. Sumber Politik : Menemukan nilai-nilai ideal yang menjadi kaidah penuntun atau pedoman dalam mengkaji konsep-konsep pokok dalam politik.

6. Dinamika Pendidikan Pancasila

6.1. Awal kemerdekaan, pidato oleh tokoh bangsa.

6.2. Tahun 1960, buku oleh Departemen P dan K, "Manusia dan Masyarakat Baru Indonesia (Civics)."

6.3. Instruksi Direktur Jenderal Perguruan Tinggi, No 1 tahun 1967 tentang Penyusunan Daftar Perkuliahan dan UU RI No 2 Tahun 1989 pasal 9 keharusan mata kuliah Pendidikan Pancasila.

6.4. Ketetapan MPR Nomor XVIII/MPR/1998, tentang pencabutan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman dan Pengamalan Pancasila.

6.5. SK Dirjen Dikti No.232/U2000, tentang pedoman penyusunan kurikulum perguruan tinggi.

6.6. UU RI No. 20 Tahun 2003, pada pasal 35 ayat 3 menentukan bahwa Pendidikan Pancasila kurikulum perguruan tinggi.

7. Tantangan Pendidikan Pancasila

7.1. Menentukan bentuk dan format agar mata kuliah Pendidikan Pancasila dapat diselenggarakan di berbagai program studi dengan menarik dan efektif.

7.2. Krisis keteladanan dari para elite politik dan maraknya gaya hidup hedonistik di dalam masyarakat. Terjadinya perubahan akibat dari globalisasi.

7.3. Adanya sekelompok orang yang melakukan gerakan untuk mengganti ideologi Pancasila.

8. Esensi Pancasila sebagai Ideologi Negara

8.1. a. Sebagai dasar negara b. Sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia c. Sebagai kepribadian bangsa Indonesia d. Sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia e. Sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia