Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di SD

Pemetaan Konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

Get Started. It's Free
or sign up with your email address
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di SD by Mind Map: Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di SD

1. Landasan Hukum

1.1. UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional

2. Pengertian

2.1. Penggunaan sumber daya yang berdasarkan pada sekolah dalam proses pengajaran atau pembelajaran

3. Konsep Dasar

3.1. Otonomi

3.2. Kemandirian

3.3. Demokratis

4. Karakteristik

4.1. Proses pembelajaran yang efektivitasnya tinggi

4.2. Kepemimpinan sekolah kuat

4.3. Lingkungan sekolah aman dan tertib

4.4. Pengelolaan tenaga kependidikan efektif

4.5. Memiliki budaya mutu

4.6. Memiliki tim kerja yang kompak, cerdas, dan dinamis

4.7. Memiliki kewenangan (kemandirian)

5. Tujuan

5.1. Mengembangkan kemampuan kepala sekolah bersama guru dan komite sekolah dalam aspek Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) untuk meningkatkan mutu sekolah.

5.2. Mengembangkan kemampuan kepala sekolah bersama guru dan unsur komite sekolah dalam pelaksanaan pembelajaran yang aktif dan menyenangkan, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat setempat.

5.3. Mengembangkan peran serta masyarakat yang lebih aktif dalam masalah umum persekolahan dari unsur komite sekolah dalam membantu peningkatan mutu sekolah.

6. Dirintis tahun 1999 oleh Departemen Pendidikan Nasional, UNESCO, UNICEF

6.1. Setelah Berhasil Lembaga yang Membantu Program MBS

6.1.1. Pemerintah Daerah

6.1.2. UNESCO

6.1.3. UNICEF

6.1.4. New Zealand Aid Programme

6.1.5. USAID

6.1.6. AUSAID

6.1.7. Plan International

6.1.8. Citibank

6.1.9. Save The Children

6.1.10. JICA

6.1.11. Kartika Soekarno Faundation

7. Pilar Utama

7.1. Masa Perintisan

7.1.1. Keterbukaan Management

7.1.2. PAKEM

7.1.3. Peran Serta Masyarakat

7.2. Perkembangan

7.2.1. Kurikulum dan Pembelajaran

7.2.1.1. Prinsip Pengembangan

7.2.1.1.1. Karakteristik Peserta Didik

7.2.1.1.2. Potensi Lingkungan Sekolah

7.2.1.1.3. Masyarakat

7.2.1.1.4. Potensi Daerah

7.2.1.2. Tahap Pengembangan

7.2.1.2.1. Tahap Perencanaan

7.2.1.2.2. Pengorganisasian

7.2.1.2.3. Pelaksanaan

7.2.1.2.4. Pengevaluasian

7.2.1.3. Perangkat Pengembangan

7.2.1.3.1. Kepala Sekolah

7.2.1.3.2. Guru

7.2.1.3.3. Unsur Komite Sekolah

7.2.1.3.4. Orang Tua Siswa yang Memiliki Keahlian

7.2.1.4. Prinsip Implementasi Pembelajaran

7.2.1.4.1. Variatif

7.2.1.4.2. Interaktif

7.2.1.4.3. Praktis

7.2.1.5. Tujuan PAKEM

7.2.1.5.1. Agar peserta didik mampu berpikir kritis, peka terhadap lingkungan, mandiri, dan bertanggungjawab serta membentuk pembelajaran yang efektif dan menyenangkan

7.2.2. Peserta Didik

7.2.2.1. Landasan Hukum

7.2.2.1.1. Permendiknas No 19 tahun 2007 tentang standar nasional pendidikan

7.2.2.2. Prinsip dan Prosedur PPDB

7.2.2.2.1. 1. Pembentukan Panitia

7.2.2.2.2. 2. Pengumuman

7.2.2.2.3. 3. Kegiatan PPDB

7.2.2.2.4. 4. Rapat Seleksi PPDB

7.2.2.2.5. 5. Pengumuman Hasil Seleksi

7.2.2.2.6. 6. Daftar Ulang

7.2.2.3. Program Pembinaan Bakat dan Minat Peserta Didik

7.2.2.3.1. Ekstrakurikuler

7.2.3. Pendidik dan Tenaga Kependidikan

7.2.3.1. Merupakan pengaturan yang dilakukan/ dikoordinasikan oleh kepala sekolah terhadap berbagai kegiatan managerial dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi MBS

7.2.3.2. Pembinaan dan Pengembangan

7.2.3.2.1. Kelompok Kerja Guru (KKG)

7.2.3.2.2. Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS)

7.2.3.2.3. Lokakarya

7.2.3.2.4. Seminar

7.2.3.2.5. Studi Lanjut

7.2.3.2.6. Studi Banding

7.2.3.2.7. Magang Guru

7.2.3.2.8. Pertukaran Guru antar Sekolah

7.2.3.3. Pemantauan Proses Belajar

7.2.3.3.1. Efektivitas

7.2.3.3.2. Akuntabilitas

7.2.3.3.3. Efisiensi

7.2.4. Sarana dan Prasarana

7.2.4.1. Aktivitas Managemen

7.2.4.1.1. Identifikasi Kebutuhan

7.2.4.1.2. Perencanaan

7.2.4.1.3. Pengadaan

7.2.4.1.4. Penginventarisasian

7.2.4.1.5. Penyimpanan/ Pemeliharaan

7.2.4.1.6. Penghapusan

7.2.4.2. Meliputi

7.2.4.2.1. Ruang guru

7.2.4.2.2. Tempat penyimpanan peralatan sekolah

7.2.4.2.3. Toilet

7.2.4.2.4. Halaman sekolah berpagar

7.2.4.2.5. Media pembelajaran/ alat peraga

7.2.4.2.6. Sudut baca

7.2.4.2.7. Tempat sampah

7.2.4.2.8. Ruang kelas

7.2.5. Pembiayaan

7.2.5.1. Prosedur Penyusunan Rencana Strategis Sekolah

7.2.5.1.1. 1. Perumusan visi sekolah

7.2.5.1.2. 2. Perumusan misi sekolah

7.2.5.1.3. 3. Perumusan tujuan sekolah

7.2.5.1.4. 4. Penentuan sasaran sekolah

7.2.5.1.5. 5. Identifikasi fungsi-fungsi sekolah

7.2.5.1.6. 6. Analisis SWOT

7.2.5.1.7. 7. Identifikasi langkah alternatif pemecahan persoalan

7.2.5.1.8. 8. Penyusunan RKS

7.2.5.2. Rencana Kerja Sekolah (RKS)

7.2.5.2.1. RKCM (Rencana Kerja Jangka Menengah)

7.2.5.2.2. RKT (Rencana Kerja Jangka Tahunan)

7.2.5.3. Minimal 70%dari total dana sekolah harus digunakan untuk peningkatan mutu pelayanan pendidikan sekolah

7.2.6. Hubungan Sekolah dengan Masyarakat

7.2.6.1. Komite Sekolah

7.2.6.1.1. Organisasi masyarakat sekolah yang mempunyai komitmen dan loyalitas dan kepedulian terhadap kualitas pendidikan

7.2.6.1.2. Peran

7.2.6.1.3. Tugas

7.2.6.2. Kehumasan

7.2.6.2.1. Mitra

7.2.6.2.2. Teknik Kehumasan

7.2.7. Budaya Sekolah

7.2.7.1. Kebijakan Internal

7.2.7.1.1. Penerapan 7K

7.2.7.1.2. Membaca

7.2.7.1.3. Pola hidup bersih

7.2.7.1.4. Pembiasaan