Akhlak tercela

pleaseee

Get Started. It's Free
or sign up with your email address
Akhlak tercela by Mind Map: Akhlak tercela

1. Tabzir

1.1. Pengertian : perilaku berlebih-lebihan dalam membelanjakan, memakai, dan menggunkan sesuatu yang halal untuk yang haram

1.2. Hadits ta’zir َعَنْ أَبِي بُرْدَةَ اَلْأَ نْصَارِيِّ رضي الله عنه أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: ( لاَ يُجْلَدُ فَوْقَ عَشَرَةِ أَسْوَاطٍ, إِلَّا فِي حَدِّ مِنْ حُدُودِ اَللَّهِ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Artinya : dari abu burdah al-anshori bahwa ia mendengar nabi saw. Bersabda “tidak boleh dicambuk lebih dari sepuluh cambukan, kecuali jika melanggar suatu had (hukuman) Yang ditentukan allah ta’ala”. Muttafaq alaihi.

1.3. contoh perilaku tabzir diantaranya adalah sebagai berikut Suka menyajikan sesuatu yang dimilikinya Menggunakan sesuatu tanpa menghitung baik atau buruk Jangan pikirkan hari berikutnya Senang membeli barang yang tidak dibutuhkan

2. Israf

2.1. Pengertian : perilaku berlebih-lebihan dalam membelanjakan, memakai, dan menggunkan sesuatu yang halal atau melampaui batas yang dibutuhkan oleh dirinya

2.2. Dalil/Hadist : وَآَتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا (26) إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا (27) “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra’: 26-27

2.3. a. Membelanjakan/memberikan sesuatu untuk hal yang tidak selayaknya sebagai tambahan atas apa yang selayaknya. b. Membelanjakan harta yang banyak untuk tujuan yang sangat sedikit. c. Melebihi batasan dalam pembelanjaan harta. d. Seseorang memakan harta yang tidak halal baginya atau memakan yang halal baginya memlebihi batas dan melebihi kadar kebutuhan. e. Sebagian pendapat menyatakan, artinya melebihi kuantitas yang normal, karena tidak memahami batasan kuantitas yang menjadi haknya

3. Ghibah

3.1. Pengertian: menyebutkan kekurangan atau aib seseorang yang tidak disukai orang tersebut

3.2. Dalil/Hadist: مَنْ رَدَّ عِرْضَ أَخِيْهِ رَدَّ اللهُ عَنْ وَجْهِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ Artinya : “Barang siapa yang mencegah terbukanya aib saudaranya niscaya Allah akan mencegah wajahnya dari api neraka pada hari kiamat nanti.” (H.R. At Tirmidzi no. 1931 dan lainnya)

3.3. Contoh:Membicarakan keburukan orang lain melalui lisan (misalnya antara ibu ibu rumah tetangga saat arisan yang membicarakan tetangganya yang tidak shalat). Membicarakan keburukan/kejelekan orang lain melalui bahasa isyarat Membicarakan keburukan/kejelekan orang lain melalui gerakan tubuh dengan maksud mengolok-ngolok (misalnya, kepala dimiring-miringkan untuk mengejek tetangganya yang memiliki kepala miring). Membicarakan keburukan/kejelekan orang lain melalui media massa seperti koran, majalah, media sosial, media berita online dan lain sebagainya.

4. Fitnah

4.1. Pengertian: Pertama, fitnah yang diartikan dengan ujian atau cobaan, atau bahkan kesyirikan. Kedua, fitnah yang diartikan sebagai kabar bohong yang diembuskan orang lain atas atau tidak dengan satu tujuan tertentu. Makna fitnah yang pertama adalah makna fitnah yang lebih umum. Ini berbeda dengan makna fitnah kedua yang lebih khusus lagi, terutama setelah kata fitnah ini diserap oleh Bahasa Indonesia.

4.2. Dalil/Hadist : وَمَنْ يَكْسِبْ خَطِيئَةً أَوْ إِثْمًا ثُمَّ يَرْمِ بِهِ بَرِيئًا فَقَدِ احْتَمَلَ بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا Artinya : "Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa, Kemudian dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah, Maka Sesungguhnya ia Telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata." (Q.S. An Nisa’ : 112)

4.3. Contoh: 1.fitnah pada Allah=meninggalkan/menghiraukan segala larangan2 allah. 2.fitnah pada sesama manusia= melakukan ghibah(mengumpat),fitnah,dan namimah(mengadu domba). 3.fitnah pada binatang=memperlakukan binatang sbg sarana latihan membidik,menelantarkan hewan peliharaan.