Get Started. It's Free
or sign up with your email address
Masyarakat Madani by Mind Map: Masyarakat Madani

1. 1. Hakikat Masyarakat Madani

1.1. Untuk pertama kali istilah Masyarakat Madani dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan wakil perdana menteri Malaysia. Menurut Anwar Ibrahim, sebagaimana dikutip Dawam Rahardjo,

1.2. Masyarakat Madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.

1.3. Ibrahim juga menyebutkan definisi negatif dengan melukiskan keadaan manusia yang bertentangan dengan ciri-ciri Masyarakat Madani (Ubaidillah,2003:302-303)

1.4. Masyarakat madani sebagai terjemahan dari civil society diperkenalkan pertama kali oleh Anwar Ibrahim (ketika itu Menteri Keuangan dan Timbalan Perdana Menteri Malaysia) dalam ceramah Simposium Nasional dalam rangka Forum Ilmiah pada Festival Istiqlal, 26 September 1995 (Hamim, 2000:115).

2. 2. Karakteristik Masyarakat Madani

2.1. 2. Demokrasi Demokrasi adalah prasyarat mutlak lainnya bagi keberadaan civil society yang murni (genuine).

2.2. 3. Toleransi Toleransi adalah sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan pendapat.

2.3. 4. Pluralisme Kemajemukan atau pluralisme merupakan prasyarat lain bagi civil society.

2.4. 5. Keadilan Sosial Keadilan sosial adalah adanya keseimbangan dan pembagian yang proporsional atas hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan: ekonomi, politik, pengetahuan dan kesempatan.

3. 3. Masyarakat Madani Di Indonesia

3.1. Indonesia memiliki tradisi kuat civil society (masyarakat madani). Bahkan jauh sebelum negara bangsa berdiri, masyarakat sipil telah berkembang pesat yang diwakili oleh kiprah beragam organisasi sosial keagamaan dan pergerakan nasional dalam perjuangan merebut kemerdekaan.

3.1.1. 1. Adanya wilayah publik yang bebasFree public sphere adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana untuk mengemukakan pendapat warga masyarakat.

3.2. Selain berperan sebagai organisasi perjuangan penegakkan HAM dan perlawanan terhadap kekuasaan kolonial, organisasi berbasis Islam, seperti Sarekat Islam (SI), Nahdhatul Ulama (NU), dan Muhammadiyyah, telah menunjukkan kiprahnya sebagai komponen civil society yang penting dalam sejarah perkembangan masyarakat sipil di Indonesia. Sifat kemandirian dan kesukarelaan para pengurus dan anggota organisasi tersebut merupakan karakter khas dari sejarah masyarakat madani di Indonesia.

3.3. Terdapat beberapa strategi yang ditawarkan kalangan ahli tentang bagaimana seharusnya bangunan masyarakat madani bisa terwujud di Indonesia.

3.3.1. Pertama, pandangan integrasi nasional dan politik. Pandangan ini menyatakan bahwa sistem demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam kenyataan hidup sehari-hari dalam masyarakat yang belum memiliki kesadarana berbangsa dan bernegara yang kuat. Bagi pengikut pandangan ini praktek berdemokrasi ala Barat (demokrasi liberal) hanya akan berakibat konflik antar sesama warga bangsa baik sosial maupun politik.

3.3.2. Kedua, pandangan reformasi sistem politik demokrasi, yakni pandangan yang menekankan bahwa untuk membangun demokrasi tidak usah terlalu bergantung pada pembangunan ekonomi.

3.3.3. Ketiga, paradigma membangun masyarakat madani sebagai basis utama pembangunan demokrasi. Pandangan ini merupakan paradigma alternatif diantara dua pandangan yang pertama yang dianggap gagal dalam pengembangan demokrasi.

4. 4. Gerakkan Sosial untuk Memperkuat Masyarakat Madani (Civil Society)

4.1. Gerakkan sosial oleh Diani dan Bison dalam Gerakkan Sosial Wahana Civil Society Bagi Demokratisasi, didefinisikan sebagai, “sebentuk aksi kolektif dengan orientasi konfliktual yang jelas terhadap lawan sosial dan politik tertentu, dilakukan dalam konteks jejaring lintas kelembagaan yang erat oleh aktor-aktor yang diikat rasa solidaritas dan identitas kolektif yang kuat melebihi bentuk-bentuk ikatan dalam koalisi dan kampanye bersama.”

4.2. Gerakkan sosial dapat dipadankan dengan perubahan sosial atau masyarakat sipil yang didasari oleh pembagian tiga ranah yaitu, negara (state), perusahaan atau pasar (corporation atau market) dan masyarakat sipil.