1. Tujuan
1.1. Sebaga pedoman pendapatan pengeluaran Suatu negara berfunsi meningkatkan Kinerja negara
2. Belanja Negara
2.1. Definisi : Kewajiban pemerintah pusat yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih negara
3. Mekanisme Penyusunan APBN
3.1. Prinsip
3.1.1. 1. Aspek Pendapatan : Dimana negara mengintensifkan penerimaan / pendapatan negara 2. Aspek Pengeluaran : - hemat, seusai dengan daya guna - terarah, pelaksanaan harus terkoordinasi atau terpantau - berusaha semaksimal mungkin Untuk memakai jasa produk lokal
3.2. Asas
3.2.1. Kemandirian
3.2.1.1. Negara tidak bergantung pada pihak asing
3.2.2. Penghematan
3.2.2.1. Agar dana APBN bisa teratur pengeluarannya
3.2.3. Prioritas Pembangunan
3.2.3.1. Dana APBN dialokasikan bedasarkan prioritasnya / mana yang diutamakannya
3.3. Landasan Umum
3.3.1. UUD 1945 Pasal 23 Ayat 1
3.3.1.1. Berbunyi : APBN diterapkan dalam jangka 1 tahun
3.3.2. UUD No 1 Tahun 1994
3.3.2.1. Berbucara tentang pendapatan dan belanja negara
3.3.3. Keppres RI No 16 Tahun 1999
3.3.3.1. Tentang pelaksanaan APBN
4. Pengaruh APBN Terhadap Perekonomian
4.1. Arah, tujuan, prioritas pembangunan
4.2. Meningkatkan produktivitas
4.3. Meningkatkan investasi
5. New Topic
6. Fungsi
6.1. Alokasi : anggaran APBN dislaurkan digunakan pada cara yang tepat
6.2. Distribusi : saat penyaluran dana pada setiap lembaga atau kegiatan harus sesuai dengan kebutuhannya / adil
6.3. Stabilisasi : Seimbang, APBN berfungsi sebagai alat ukur untuk menjaga keseimbangan perekonomian
7. Sumber Penerimaan Negara
7.1. Pen. Perpajakan : Perpajakan bumi dan bangunan, perpajakan transportasi, ketika kita makan diluar
7.2. Pen. Negara bukan pajak : Pengelolaan sumber daya alam, ketika dikelola akan menghasilkan keuntungan
7.3. Pen. Hibah : Pemberian dana dafi pihak lain, Tidak terikat
8. Jenis-jenis belanja negara
8.1. Bedasarkan Organisasi : Dimana dana ini dipakai sesui struktur organisasinya, perannya apa
8.2. Bedasarkan Fungsi : APBN dibelanjakan di beberapa fungsi diantaranya bidang pendidikan, bidang kesehatan, periwisata
8.3. Bedasarkan Jenis : 1. Belanja barang modal : Barang tetap yang dipakai untuk dibidang ekonomi 2. Bantuan sosial : Untuk pembayaran gaji pemerintah / pegawai 3. Sebagai subsidi
9. Penyusunan APBN
9.1. 1. Lembaga : Mengajukan permohonan dana untuk dipakai kegiatan kenegaraan kepada DPR
9.1.1. 2. DPR : DPR akan membahas merapatkan ttg usulan usulan lembaga yang telah mengajukan APBN
9.1.1.1. 3. Presiden : Memliki kewenangan dalam pelaksanaan APBN