BAB 5 PERNIKAHAN
by yudis tira Syahrandi
1. Menjaga Iffah (Kesucian Diri) Dengan Tidak Pacaran Dan Tidak Berzina
1.1. Katakan Tidak pada Pacaran Aktivitas pacaran pra nikah dengan beragam gayanya adalah haram alias tidak bisa dibenarkan (kecuali tidak melanggar aturan agama)
1.2. Pacaran dan Perilaku Seksual Remaja Dampak pacaran yang paling mengkhawatirkan adalah seks dan pergaulan bebas
1.3. Manajemen Hati Agar Tidak Berpacaran -Menyadari bahwa pacaran hukumnya haram dan mendatangkan dosa. -Menyadari beragam dampak negatif pacaran yang terjadi di sekitar kita. -Meyakini bahwa jodoh kita sudah ditentukan oleh Allah Yang Maha Tahu. Sehingga tidak perlu merasa galau bila tidak punya pacar.
2. Meraih Keluarga Berkah Dalam Bingkai Pernikahan
2.1. Meraih Keluarga Berkah Dalam Bingkai Pernikahan
2.1.1. a. Sebelum Menikah -Menata niat menikah, yaitu untuk meraih ridho Allah -Tidak berpacaran yaitu mencari calon pendamping hidup melalui cara yang diperbolehkan ajaran Islam (ta‟aruf)
2.1.2. Saat akad nikah -Menjaga agar niat tetap lurus yakni menikah untuk meraih ridho Allah -Minta didoakan orang tua dan orang-orang sholeh yaitu doa orang tua untuk anaknya dan doa orang-orang sholeh umumnya dikabulkan Allah SWT
2.1.3. Saat Menjalani Kehidupan Rumah Tangga -Mempertahankan motivasi menjalani pernikahan untuk beribadah -Menjadikan ridho Allah sebagai pedoman dalam berumah tangga