Saham Preferen Anak Perusahaan Penghasilan Konsolidasi per saham dan Pajak Penghasilan Konsolidasi

Get Started. It's Free
or sign up with your email address
Saham Preferen Anak Perusahaan Penghasilan Konsolidasi per saham dan Pajak Penghasilan Konsolidasi by Mind Map: Saham Preferen Anak Perusahaan Penghasilan Konsolidasi  per saham dan Pajak  Penghasilan Konsolidasi

1. Pajak Penghasilan Entitas Konsolidasian

1.1. Keuntungan Mengajukan SPT Pajak Konsolidasi

1.1.1. Keuntungan antara perusahaan ditunda dari pendapatan hingga realisasi (begitu juga dengan kerugian)

1.1.2. Kerugian yang diderita salah satu perusahaan afiliasi di offset oleh laba yang diperoleh anggota kelompok afiliansi lainnya

1.2. Kekurangan Mengajukan SPT Pajak Konsolidasi

1.2.1. kehilangan beberapa fleksibilitas entitas yang mengajukan pengembalian pajak terpisah

2. Alokasi Pajak Penghasilan ke Perusahaan Afiliasi

2.1. Anak perusahaan yang termasuk dalam kelompok pengembalian pajak konsolidasian harus mengungkapkan jumlah beban pajak kini dan tangguhan serta saldo terkait pajak yang dapat diatribusikan ke atau dari perusahaan terkait dalam laporan keuangan tersendiri

2.2. Metode yang digunakan dalam alokasi pajak penghasilan konsolidasi ke perusahaan afiliasi

2.2.1. Metode Perjanjian

2.2.2. Metode SPT Terpisah

2.2.3. Metode Dengan atau Tanpa Laba

2.2.4. Metode Alokasi Persentase

3. Laba Per Saham Induk Perusahaan dan Konsolidasi

3.1. Prinsip akuntansi yang diterima secara umum (GAAP) mewajibkan semua perusahaan untuk menghitung dan melaporkan laba per saham (EPS) dasar dan dilusian dan (jika berlaku). Entitas yang menggabungkan diri biasanya mengungkapkan EPS secara konsolidasi

3.2. Laba bersih dan laba per saham (EPS) dari induk perusahaan dengan metode ekuitas = laba bersih konsolidasi dan laba per saham konsolidasian.

3.3. Prosedur EPS untuk investor ekuitas yang memiliki dampak signifikan terhadap investee = prosedur investor induk perusahaan

3.4. Prosedur yang digunakan perusahaan induk untuk menghitung EPS tergantung pada struktur modal anak perusahaan

3.4.1. Jika anak perusahaan (atau investee ekuitas) tidak memiliki sekuritas dilutif yang potensial, prosedurnya sama dengan prosedur untuk entitas yang terpisah

3.4.2. jika anak perusahaan memiliki sekuritas dilutif potensial yang beredar, dilusi potensial harus dipertimbangkan dalam menghitung EPS dilutif induk perusahaan

4. Anak Perusahaan dengan Konversi Saham Preferen

4.1. Saham preferen anak dikonversi saham biasa anak

4.2. Saham preferen anak dikonversi saham biasa induk

5. Penggabungan Usaha

5.1. Entri Kertas Kerja

5.1.1. Disajikan dalam bentuk jurnal umum dengan beberapa pengakuan

5.1.1.1. Menghilangkan pendapatan & deviden perusahaan anak dan menyesuaiakan akun investasi perusahaan anak ke saldo awal

5.1.1.2. Menghilangkan investasi timbal balik dan saldo ekuitas serta menetapkan kepentingan non pengendali awal

5.1.1.3. Mencatat amortisasi pajak tangguhan

5.2. Pembelian Kombinasi Bisnis

5.3. Metode Ekuitas untuk akuntansi bisnis pembelian

5.4. Ketidakpastian Pajak Penghasilan

6. Anak Perusahaan dengan Saham Preferen yang Beredar

6.1. Tidak berpartisipasi dan tidak memiliki hak suara

6.2. Laba bersih perusahaan investee dengan saham preferen yang beredar dibagikan terlebih dahulu kepada pemegang saham preferen sesuai dengan kontrak saham preferen

7. Anak Perusahaan yang Memiliki Saham Preferen Konventibel

8. Pengalokasian Pajak Penghasilan

8.1. L/R yang belum direalisasikan dari transaksi intercompany

8.1.1. Keuntungan dan kerugian yang belum terealisasi dan konstruktif dari transaksi antar perusahaan akan menghasilkan perbedaan temporer yang dapat mempengaruhi penghitungan pajak tangguhan saat pengajuan pajak atau penyampaian SPT tersendiri.

8.2. Perbedaan sementara dari penghasilan yang belum didistribusikan anak perusahaan dan ekuitas investee

8.2.1. Investor membayar pajak penghasilan saat ini atas dividen (laba yang dibagikan) yang diterima dari objek investasi ekuitas dan anak perusahaan yang bukan anggota grup terafiliasi, sedangkan prinsip akuntansi yang berlaku umum GAAP mengharuskan investor untuk menampilkan pajak penghasilan tangguhan atas bagian laba objek investasi mereka belum didistribusikan

8.3. Perlakuan akuntansi untuk penghasilan yang didistribusikan dan tidak didistribusikan

9. Pengungkapan Laporan Keuangan untuk Pajak Penghasilan

9.1. GAAP mengklasifikasikan kewajiban dan aktiva pajak tangguhan sebagai lancar/tidak lancar

9.2. GAAP mensyaratkan pengungkapan untuk beban & manfaat pajak penghasilan yang dialokasikan untuk melanjutkan operasi