BAB 6; Persatuan dan Kesatuan Zahra 11B

Get Started. It's Free
or sign up with your email address
BAB 6; Persatuan dan Kesatuan Zahra 11B by Mind Map: BAB 6; Persatuan dan Kesatuan Zahra 11B

1. Makna Persatuan dan Kesatuan

1.1. Makna persatuan dan kestauan bangsa adalah bahwa kita sennatiasa harus bersatu. Jika tidak bersatu, kita akan tercerai berai seperti sapu lidi yang hilang ikatannya. Hal tersebut menjadikan kita lemah dan mudah dikuasai.

2. Prinsip NKRI menurut UUD 1945

2.1. Pasal 1 ayat 1

2.1.1. ”Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk Republik.”

2.2. Pasal 18 ayat 1

2.3. Pasal 18 ayat 2

2.4. Pasal 25(A)

2.4.1. "Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”.

2.5. Pasal 37 ayat 5

3. Keunggulan NKRI

3.1. Jumlah dan potensi penduduknya yang cukup besar yaitu menempati urutan keempat di dunia

3.2. Memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya seperti adat istiadat, bahasa, agama, kesenian, dan sebagainya.

3.3. prinsipnya kita tetap satu pandangan yaitu memandang bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.

3.4. Semangat sumpah pemuda yang selalu merasuki jiwa dan kalbu bangsa Indonesia.

3.5. Memiliki tata krama atau keramahtamahan.

3.6. Letak wilayahnya yang amat strategis aehingga membuat Indonesia menjadi wilayah yang amat ramai dan kerap disinggahi

3.7. Keindahan alam

3.8. dll.

4. Faktor Pendorong Persatuan dan Kesatuan

4.1. Sumpah Pemuda

4.1.1. Dalam isi rumusan Sumpah Pemuda tersebut terkandung nilai utama yaitu satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa yaitu Indonesia. Ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa telah menjadi penyemangat bangsa Indonesia untuk bersatu.

4.2. Pancasila

4.2.1. Nilai-nilai Pancasila juga tidak hanya diperuntukkan bagi penganut agama tertentu saja, akan tetapi nilai-nilai Pancasila berlaku dan menjadi pedoman hidup rakyat Indonesia tanpa memandang perbedaan suku bangsa, agama, budaya, bahasa, dan sebagainya.

4.3. Bhinneka Tunggal Ika

4.3.1. Kondisi bangsa Indonesia yang diliputi oleh berbagai perbedaan dapat dipersatukan salah satunya dengan melaksanakan makna semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

5. Faktor Penghambat Persatuan dan Kesatuan

5.1. Kebhinnekaan/keberagaman

5.1.1. akan menjadi penghambat persatuan dan kesatuan bangsa apabila tidak diiringi dengan sikap saling menghargai, menghormati, dan toleransi.

5.2. Geografis

5.2.1. kepulauan memiliki karakteristik yang berbeda-beda

5.3. Etnosentrisme

5.3.1. menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.

5.4. Melemahnya nilai budaya bangsa

5.5. Pembangunan tidak merata

6. Konsep Kesatuan

6.1. Konsep kewilayahan

6.1.1. 1. Negara kepulauan

6.1.2. 2. Konsep utamanya adalah manunggalnya wilayah laut, darat, dengan wilayah udara.

6.1.3. 3. Laut atau perairan merupakan wilayah pokok, bukan merupakan pelengkap.

6.1.4. 4. Laut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari daratan, bukan pemisah antara daratan dan pulau yang satu dengan yang lainnya.

6.2. Aspek Sosial

6.2.1. Perwujudan Politik

6.2.1.1. keutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya, mejadi modal dan milik bersama

6.2.1.2. Berketuhanan yang maha esa

6.2.1.3. Secara psikologis merasa senasib bersama untuk mencapai cita-cita bangsa.

6.2.2. Perwujudan Ekonomi

6.2.2.1. Kekayaan wilayah Nusantara adalah modal dan milik bersama bangsa.

6.2.2.2. Tingkat ekonomi seimbang di seluruh daerah

6.2.2.3. Ekonomi berdasar atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat.

6.2.3. Perwujudan Sosial Budaya

6.2.3.1. Mayarakat Indonesia adalah satu serta ada keselarasan dalam kehidupan sehari-hari.

6.2.3.2. Budaya Indonesia hakikatnya adalah satu

6.2.4. Perwujudan Pertahanan Keamanan

6.2.4.1. Ancaman pada satu daerah merupakabn ancaman untuk satu negeri.

6.2.4.2. Tiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam bela negara

6.3. Integrasi Nasional

6.3.1. Faktor-faktor

6.3.1.1. 1. Pancasila

6.3.1.2. 2. UUD NRI Tahun 1945

6.3.1.3. 3. Sang Saka Merah Putih

6.3.1.4. 5. Bahasa Indonesia

6.3.1.5. 6. Sumpah Pemuda

6.3.2. Definisi

6.3.2.1. 4. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

6.3.2.2. Integrasi yang terjadi di dalam tubuh bangsa dan negara Indonesia.

6.4. Konsep Nasionalisme

6.4.1. Paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara.

6.5. Konsep Patriotisme

6.5.1. Salah satu asas nasionalisme

6.5.1.1. Ciri-ciri

6.5.1.1.1. 1.Cinta tanah air

6.5.1.1.2. 2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara

6.5.1.1.3. 3. Menempatkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan

6.5.1.1.4. 4. Berjiwa pembaharu

6.5.1.1.5. 5. Tidak kenal menyerah

7. Sikap menjaga persatuan dan kesatuan

7.1. Memiliki sifat untuk bisa mempertahankan negara

7.2. Bisa dengan mudah menerapkan dan mengamalkan nilai pancasila

7.3. Memelihara adanya keamanan maupun ketertiban di dalam masyarakat

7.4. Karena NKRI terdiri dari banyak suku jadi harus mampu menjaga persatuan antar suku tidak ada bentrokan.

7.5. Sikap gotong royong

7.6. dll