Get Started. It's Free
or sign up with your email address
AKUNTABILITAS by Mind Map: AKUNTABILITAS

1. AKUNTABILITAS DALAM KONTEKS

1.1. Transparansi dan Akses Informasi

1.2. Praktek Kecurangan (Fraud) dan Perilaku Korup

1.3. Penggunaan Sumber Daya Milik Negara

1.4. Penyimpanan dan Penggunaan Data dan Informasi Pemerintah

1.5. Konflik Kepentingan

2. MENJADI PNS YANG AKUNTABEL

2.1. Undang Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disebutkan bahwa penyelenggaraan kebijakan dan Manajemen ASN berdasarkan pada asas Profesionalitas

2.1.1. Profesionalitas

2.1.2. Proporsionalitas

2.1.3. Keterpaduan

2.1.4. Delegasi

2.1.5. Netralitas

2.1.6. Akuntabilitas

2.1.7. Efektif dan efisien

2.1.8. Keterbukaan

2.1.9. Nondiskriminatif

2.1.10. Persatuan dan kesatuan

2.1.11. Keadilan dan kesetaraan

2.1.12. Kesejahteraan

2.2. ASN sebagai profesi berlandaskan pada prinsip

2.2.1. Nilai dasar

2.2.2. Kode etik dan kode perilaku

2.2.3. Komitmen, integritas moral dan tanggung jawab pada pelayanan publik

2.2.4. Kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas

2.2.5. Kualifikasi akademik

2.2.6. Jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas

2.2.7. Profesionalitas jabatan

2.3. Perilaku perilaku PNS yang akuntabel

2.3.1. Apa yang diharapkan dari seorang PNS

2.3.2. Perilaku Berkaitan dengan Transparansi dan Akses Informasi (Transparency and Official Information Access)

2.3.3. Menghindari Perilaku yang Curang dan Koruptif (Fraudulent and Corrupt Behaviour)

2.3.4. Perilaku Terhadap Penggunaan Sumber Daya Negara (Use of Public Resources)

2.3.5. Perilaku berkaitan dengan Penyimpanan dan Penggunaan Data serta Informasi Pemerintah (Record Keeping and Use of Government Information)

2.3.6. Perilaku berkaitan dengan Konflik Kepentingan (Conflicts of Interest)

2.3.7. Bagaimana Mengambil Keputusan yang Akuntabel bagi PNS

3. KONSEP AKUNTABILITAS

3.1. PENGERTIAN AKUNTABILITAS

3.1.1. AKUNTABILITAS adalah kewajiban setiap individu, kelompok, atau institusi untuk memenuhi tanggung jawab yang manjadi amanahnya

3.2. ASPEK - ASPEK AKUNTABILITAS

3.2.1. Akuntabilitas adalah sebuah hubungan (Accountability is a relationship)

3.2.2. Akuntabilitas berorientasi pada hasil (Accountability is results-oriented)

3.2.3. Akuntabilitas membutuhkan adanya laporan (Accountability requiers reporting)

3.2.4. Akuntabilitas memerlukan konsekuensi (Accountability is meaningless without consequences)

3.2.5. Akuntabilitas memperbaiki kinerja (Accountability improves performance)

3.3. AKUNTABILITAS PUBLIK

3.3.1. FUNGSI

3.3.1.1. Peran Demokratis

3.3.1.2. Peran Konstitusional

3.3.1.3. Peran Belajar

3.3.2. JENIS

3.3.2.1. Akuntabilitas Vertikal (vertical accountability)

3.3.2.2. Akuntabilitas Horizontal (horizontal accountability)

3.4. TINGKATAN AKUNTABILITAS

3.4.1. Akuntabilitas Personal (Personal Accountability)

3.4.2. Akuntabilitas Individu

3.4.3. Akuntabilitas Kelompok

3.4.4. Akuntabilitas Organisasi

3.4.5. Akuntabilitas Stakeholder

4. MEKANISME AKUNTABILITAS

4.1. DIMENSI

4.1.1. Akuntabilitas kejujuran dan hukum (accountability for probity and legality)

4.1.2. Akuntabilitas proses (process accountability)

4.1.3. Akuntabilitas program (program accountability)

4.1.4. Akuntabilitas kebijakan (policy accountability)

4.2. MEKANISME

4.2.1. Perencanaan Strategis (Strategic Plans)

4.2.2. Kontrak Kinerja

4.2.3. Laporan Kinerja

4.3. LINGKUNGAN KERJA YANG AKUNTABEL

4.3.1. Kepemimpinan

4.3.2. Transparansi

4.3.3. Integritas

4.3.4. Tanggungjawab (Responsibilitas)

4.3.5. Keadilan

4.3.6. Kepercayaan

4.3.7. Keseimbangan

4.3.8. Kejelasan

4.3.9. Konsistensi

4.4. LANGKAH - LANGKAH

4.4.1. Menentukan tujuan yang ingin dicapai dan tanggungjawab yang harus dilakukan

4.4.2. Melakukan perencanaan atas apa yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan

4.4.3. Melakukan implementasi dan memantau kemajuan yang sudah dicapai

4.4.4. Memberikan laporan hasil secara lengkap, mudah dipahami dan tepat waktu

4.4.5. Melakukan evaluasi hasil dan menyediakan masukan atau feedback untuk memperbaiki kinerja yang telah dilakukan melalui kegiatan kegiatan yang bersifat korektif