INOVASI DAN ORIENTASI MUTU DALAM MELAKSANAKAN FUNGSI ASN

INOVASI DAN ORIENTASI MUTU DALAM MELAKSANAKAN FUNGSI ASN

Get Started. It's Free
or sign up with your email address
INOVASI DAN ORIENTASI MUTU DALAM MELAKSANAKAN FUNGSI ASN by Mind Map: INOVASI  DAN ORIENTASI MUTU  DALAM  MELAKSANAKAN  FUNGSI ASN

1. PEREKAT PEMERSATU BANGSA

1.1. HUBUNGAN KERJA DALAM MEWUJUDKAN TUJUAN ORGANISASI

1.1.1. Internal

1.1.1.1. Kekeluargaan,Tangap,Tangkas,Disiplin Waktu,Saling Berkodinasi dan Pelayanan Prima

1.1.2. Eksternal

1.1.2.1. Kerjasama Masyarakat,Ikhlas,Berjiwa Sosial dan mengimpletasikan ilmu

2. IDENTIFIKASI PRESTASI ORGANISASI

2.1. PRESTASI KERJA ORGANISASI DAN UNIT KERJA

2.1.1. Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan,Seksi Kedaruratan dan Logistik,Seksi Rehab dan Rekonstruksi, Sekertariat ,Tim Reaksi Cepat (TRC),Pusdalops serta UPT Pemadam Kebakaran.Bahu Membahu Melayani Masyarakat Masyarakat Dibuktikan Dengan Pelayanan Prima Kedaruratan Tanpa Mengenal Waktu,Terbangunya Fasilitas Umum Yang Terdampak Bencana,Pemenuhan Bantaun Air Bersih Bagi Masyarakat Terdampak Kekeringan,Terbantuanya Logistik Masyarakat Terdampak bencana, Terbentuknya Forum Pengurangan Resiko Bencana di Desa/Kalurahan danTerlatihnya Relawan Desa/Kalurahan.

3. RENCANA INOVASI & ORIENTASI MUTU YANG AKAN DIRANCANG DI RANCANGAN AKTUALISASI

3.1. INOVASI DAN STRATEGI ORIENTASI MUTU DALAM RENCANA/ RANCANGAN AKTUALISASI

3.1.1. Cakap Dibidangnya dan Dapat Diandalkan

3.1.1.1. Siap dan Tanggap Akan Apa Yang Menjadi Kebutuhan Masyarakat

3.1.2. Kreativitas Dalam Melayani

3.1.2.1. Membuat Rangkuman Nomor-Nomor Kedaruratan Yang Mudah Diakses dan Digunakan

3.1.3. Memberikan Manfaat Kepada Masyarakat

3.1.3.1. Masyarakat Yang Terbantu dan Lebih Mudah Dalam Pengaksesan Nomor Darurat

4. PELAKSANA KEBIJAKAN PUBLIK

4.1. NASIONAL

4.1.1. Undang-Undang Penanggulangan Bencana No. 24 Tahun 2007

4.2. LOKAL/DAERAH

4.2.1. Perda No. 22 Tahun 2011 Tentang Pembentukan,Susunan Organisasi,Kedudukan dan Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah

4.3. PELAKSANAN KINERJA

4.3.1. Perda No.6 Tahiun 2013 Tentang Penyelengaraan Penanggulangan Bencana

4.3.2. Keputusan Bupati No.336/KPTS/2019 Tentang Pembentukan Forum Penanggulangan Bencana

5. PELAYANAN PUBLIK

5.1. PELAYANAN PUBLIK INOVATIF YANG TELAH DILAKSANAKAN DI UNIT KERJA

5.1.1. Pembentukan Desa/Kalurahan Tangguh Bencana

5.1.1.1. Terbentuk 67 Desa/Kalurahan Tangguh Bencana dari 144 Desa/Kalurahan di Gunungkidul

5.1.2. Pelatihan Relawan

5.1.2.1. Pelatihan Lanjutan Relawan Desa/Kalurahan

5.1.3. Rencana Kontijensi

5.1.3.1. Dibuatnya Rencana Kontijensi Kekeringan di Gunungkidul

5.1.4. Pembagian APD

5.1.4.1. Pembagian Masker,Handsanitazer,Disinfektan,Hazmat,Handsoap Kepada Masyarakat

5.1.5. Tim Pengendalian,Pengawasan,Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid 19

5.1.5.1. Operasi/Edukasi ke Masyarakat Tentang Protokol Kesehatan

5.1.6. Shelter Pasien Covid 19

5.1.6.1. Dibentuknya Shelter Wanagama

6. LANDASAN KINERJA

6.1. VISI NASIONAL

6.1.1. Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong

6.1.1.1. Meningkatkan Ketahanan Bencana

6.2. VISI DAERAH

6.2.1. Terwujudnya Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat Gunungkidul yang Bermartabat Tahun 2026

6.2.1.1. Bermartabat, ditandai terpenuhinya hak seseorang untuk dihargai dan dihormati dan diperlakukan secara etis dan berkeadilan sesuai dengan harkatnya sebagai manusia dan warga negara, baik dalam bidang agama, moralitas, etika, hukum, sosial, politik dan ekonomi. Manusia yang bermartabat merupakan manusia yang menikmati umur panjang, dapat hidup bahagia, mempunyai akses luas terhadap pengetahuan dan dapat hidup layak

6.3. STRATEGI UNIT KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH SEKSI PENCEGAHAN DAN KESIAPSIAGAAN

6.3.1. Tangap,Tangkas,Tangguh

6.3.2. Percepatan Pembentukan Desa/Kalurahan Tangguh Bencana

6.3.3. Memberikan Pelayanan Prima

6.4. BUDAYA KERJA ORGANISASI

6.4.1. Teamwork,Disiplin,Saling Menghargai

6.4.2. Kekeluargaan

6.4.3. Ikhlas,Gotongroyong