Get Started. It's Free
or sign up with your email address
Gerakan Zakat by Mind Map: Gerakan Zakat

1. Kemiskinan

1.1. Kezaliman manusia terhadap alam

1.2. Ketidakpedulian orang-orang kaya

1.3. Kezaliman manusia terhadap saudaranya

1.4. Konsentrasi kekuatan politik

1.5. Bencana alam

2. Penghimpunan

2.1. Retail

2.1.1. 1. Meningkatnya kesadaran berzakat masyarakat

2.1.1.1. Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berzakat

2.1.2. 2. Pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat

2.1.2.1. Membangun kepercayaan masyarakat terhadap anggota FOZ

2.1.3. 3. Semakin banyaknya OPZ yang bersaing

2.1.3.1. Mengoptimalkan potensi dan keunikan masing-masing Lembaga Zakat

2.1.4. 4. Digitalisasi Gerakan Zakat

2.1.4.1. Mendorong digitalisasi layanan zakat di masing-masing LAZ

2.2. Korporat

2.2.1. 1. Potensi zakat yang tinggi di korporasi

2.2.1.1. Membangun relasi dengan korporat

2.2.1.2. Melakukan edukasi zakat di lingkungan korporat

2.3. UPZ

2.3.1. 1. Tumbuhnya partisipasi masyarakat untuk mendukung gerakan zakat

2.3.1.1. Melibatkan influencer dalam kampanye gerakan zakat

2.3.2. 2. Rencana LAZ BUMN menjadi UPZ

2.3.2.1. Advokasi LAZ BUMN

2.4. CSR

2.4.1. 1. Minimnya serapan lembaga zakat terhadap dana CSR

2.4.1.1. Menjalin relasi dengan perusahaan

2.4.1.2. Meningkatkan kualitas program LAZ

2.5. Grant

2.5.1. 1. Sertifikasi lembaga zakat dibutuhkan untuk mengakses dana grant

2.5.1.1. Mendampingi sertifikasi lembaga zakat

2.5.2. 2. Rendahnya kapasitas dan akses lembaga zakat terhadap dana grant

2.5.2.1. Meningkatkan kapasitas lembaga zakat untuk bisa mengakses dana grant

3. Pengelolaan

3.1. Manajemen keuangan

3.1.1. 1. Format laporan keuangan yang beragam

3.1.1.1. Menghimpun laporan keuangan gerakan zakat

3.1.2. 2. Akuntabilitas laporan keuangan lembaga

3.1.2.1. Membangun citra anggota FOZ sebagai lembaga yang terpercaya

3.1.2.2. Mengedukasi LAZ terkait laporan keuangan

3.1.3. 3. Peran LAZ terhadap tata kelola keuangan syariah

3.1.3.1. Edukasi peranan LAZ dalam halal ecosystem

3.1.4. 4. PSAK Lembaga Zakat

3.1.4.1. Peningkatan kapasitas akutansi LAZ

3.2. Manajemen Kelembagaan

3.2.1. 1. Kapasitas amil yang perlu ditingkatkan

3.2.1.1. Meningkatkan kapasitas amil dalam tata kelola lembaga

3.2.2. 2. Sertifikasi amil sebagai syarat operasional

3.2.2.1. Meningkatkan jumlah amil tersertifikasi

3.2.3. 3. Rencana sertifkasi lembaga

3.2.3.1. Advokasi sertifikasi lembaga

3.2.4. 4. Kesejahteraan amil masih minim

3.2.4.1. Meningkatkan kesejahteraan amil anggota FOZ

3.3. Manajemen Operasional, IT, Big Data

3.3.1. Pengabaian manajemen IT

3.3.1.1. Edukasi manajemen IT

3.3.2. Kendala transformasi digital LAZ

3.3.2.1. Pendampingan transformasi digital

3.3.3. Manajemen data LAZ

3.3.3.1. Fasilitasi tools manajemen data LAZ

3.4. Manajemen SDM

3.4.1. Rendahnya insentif amil

3.4.1.1. Memfasilitasi skema peningkatan insentif amil

3.4.2. Jenjang karir amil di LAZ

3.4.2.1. Melakukan edukasi regulasi jenjang karir kepegawaian

3.4.3. Pentingnya prosedur kepegawaian (SOP)

3.4.3.1. Melakukan edukasi standar SOP lembaga

3.5. Manajemen Program dan Pendayagunaan, dan RnD

3.5.1. Diferensiasi program

3.5.1.1. Mengedukasi OPZ tentang perancanangan program

3.5.2. Strategi pendayagunaan zakat

3.5.2.1. Memfasilitasi penyusunan strategi pendayagunaan zakat

3.5.3. Pengukuran dampak program LAZ

3.5.3.1. Mengukur dampak program LAZ

3.6. Manajemen Komunikasi, Branding, dan Penghimpunan

3.6.1. Lemahnya branding LAZ

3.6.2. Keterbatasan akses LAZ terhadap sumber dana

3.6.3. Keterbatasan SDM marketing LAZ

4. Pendistribusian

4.1. Pendidikan

4.1.1. 1. Belum meratanya kualitas layanan pendidikan

4.1.1.1. Pemetaan kualitas layanan pendidikan di Indonesia

4.1.2. 2. Rendahnya akses pendidikan oleh masyarakat miskin

4.1.2.1. Memfasilitasi sinergi program pendidikan untuk masyarakat dhuafa

4.1.3. 3. Rendahnya insentif tenaga pendidik

4.2. Kesehatan

4.2.1. 3. Sulitnya akses layanan kesehatan untuk masyarakat miskin

4.2.1.1. Memfasilitasi akses layanan kesehatan untuk masyarakat miskin

4.2.2. 2. Dampak pandemi terhadap pertumbuhan kemiskinan

4.2.2.1. Memfasilitasi penyaluran bantuan untuk warga terdampak pandemi

4.2.3. 3. Terbatasnya layanan kesehatan lembaga zakat

4.2.3.1. Memfasilitasi peningkatan layanan kesehatan oleh lembaga zakat

4.3. Ekonomi

4.3.1. 1. Kebijakan pemerintah yang tidak mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat

4.3.1.1. Memfasilitasi pengembangan sistem ekonomi alternatif untuk masyarakat miskin

4.3.2. 2. Adanya daerah prioritas penanggulangan kemiskinan

4.3.2.1. Mengkaji daerah prioritas penanggulangan kemiskinan

4.3.3. 3. Kebutuhan pokok (beras, rokok, ayam, kopi) menjadi kontributor kemiskinan

4.3.3.1. Mendukung pememuhan kebutuhan pokok untuk masyarakat miskin

4.3.4. 4. Tingginya angka kemiskinan di Desa

4.3.4.1. Memfasilitasi pengembangan sektor ekonomi potensial di desa

4.3.5. 5. Market masih menjadi hambatan program pemberdayaan

4.3.5.1. Menghubungkan LAZ, penerima manfaat, dan pasar

4.4. Dakwah

4.4.1. 1. Polarisasi organisasi Islam dalam dakwah

4.4.1.1. Mewadahi sinergi dalam dakwah ulama Indonesia

4.4.2. 2. Pentingnya jaminan kesejahteraan dan keselamatan da'i pedalaman

4.4.2.1. Mensinergikan program dakwah lembaga zakat

4.4.3. 3. Pentingnya dakwah masyarakat pelosok

4.4.3.1. Memfasilitasi dukungan dakwah di lokasi prioritas

4.5. Sosial Kemanusiaan

4.5.1. 1. Bonus Demografi di Indonesia sudah terjadi

4.5.1.1. 1. Optimalisasi peluang kerja mustahik usia produktif

4.5.2. 2. Tingginya jumlah anak di Indonesia

4.5.2.1. Memfasilitasi peningkatan layanan LAZ untuk anak-anak

4.5.3. 3. Pentingnya jaring pengaman sosial oleh lembaga zakat

4.5.3.1. Melakukan edukasi efektivitas distribusi zakat

4.5.3.2. Mengkaji efektivitas distribusi LAZ

4.5.4. 4. Terbatasnya peran LAZ dalam advokasi hak-hak dasar masyarakat miskin

4.5.4.1. Mendorong LAZ dalam kegiatan advokasi

4.5.5. 5. bencana rutin terjadi di Indonesia

4.5.5.1. Meningkatkan layanan kebencanaan LAZ