1. Makna Demokrasi
1.1. a. Pengertian demokrasi
1.1.1. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi diartikan juga sebagai istilah politik yang berarti pemerintahan rakyat. artinya dalam sebuah negara demokrasi kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh rakyat atau wakil-wakil yang mereka pilih di bawah sistempemilihan bebas. Dapat di simpulkan bahwa pengertian demokrasi adalah pemerintahan kepada rakyat namun tetap diatur dan diarahkan oleh sebuah lembaga kekuasaan yang sumber kekuasaannya berasal dari rakyat dan dijalankan berbasis rakyat, sehingga kebebasan yang mereka miliki dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab dan tidak melanggar kebebasan yang dimiliki orang lain
1.2. b. Ciri pokok berjalannya proses demokrasi
1.2.1. Pemerintah menjalankan kehendak dan kepentingan rakyat
1.2.2. Adanya pemisahan dan pembagian kekuasaan pemerintah
1.2.3. Adanya mekanisme tanggung jawab dari pemerintah
1.3. c. Kriteria menentukan situasi demokrasi
1.3.1. Kekuasaan
1.3.2. Keadilan
1.3.3. Kesejahteraan
1.3.4. Peradaban
1.3.5. Afeksi
1.3.6. Keamanan
1.3.7. Kebebasan
2. Hikakit Demokrasi
2.1. Klasifikasi Demokrasi
2.1.1. a. Cara Menyampaikan Pendapat
2.1.1.1. Demokrasi langsung
2.1.1.2. Demokrasi tidak langsung / perwakilan
2.1.1.3. Demokrasi perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat atau referendum
2.1.2. b. Titik Berat Perhatian
2.1.2.1. Demokrasi formal
2.1.2.2. Demokrasi materiil
2.1.2.3. Demokrasi campuran
2.1.3. c. Wewenang dan Hubungan Antaralat Kelengkapan Negara
2.1.3.1. Demokrasi parlementer
2.1.3.2. Demokrasi presidensil
2.2. Prinsip Demokrasi
2.2.1. b. Prinsip - prinsip Demokrasi
2.2.1.1. Konstitusionalisme
2.2.1.2. Pemilihan yang demokratis
2.2.1.3. Kedaulatan rakyat.
2.2.1.4. Pembuatan hukum
2.2.1.5. Kedaulatan rakyat.
2.2.1.6. Kekuasaan presiden
2.2.1.7. Media yang bebas
2.2.1.8. Persamaan di depan hukum.
2.2.1.9. Jaminan hak-hak asasi manusia.
2.2.1.10. Melindungi hak-hak minoritas
2.2.1.11. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik.
2.3. Tingkat Persamaan dalam Masyarakat
2.3.1. a. Persamaan politik
2.3.1.1. 1. Persamaan hak suara
2.3.1.1.1. Setiap individu harus mempunyai akses mudah dan pantas ke tempat pemilihan
2.3.1.1.2. Setiap orang harus bebas menentukan pilihan sesuai dengan keinginannya
2.3.1.1.3. Setiap suara harus diberi nilai yang sama ketika diadakan perhitungan
2.3.1.2. 2. Persamaan untuk dipilih sebagai pejabat pemerintah
2.3.2. b. Persamaan didepan hukum
2.3.3. c. Persamaan kesempatan
2.3.4. d. Persamaan ekonomi
2.3.5. e. Persamaan sosial
3. Dinamika Penerapan Demokrasi di Indonesia
3.1. Periodisasi Perkembangan Demokrasi di Indonesia
3.1.1. a. Demokrasi Liberal (17/08/50 - 05/07/59)
3.1.2. b. Demokrasi Terpimpin (05/07/1959 - 1965)
3.1.3. c. Demokrasi Pancasila pada Orde Baru (1966 - 1998)
3.1.4. d. Demokrasi Era Reformasi