Sejarah, Kedudukan, dan Fungsi Bahasa Indonesia

Get Started. It's Free
or sign up with your email address
Sejarah, Kedudukan, dan Fungsi Bahasa Indonesia by Mind Map: Sejarah, Kedudukan, dan Fungsi Bahasa Indonesia

1. Fungsi Bahasa Indonesia

1.1. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan

1.1.1. Dari segi pemaknaan Sumpah Pemuda butir ke-3, bahasa persatuan menjadi wahana pemersatu seluruh elemen bangsa. Artinya, bangsa Indonesia mempersatukan diri berdasarkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

1.2. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi Negara

1.2.1. Pemerintah melalui Badan Bahasa dapat melakukan pengembangan bahasa dan pembinaan bahasa. Kridalaksana (2011) menjelaskan bahwa pengembangan bahasa adalah usaha untuk memperluas pemakaian bahasa di luar masyarakat bahasa yang bersangkutan melalui pengajaran bahasa, media massa, dan lain-lain.

1.3. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Internasional

1.3.1. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (saat itu) Mohamad Nuh telah melakukan kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi atau universitas di dunia untuk mendirikan Pusat-Pusat Pembelajaran Bahasa Indonesia. Salah satunya adalah Pusat Pembelajaran Bahasa Indonesia di Universitas Bahasa-Bahasa Asing Beijing (Beijing Foreign Studies University) yang terletak di Kota Beijing, Republik Rakyat Tiongkok.

2. Sejarah Bahasa Indonesia

2.1. Fase Pertama

2.1.1. (1) Fase bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang ditandai adanya Ejaan van Ophuijsen dan Kongres Bahasa Indonesia Idi Solo

2.2. Fase Kedua

2.2.1. (2) Fase bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara yang ditandai adanya UUD 1945 (Pasal 36), Kongres Bahasa Indonesia II di Medan, Ejaan Suwandi, Ejaan yang Disempurnakan, Praseminar Politik Bahasa Nasional (1974), Seminar Politik Bahasa Nasional (1975), Seminar Politik Bahasa (1999)

2.3. Fase Ketiga

2.3.1. (3) fase bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional yang ditandai adanya Kongres Internasional IX Bahasa Indonesia, UU Nomor 24 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, dan Pusat Pengembangan Strategi dan DiplomasiKebahasaan (PPSDK)

3. Kedudukan Bahasa Indonesia

3.1. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan

3.1.1. Bahasa Indonesia diikrarkan sebagai bahasa persatuan oleh para pemuda yang mengikuti Kongres Pemuda ke-II di Batavia (kini Jakarta) pada tanggal 27—28 Oktober 1928

3.2. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi Negara

3.2.1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara memiliki durasi waktu terlama, sejak tanggal 18 Agustus 1945 melalui penetapan Pasal 36 UUD 1945, hingga Seminar Politik Bahasa pada tahun 1999

3.3. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Internasional

3.3.1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional merupakan kelanjutan dari fase sebelumnya, yaitu bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara. Fase ini ditandai adanya Kongres Internasional IX Bahasa Indonesia di Jakarta, pada tanggal 28 Oktober sampai 1November 2008.