SUPERVISIOR PENDIDIKAN

Get Started. It's Free
or sign up with your email address
SUPERVISIOR PENDIDIKAN by Mind Map: SUPERVISIOR PENDIDIKAN

1. Pengertian

1.1. Seseorang yang berkemampuan melakukan penilaian penampilan terhadap guru, menyusun dan melaksanakan program supervisi pendidikan serta memanfaatkan hasilnya.

2. Peran yang teribat

2.1. Kepala sekolah

2.2. Pemilik sekolah (tingkat kecamatan)

2.3. Pengawas (tingkat kabupaten)

2.4. Staf kantor (tingkat provinsi)

3. Tempat

3.1. Akademis

3.2. Administrasi

3.3. Lembaga

4. Pelaksanaan

4.1. Dua Kali

4.1.1. Awal Semester

4.1.2. Akhir Semester

5. Tahapan Pelaksanaan

5.1. Melaksanakan Supervisi Perangkat Pembelajaran

5.2. Melakasanakan Supervisi Pemantauan RPP

5.3. Melaksanakan Supervisi Proses Pembelajaran

5.4. Melaksanakan Supervisi Penilaian Hasil Belajar

6. Tujuan

6.1. Untuk meningkatkan kemampuan profesional seorang guru

6.1.1. Pengetahuan akademik

6.1.2. Pengelolaan kelas

6.1.3. Keterampilan proses pembelajaran

6.1.4. Memberikan pengalaman belajar yang berkualitas bagi peserta didik

6.2. Memeriksa atau memastikan proses pembelajaran di sekolah berjalan sesuai ketentuan dan tujuan yang di tetapkan

6.2.1. Kunjungan ke kelas-kelas di saat guru sedang mengajar,

6.2.2. Percakapan pribadi

6.2.2.1. Guru

6.2.2.2. Teman sejawatnya

6.2.2.3. Peserta didik

6.3. Mendorong guru meningkatkan kompetensinya

6.3.1. Melaksanakan tugas mengajarnya dengan lebih baik

6.3.2. Memiliki perhatian yang sungguh-sungguh dengan tugas dan tanggung jawab