Perumusan dan Penetapan Pancasila Sebagai Negara

Get Started. It's Free
or sign up with your email address
Perumusan dan Penetapan Pancasila Sebagai Negara by Mind Map: Perumusan dan Penetapan Pancasila Sebagai Negara

1. Latar Sejarah Kelahiran Pancasila

1.1. **1. Masa Sejarah Awal:** Ditemukan Beberapa barang-barang peninggalan sejarah pada masa praaksara sebelum abad ketiga masehi. barang peninggalan sejarah tersebut yaitu seperti nekara atau gong perunggu yang ditemukan diberbagai tempat mulai dari daerah sumatra hingga alor nusa tenggara timur.

1.2. **2. Masa Kerajaan Nusantara:** kemakmuran bangsa indonesia makin meningkat di akhir abad ke-7. Di Sumatra Muncul kerajaan besar sriwijaya, diusul oleh Wangsa Sanjaya dan Syailendra di Jawa. Kerajaan kembar itu membangun Candi Borobodur sebagai candi umat Budha terbesar di dunia,serta Candi Prambanan sebagai candi umat Hindu

1.3. **3. Masa Penjajahan:** Makmurnya negeri ini mengundang orang asing datang dari Tiongkok, India,Arab,lalu Eropa. Mula-mula mereka semua berdagang. Namun bangsa-bangsa Eropa kemudian mulai menjajah Nusantara. Hal itu dilakukan oleh bangsa Portugis,Spanyol, Inggris, dan akhirnya Belanda Yang menjajah selama sekitar 350 tahun.

2. Pembentukan BPUPKI

2.1. **1. Proses Pembentukan BPUPKI:** Membentuk BPUPKI direalisasikan, pada tangal 29 April 1945 bersamaan dengan hari kaisar Hirohito.

2.2. **2. Tokoh Pembentuk BPUPKI:** letnan Jenderal Kumakichi Harada.

2.3. **3. Jumlah Anggota BPUPKI:** 62 orang yang terdiri atas tokoh-tokoh bangsa indonesia dan tujuh orang anggota perwakilan dari jepang.

2.4. **4. Tugas BPUPKI:** BPUKI memilki tugas pokok untuk menyelidikI usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia.

3. Perumusan Dasar Negara

3.1. **Lembaga Perumusan Dasar Negara:** BPUPKI

3.2. **Rumusan Dasar Negara oleh M. Yamin:** 1) ketuhan Yang Maha Esa 2) Kebangsaan persatuan Indonesia 3) Rasa kemanusian yang adil dan beradab 4) Kerakyatan yamng dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaran/perwakilan 5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

3.3. **Rumusan Dasar Negara oleh Soepomo:** 1) Persatuan 2) Kekeluargaan 3) Keseimbangan lahir dan batin 4) Musyawarah 5) Keadilan rakyat.

3.4. **Rumusan Dasar Negara oleh Soekarno:** 1) Kebangsaan Indonesia 2) Internasionalisme atau peri kemanusiaan 3) Mufakat atau demokrasi 4) Kesejahteraansosial 5) Ketuhanan yang berkebudayaan.

3.5. **Piagam Jakarta (Jakarta Charter):** rancangan pembukaan hukum dasar (Undang-Undang Dasar) yang disusun oleh panitia sembilan.

4. Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara

4.1. Tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang dan menghasilkan keputusan sebagai berikut: 1) Menetapkan UUD 1945 2) Memilih Presiden dan Wakil Presiden,yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta. 3) Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.

5. Semangat Pendiri Bangsa

5.1. **1. Nilai Semangat Pendiri Negara:** 1) Jiwa religius dengan tetap menjaga keyakinan dan ketauhidan kepada Allah SWT 2) Jiwa optimisme yang tinggi dan pantang menyerah 3) Pro Patria dan Primus Patrialis, artinya mencitai tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air. 4) Jiwa solidaritas dan kesetiawanan dari semua lepisan masyarakat terhadap perjuangan kemerdekaan. 5) Jiwa toleransi atau tenggang rasa antaragama,antarsuku, antargolongan dan antarbangsa 6) Jiwa tanpa pamrih dan bertanngung jawab. 7) Jiwa ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung balas dendam.

5.2. **2. Komitmen Para Pendiri Negara dalam Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara:** Mengutamakan semangat persatuan, kesatuan, dan, nasionalisme. adanya rasa memiliki terhadap bangsa indonesia, selalu semangat dalam berjuang, mendukung dan berupaya secara aktif dalam mencapai cita-cita bangsa yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, mengutamakan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi.