Get Started. It's Free
or sign up with your email address
Otonomi Daerah by Mind Map: Otonomi Daerah

1. Kesimpulan

1.1. Otonomi Daerah merupakan perkembangan dan kemajuan demokrasi Indonesia

1.1.1. Partisipasi warga negara dlm proses pembuatan kebijakan mendorong lahirnya kebijakan pembangunan yg responsif thdp kepentingan & kebutuhan warga

1.1.2. Warga negara memiliki kesempatan terlibat AKTIF untuk memilih aparatur pemerintah, maupun dipilih menjadi anggota DPRD/ Kepala Daerah

1.2. Otonomi daerah bukan kontruksi demokrasi yg selesai

1.2.1. Praktek KKN bukti konstruksi otonomi daerah harus disempurnakan di masa depan

1.2.2. Peran aktif warga negara adalah tuntutan yg bersifat politis, juga moral

2. Pengertian

2.1. Pengertian : Transfer tanggungjawab dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah baik pada level propinsi maupun kabupaten.

2.2. Berdasarkan bentuk

2.2.1. Desentralisasi administrasi

2.2.2. Desentralisasi politik

2.2.3. Desentralisasi keuangan

2.2.4. Desentralisasi ekonomi

2.3. Berdasarkan tingkat diskresi, dibagi menjadi

2.3.1. Dekonsentrasi

2.3.1.1. pemerintah pusat memiliki otoritas yg lbh kuat

2.3.2. Delegasi

2.3.2.1. masih ada campur tangan pem. pusat

2.3.3. Devolusi

2.3.3.1. tanpa campur tangan pem. pusat

2.3.4. Transfer tanggungjawab kepada organisasi nonpemerintah, seperti LSM

3. Manfaat

3.1. Menurut para ahli, Keuntungan yg dimiliki DESENTRALISASI

3.1.1. Meningkatkan prinsip dasar pemerintahan yg baik (ada keterbukaan politik, partisipasi, toleransi)

3.1.2. Meningkatkan kapasitas pemda untuk mendistribusi barang/ fasilitas publik secara adil

3.1.3. Meningkatkan representasi politik dari berbagai kelompok sosial masyarakat

3.1.4. Proses pembuatan kebijakan publik lebih dekat dengan warga masyarakat

3.1.5. Meningkatkan kreativitas, inovasi dari semua institusi pemerintah dlm merespon kebutuhan publik

3.1.6. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat

3.2. Menurut Rik Van Berkel, alasan dilakukan kebijakan DESENTRALISASI

3.2.1. Memungkinkan kebijakan program pembangunan dpt beradaptasi dengan kebutuhan, dan lingkungan/ kondisi lokal

3.2.2. Merangsang berkembangnya bentuk kerjasama tingkat lokal untuk mengatasi persoalan sosial

3.2.3. Potensi inklusi dapat mendorong keterlibatan berbagai aktor tingkat lokal (warga, pasangan sosial, institusi publik, organisasi voluteristik dlm pembuatan-implementasi kebijakan)