Get Started. It's Free
or sign up with your email address
PARIWISATA by Mind Map: PARIWISATA

1. PERANSERTA

1.1. 1) Wisatawan

1.1.1. konsumen atau pengguna produk dan layanan

1.2. 2) Industri Pariwisata / Penyedia Jasa

1.2.1. semua usaha yang menghasilkan barang dan jasa bagi pariwisata

1.2.1.1. Pelaku langsung

1.2.1.1.1. hotel, restoran, biro perjalanan

1.2.1.2. Pelaku tidak langsung

1.2.1.2.1. usaha kerajinan tangan, penerbit buku, lembaran panduan wisata

1.3. 3) Pendukung Jasa Wisata;

1.3.1. usaha yang tidak secara khusus menawarkan produk dan jasa wisata

1.3.1.1. fotografi, jasa kecantikan, olahraga, penjualan BBM, dan sebagainya.

1.4. 4) Pemerintah

1.4.1. ; sebagai pihak yang mempunyai otoritas dalam pengaturan, penyediaan, dan peruntukan berbagai infrastruktur.

1.5. 5) Masyarakat Lokal

1.5.1. ladalah masyarakat yang bermukim di kawasan wisata.

1.6. 6) Lembaga Swadaya Masyarakat

1.6.1. ; merupakan organisasi non-pemerintah yang sering melakukan aktivitas kemasyarakatan

1.6.1.1. proyek WWF untuk perlindungan Orang Utan, Kelompok Pecinta Alam

2. INDUSTRI PARAWISATA

2.1. Restoran.

2.1.1. kualitas pelayanan, jenis makanan, teknik pelayanannya, kandungan gizi, bahan maupun penyajiannya yang bias Adikembangkan secara nasional, regional dan internasional.

2.2. Penginapan.

2.2.1. hotel, motel, resort, kondominium, time sharing, wisma-wisma dan bed and breakfast

2.3. Palayanan perjalanan.

2.3.1. Meliputi biro perjalanan, paket perjalanan, perusahaan incentive travel dan reception service.

2.4. Transportasi.

2.4.1. mobil/bus, pesawat udara, kereta api, kapal pesiar, dan sepeda.

2.5. Pengembangan Daerah Tujuan Wisata.

2.5.1. penelitian pasar dan pangsa, kelayakan kawasan wisatawan, arsitektur bangunan, engineering, lembaga keuangan.

2.6. Fasilitas Rekreasi.

2.6.1. Pengembangan dan pemanfaatan taman-taman Negara, tempat perkemahan (camping ground), ruang konser, teater, dan lain-lain.

2.7. Atraksi wisata.

2.7.1. Meliputi taman-taman bertema, museum-museum, hutan lindung, agrowisata, keajaiban alam, kegiatan seni dan budaya, dan lain sebagainya.

3. SEKTOR PARIWISATA INDONESIA

3.1. Travel & Tourism Competitiveness Index 2015 oleh World Economic Forum (WEF), Indonesia peringkat 50 dunia negara parawisata kompetitif

3.2. Indonesia berada di Urutan 10 untuk kepeemilikan situs-situs bersejarah dunia. (WEF)

3.3. Peringkat 3 negara dengan harga pariwisata yang sangat kompetitif. (WEF)

3.4. Peringkat 130 dari 144 negara dalam Pembangunan Parawisata Berkelanjutan

3.5. Jumlah kedatangan Wisman 2015 mencapai 10.406.759 mengalami kenaikan 7,2 persen dari 2014

3.6. Devisa parawisata mencapai Rp.163 triliun

3.7. Sektor pariwisata Indonesia berkontribusi 4% dari total perekonomian (2015)

4. Hubungan Pariwisata dengan Aspek Geografi

4.1. Ruang lingkup geografi pariwisata

4.1.1. a.       pola keruangan dari permintaan;

4.1.2. b. pola keruangan dari penawaran;

4.1.3. c. sumberdaya geografi untuk pariwisata;

4.1.4. d. gerakan dan aliran wisatawan;

4.1.5. e. dampak kepariwisataan; dan

4.1.6. f. model keruangan dari pariwisata.

4.2. Pariwisata dengan konsep geografi

4.2.1. a. Lokasi

4.2.2. b. Jarak

4.2.3. c. Keterjangkauan

4.2.4. d. Pola

4.2.5. e. Morfologi

4.2.6. f. Aglomerasi

4.2.7. g. Nilai kegunaan

4.2.8. h. Differensiasi area

4.2.9. i. Interaksi dan interdependensi

4.2.10. j. Keterkaitan keruangan

5. DAMPAK

5.1. POSITIF

5.1.1. 1. terbukanya lapangan kerja di sector pariwisata;

5.1.2. 2. memberikan pendapatan tambahan bagi masyarakat yang turut serta memberikan pelayanan kepada para wisatawan;

5.1.3. 3. pemerintah mendapat penghasilan berupa pajak perusahaan dan pajak penghasilan;

5.1.4. 4. mendorong pembangunan daerah berupa prasarana dan sarana;

5.1.5. 5. masyarakat menjadi lebih ingin memelajari budaya serta adat istiadat wisatawan yang variatif;

5.1.6. 6. mendorong masyarakat dalam berkarya baik dalam bidang kesenian maupun kerajinan.

5.2. NEGATIF

5.2.1. 1. kepadatan wisatawan. Untuk banyak kejadian banyaknya wisatawan yang berkumpul pada suatu waktu. Aspek musiman pada pariwisata yang berarti banyak daerah tujuan wisata akan menimbulkan dampak sosial yang negative;

5.2.2. 2. penurunan moral masyarakat. Hal ini menjadi sugesti bahwa pariwisata membawa akibat pada perubahan kondisi moral masyarakat stempat, seperti: pelacuran, kejahatan dan perjudian di tempat tujuan wisata;

5.2.3. 3. perubanhan kebudayaan. Kebudayaan manusia terdiri dari kepercayaan, nilai, sikap dan kelakuan semua itu bagian dari masyarakat yang dilewati dari satu generasi ke generasi lain. Kebudayaan memunyai cara pengungkapan yang berbeda seperti pekerjaan, pakaian, arsitektur, kerajinan, sejarah, bahasa, pendidikan, tradisi, kegiatan mengisi waktu luang, kesenian, dll;

5.2.4. 4. rusaknya lingkungan alam yang mencakup gejala alam di sekitarnya;

5.2.5. 5. rusaknya lingkungan binaan yang mencakup perkotaan, prasarana dan sarana, ruang terbuka dan unsur bentang kota.

6. USAHA PARAWISATA

6.1. USAHA OBJEK DAN DAYA TARIK

6.1.1. Obyek dan dayatarik wisata Alam (Gunung, Danau, Sungai, Laut Dll)

6.1.2. Obyek dan dayatarik wisata Buatan (Taman, Arena Permainan Dll)

6.1.3. Obyek dan dayatarik wisata Seni, Budaya dan peninggalan purbakala

6.1.4. Obyek dan dayatarik wisata Minat Khusus (Terbang Layang, Terjun Payung, Banji Jumping, Arung Jeram, Diving, Snorkling Dll)

6.2. USAHA SARANA PARIWISATA

6.2.1. Sarana Makan dan Minum

6.2.1.1. Sarana Akomodasi / Penginapan

6.2.2. Sarana Hiburan

6.2.3. Sarana Transportasi

6.2.4. Sarana Wisata Bahari / Tirta

6.2.5. Sarana Kawasan Pariwisata

6.3. USAHA JASA PARAWISATA

6.3.1. Jasa Perjalanan Wisata (BPW/CBPW dan APW)

6.3.2. Jasa Pramuwisata (Guide, Tour Leader, Tour Operator)

6.3.3. Jasa Wisata MICE (Meeting, Incentive, Convention & Exebhition)

6.3.4. Jasa Impresariat

6.3.5. Jasa Konsultan Pariwisata

6.3.6. Jasa Informasi Pariwisata

7. KONSEP PARAWISATA

7.1. PENGERTIAN

7.1.1. Pariwisata berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu Pari yang berarti banyak, dan penuh yang berarti berputa-putar, Wisata yaitu perjalanan. Jadi pariwisata adalah perjalanan dari suatu tempat ke tempat lain.

7.2. ISTILAH DALAM PARAWISATA

7.2.1. a.       Pariwisata adalah perjalanan ke berbagai tempat dengan tujuan refreshing baik fisik maupun phisis atau hanya sekedar bersenang-senang agar dapat berkreasi kembali.

7.2.2. b. Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait.

7.2.3. c. Usaha pariwisata adalah kegiatan menyelenggarakan jasa pariwisata (menyediakan/pengusahaan objek dan daya tarik wisata, usaha sarana pariwisata dan usaha lain).

7.2.4. d. Kawasan pariwisata adalah daerah kawasan luas tertentu yang dibangun atau disediakan untuk mememnuhi kegiatan pariwisata.

7.3. TUJUAN

7.3.1. memberikan keuntungan baik bagi wisatawan maupun warga setempat

7.3.2. pemeliharaan kebudayaan, sejarah

7.3.3. perkembangan infrastrukturdan fasilitas rekreasi

7.3.4. taraf perkembangan ekonomi

7.3.5. suatu tempat tujuan wisata yang masuk dalam pendapatan untuk wisatawan akibatnya akan menjadikan pengalaman yang unik dari tempat wisata

8. Hukum dan Undang-undang Pariwisata

8.1. UU PARAWISATA

8.1.1. Undang-undang No. 9 tahun 1990

8.1.2. Undang-undang No. 5 tahun 1992

8.1.3. Undang-undang No. 4 tahun 1982

8.1.4. Undang-undang No. 22 tahun 1999

8.2. PERATURAN PEMERINTAH

8.2.1. Peraturan Pemerintah No. 34 tahun 1979

8.2.2. Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 1999

8.2.3. Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 1990

8.2.4. Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999

8.2.5. Peraturan Pemerintah No. 6 tahun 1998

8.3. KEPUTUSAN DAN INTRUKSI PRESIDEN

8.3.1. Keputusan Presiden No. 30 tahun 1969

8.3.2. Keputusan Presiden No. 15 tahun 1983

8.3.3. Keputusan Presiden No. 60 tahun 1992

8.3.4. Instruksi Presiden