RENCANA TENAGA KERJA NASIONAL 2020 - 2024 (bit.ly/FGD-RTKN)

Iniziamo. È gratuito!
o registrati con il tuo indirizzo email
RENCANA TENAGA KERJA NASIONAL 2020 - 2024 (bit.ly/FGD-RTKN) da Mind Map: RENCANA TENAGA KERJA NASIONAL 2020 - 2024 (bit.ly/FGD-RTKN)

1. 7. Sektor informal > sektor formal, termasuk untuk sektor primer

2. 5. Pengangguran Terbuka

2.1. a. TPT mendekati 5 % tergolong rendah, karena jauh menurunnya pengangguran angkatan kerja berpendidikan SD ke bawah dan berusia 30 tahun ke bawah

2.2. b. Pengangguran usia muda (15-24 tahun) mencapai 60% dari total penganggur.

2.3. c. Penganggur lulusan SLTA cendrung meningkat hingga mencapai 3,7 juta (52,3%) pada tahun 2018

3. IV. PERKEMBANGAN SEKTOR KETENAGAKERJAAN

3.1. 1. Pasokan Tenaga Kerja

3.1.1. 1. Angkatan kerja bertambah 2,17 juta orang per tahun (2014-2018)

3.1.2. 2. AK berpendidikan SD ke bawah 51,7 juta (39,5%)

3.1.3. 3. AK terbesar pada kelompok umur 40+

3.1.4. New node

3.2. 2. Penyerapan Tenaga Kerja

3.2.1. 1. Jumlah pekerja bertambah rata rata 2,25 juta orang per tahun (2014-2018), tumbuh rata rat 1,92% per tahun

3.2.2. 2. Pekerja berpendidikan SD ke bawah 50,5 juta (40,7%)

3.2.3. 3. Pekerja kelompok umur 60+ meningkat cukup besar

3.2.4. 4. Pekerja dengan status buruh / karyawan serta berusaha sendiri meningkat. Pekerja dengan satatus lainnya (pekerja keluarga, pekerja bebas, berusaha + buruh tetap atau tidak tetap) menurun

3.3. 3. Produktivitas Tenaga Kerja

3.3.1. 1. Produktivitas Tenaga Kerja tumbuh 3%, artinya pertumbuhannya lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi sekitar 5%.

3.3.2. 2. Pertumbuhan produktivitas sektor sektor yang menyerap tenaga kerja banyak (Pertanian, industri dan perdagangan) dibawah 3 %. Ini menggambarkan terjadi peningkatan jumlah orang miskin yang cukup signifikan apabila tidak adanya subsidi di bidang kesehatan dan pendidikan

3.4. 4. Perkembangan Pekerja Migran Indonesia

3.4.1. RTKN TEKNOKRATIK Oleh Ibu Amy (Bappenas)

3.4.2. 2. Remitansi sebesar US $ 11,0 milyar (2018)

3.4.3. 3. Remitansi per PMI naik 2 kali lipat dari US$1.600 menjadi US$3.000 per tahun. Priode 2014-2018 rata rata naik 10 % per tahun

3.4.3.1. 1. PMI di luar negeri 3,65 juta orang (2018)

3.4.4. 4. Perbandingan PMI formal dan PMI Informal terjadi perbedaan signifikan antara data Kemlu dengan data BNP2TKI

4. V. TUJUAN DAN SASARAN PEMBANGUNAN KETENAGAKERJAAN

4.1. 1. Tujuan

4.1.1. a. Peningkatan kuantitas dan kualitas penyerapan tenaga kerja

4.1.2. b. Peningkatan produktivitas dan daya saing pekerja

4.1.3. c. Peningkatan fleksibilitas pasar kerja

4.2. 2. Sasaran

4.2.1. a. Sasaran kualitatif (2020-2024)

4.2.1.1. 1). Penurunan tingkat pengangguran

4.2.1.2. 2). Peningkatan persentase pekerja sektor formal

4.2.1.3. 3). Peningkatan nilai tambah per pekerja

4.2.1.4. 4). Peningkatan penerimaan devisa sektor ketenagakerjaan

4.2.2. b. Sasaran kuantitatif (2020 - 2024)

4.2.2.1. 1) TPT turun menjadi 4,5%

4.2.2.2. 2). Pekerja berstatus buruh / karyawan meningkat menjadi 45 %

4.2.2.3. 3). Pekerja berstatus pengusaha meningkat menjadi 4 %

4.2.2.4. 4). Output per kapita tumbuh rata rata 3,9% per tahun

4.2.2.5. 5). Nilai remitansi meningkat menjadi US$20 milyar per tahun

5. VI TANTANGAN PEMBANGUNAN KETENAGAKERJAAN

5.1. 1. Pertumbuhan Ekonomi rata rata 5,9%, ditopang oleh industri pengolahan dan pariwisata

5.2. 2. Peningkatan derajat kesehatan penduduk dan peningkatan kualitas pendidikan bagi 23 juta penduduk yang kan memasuki usia kerja tahun 2020-2025

5.3. 3. Informasi pasar kerja dan penempatan kerja bagi angkatan kerja baru sebanyak 2,25 juta orang per tahun

5.4. 4. Peningkatan sarana dan prasarana hubungan industrial

5.5. 5. Peningkatan daya saing dan akses PMI terhadap kesempatan kerja bekualitas di Luar Negeri

5.6. 6. Peningkatan upaya perlindungan PMI di luar negeri

6. Jika ini diasumsikan sebagai faktor tantangan dari luar pembangunan ketenagakerjaan, maka masih perlu di bahas kondisi ideal yang diharapkan untuk mengatasi masalah yang telah dikemukakan, yang akan menuntun menuju kegiatan kegiatan apa yang diperlukan untuk mencapai hal yang ideal tersebut. Justru kegiatan-kegiatannya belum dapat terumuskan, sehingga belum memadai jika dokumen ini disebut Rencana Tenaga Kerja Nasional

7. www.bit.ly/FGD-RTKN

8. Laporan Panitia

8.1. FGD Kedua mengundang 50 K/L

8.2. RTKN amanat UU 13 Tahun 2003

8.2.1. Paparan RTKN Teknokratik

9. Sambutan Kabarenbang

9.1. Revolusi Industri 4.0

9.1.1. Mempengaruhi penciptaan kesempatan kerja

9.1.2. Punya pengaruh positif

9.2. Bonus Demografi

9.2.1. Bonus

9.2.2. atau Ancaman

9.3. Pengangguran

9.3.1. TPT 5,5 %

9.3.2. Pertumbuhan ekonomi memadai

9.4. Kebijakan selaraskan dengan tujuan pembangunan tenaga kerja (& ayat 3 UU13/2003)

9.5. Perpres satu Data

9.6. RTKN selaraskan dengan RPJM 2020-2024 (Tahun 2020 tahun pembangunan SDM)

9.7. Mohon masukan dari K/L

10. FGD II

10.1. Direktur Tenaga Kerja dan Perluasan Tenaga Kerja

10.1.1. RPJPN Sebagai Acuan Penyusunan RPJMN

10.1.1.1. Murni Teknokrat

10.1.1.2. Belum ada alokasi anggaran

10.1.1.3. Target bersifat sementara

10.1.1.4. VISI: Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil, dan Makmur

10.1.1.5. Ada 8 Misi

10.1.1.5.1. 2. Mewujudkan bangsa yang berdaya saing

10.1.1.5.2. Pemerataan

10.1.1.6. lima tahun ke depan pembangunan DM

10.1.1.7. 4 fokus pembangunan

10.1.2. Pencapaian Pembangunan Indonesia

10.1.2.1. Pertumbuhan ekonomi stabil sekitar 5%

10.1.2.2. Doing nothing akan 4,5 %

10.1.2.3. TPT

10.1.2.3.1. 5,3% Agustus 2018

10.1.3. Sasaran 2045

10.1.3.1. PDB per kapita USD 23.199

10.1.3.1.1. Sektor Industri

10.1.3.1.2. Sektor Industri

10.1.3.1.3. Sektor Pariwisata

10.1.3.1.4. Yang didukung oleh Reformasi ketenagakerjaan

10.1.3.1.5. Memasuki Era digitalisasi dan I.R. 4.0 dengan segala tantangannya

10.1.3.2. TPT 4,0% - 4,6%

10.1.4. Kebijakan dan Prioritas

10.1.4.1. Indonesia berpenghasilan menengah-tinggi yang sejahtera, adil dan berkesinambungan

10.1.4.2. Pembangunan manusia

10.1.4.3. Pembangunan ekonomi

10.1.4.4. Pembangunan kewilayahan

10.1.4.5. Pembangunan infrastruktur

10.1.4.6. Pembangunan politik, hukum, pertahanandan keamanan

10.1.5. Strategi Prioritas Nasional Pembangunan Manusia

10.2. IRSA

10.2.1. Reformasi ketenagakerjaan

11. 4. Merumuskan kebijakan, strategi dan program (penanganan masalah) ketenagakerjaan

12. 1. Dinamika Kependudukan

12.1. Bonus demografi

13. I. Kondisi Ketenagakerjaan

13.1. a. Dinamika kependudukan (Bonus demografi)

13.2. d. Perkembangan teknologi

13.2.1. Proses produksi semakin otomatis

13.2.2. Transaksi gunakan E-Transaksi

13.3. 3. Jumlah Angkatan kerja muda besar

13.4. 4. Tenaga Kerja Berpendidikan SLTP ke bawah besar (58%)

13.5. 5. Kurang paduserasinya (link and match) kompetensi penawaran dan permintaan tenaga kerja

13.6. 6. Pengangguran Vokasi 28%

13.7. 8. Sektor jasa menonjol di Indonesia, lebih tinggi persentasi sektor jasa Indonesia dibandingkan China

13.8. c. Globalisasi Proses Produksi

13.8.1. Membuat spesialisasi orang lebih tajam

13.9. b. Pertumbuhan dan Struktur Perekonomian

13.10. e. Peningkatan ekonomi digital

13.11. f. Kecepatan ASEAN

14. II. TUJUAN

14.1. 1. Menganalisis perkembangan perekonomian dan kesempatan kerja

14.2. 2. Memperkirakan kesempatan kerja tahun 2020-2024 dengan berbagai karakteristiknya (dalam dan luar negeri)

14.3. 3. Memperkirakan pencari kerja tahun 2020-2024 dengan berbagai kompetensinya

15. III. LINGKUNGAN KETENAGAKERJAAN

15.1. 2. Pertumbuhan Ekonomi dan Perubahan Struktur Perekonomian

15.1.1. 1. Pertumbuhan Ekonomi sekitar 5 % (2014-2018)

15.1.2. 2. Sektor pertanian, industri dan perdagangan tumbuh dibawah pertumbuhan ekonomi.

15.1.3. 3. Sektor jasa, terutama jasa modern tumbuh pesat

15.1.4. 4. Perkembangan teknologi

15.2. 3. Perkembangan teknologi

15.2.1. 1. Penggunaan jaringan internet telah merubah cara bertrasaksi

15.2.1.1. 2. Paling pesat tumbuh pada ride sharing, dan E-Comerce mengancam jasa perdagangan konvensional yang banyak menyerap tenaga kerja

15.2.1.1.1. Jumlah online shopper terus berkembang diperkirakan akan mencapai 44 juta pada 2022.

15.2.1.1.2. Pasar e-commerce Indonesia pada 2017 diperkirakan US$8 milyar, diperkirakan akan meningkat menjadi USD $55 - $65 milyar pada 2022.

15.2.1.1.3. Sumber: McKensey, Agustus 2018

15.2.2. 3. Sisi produksi akan terjadi perubahan proses produksi

15.2.2.1. 1. Desain barang menggunkan virtual technology, # D Printing

15.2.2.2. 2. Proses produksi semakin otomatisasi

15.2.2.3. 3. Semakin banyak menggunakan robot

15.3. 4. ASEAN Mutual Arrangement in Services

15.3.1. terdapat 8 profesi terkena dampak kebijakan pasar bebas ASEAN

16. VII KEBIJAKAN KETENAGAKERJAAN

16.1. 1. Umum

16.1.1. a. Meningkatkan laju dan kualitas pertumbuhan ekonomi

16.1.2. b. Meningkatkan derajat kesehatan penduduk dan pekerja

16.1.3. c. Peningkatan kualitas pendidikan dan tingkat pendidikan penduduk

16.2. 2. Kebijakan Sektoral

16.2.1. a. Pertanian dan Kelautan

16.2.1.1. Meningkatkan populasi usaha mandiri formal di sektor pertanian dan kelautan melalui pengembangan dan modernisasi usaha perkebunan rakyat, usaha budidaya ikan dan hasil laut lainnya

16.2.2. b. Industri pengolahan

16.2.2.1. Penyediaan insentif bagi investasi pada industri padat karya, dan bagi penyelenggaraan pelatihan dan pemagangan oleh industri.

16.2.3. Peningkatan kompetensi dan daya saing pekerja sektor pariwisata melalui peningkatan kualitas pendidikan kepariwisataan, pembangunan dan pengembangan infrastruktur kompetensi sektor pariwisata.

16.2.4. c. Pariwisata

16.2.5. d. Penumbuhan Wirausaha Baru

16.2.5.1. Penumbuhan wira usaha baru di berbagai sektor ekonomi terutama sektor industri pengolahan, perdagangan reparasi kendaraan bermotor, dan sektor informasi dan komunikasi

16.3. 3. Ketenagakerjaan

16.3.1. a. Pembangunan kualitas dan kompetensi tenaga kerja

16.3.2. b. Peningkatan efektifitas dan efesiensi diseminasi informasi

16.3.3. c Perluasan kesempatan kerja

16.3.4. d. Pelindungan keselamatan, keamanan dan kesejahteraan pekerja

16.3.5. e. Hubungan industrial

17. Kebijakan Ketenagakerjaan tidak ada yang baru dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya. Masih business as usual?. Belum menjawab secara mendalam rumusan masalah?

18. Kebijakan umum dan kebijakan sektoral ini apakah dibuat sendiri atau menggunakan RPJM Bappenas?. Ini delimatis. Buat sendiri menjadi persoalan besar, karena tidak sejalan dengan RPJMN. Mengikuti RPJMN maka tidak ada hal baru.

19. Apabila dengan sistematika seperti ini, belum memadai disebut Rencana Tenaga Kerja Nasional, tetapi yang lebih mendekati baru sampai pada Kebijakan, Strategi dan Program Ketenagakerjaan Nasional