PPh Pasal 21/26
von Anggieta Amelia
1. Latar Belakang Pengenaan
1.1. Penghasilan = Objek Pajak (Pasal 4 ayat (1) UU PPh).
2. Pengertian
3. Pemotong
4. Penerima Penghasilan yang Dipotong PPh 21/26
5. Ketentuan Lainnya
5.1. S
6. Penghasilan yang Dipotong PPh 21/26
7. Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
8. Tarif Pemotongan
9. Biaya Jabatan dan Biaya Pensiun