Nasionalisme Sebagai Konsep Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Masyarakat Multikultur Indonesia

Get Started. It's Free
or sign up with your email address
Nasionalisme Sebagai Konsep Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Masyarakat Multikultur Indonesia by Mind Map: Nasionalisme Sebagai Konsep Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Masyarakat Multikultur Indonesia

1. Konsep Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

1.1. 1. Satu kesatuan politik

1.2. 2. Satu kesatuan ekonomi

1.3. 3. Satu kesatuan sosial dan budaya

1.4. 4. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan

2. Prinsip-Prinsip Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

2.1. 1. Prinsip Bhineka Tunggal Ika

2.2. 2. Prinsip nasionalisme Indonesia

2.3. 3. Prinsip kebebasan yang bertanggung jawab

2.4. 4. Prinsip wawasan nusantara

2.5. 5. Prinsip persatuan pembangunan untuk mewujudkan reformasi

3. Nilai Kehidupan Masyarakat Multikultur Pada Era Globalisasi

3.1. Perdamaian

3.1.1. cinta, keharuan, harmoni, toleransi, mengasuh dan berbagi, interdependensi, pengenalan jiwa orang lain, spiritualitas, dan rasa berterima kasih

3.2. Hak-hak asasi manusia

3.2.1. kebenaran, kesamaan dan keadilan, penghormatan atas martabat manusia integritas, akuntabilitas, kejujuran,kesediaan menerima, penghargaan ataskemajemukan,kebebasan dan tanggung jawab, dan kerjasama

3.3. Demokrasi

3.3.1. penghormatan atas hukum dan ketertiban, kebebasan dan tanggung jawab, kesamaan, disiplin diri, kewarganegaraan aktif dan bertanggungjawab, keterbukaan, berpikir kritis, dan solidaritas

3.4. Pembangunan berkelanjutan

3.4.1. efektivitas dan efisiensi, industri, orientasi masa depan, memperhatikan lingkungan, pengurusan sumber daya, kreativitas, kehematan, kesederhanaan, dan ekologi pribadi

4. Konsep Nasionalisme

4.1. 1. Kewarganegaraan

4.2. 2. Etnis

4.3. 3. Romantik

4.4. 4. Budaya

4.5. 5. Kenegaraan

4.6. 6. Agama

5. Karakteristik Nasionalisme

5.1. 1. Bhinneka Tunggal Ika, tidak bersifat uniform, monolit dan totaliter, melainkan mengakui kanekaragaman budaya, bahasa, adat dan tradisi lokal se-Nusantara.

5.2. 2. Etis, karena selalu dipahami dalam kerangka lima prinsip etika politik Pancasila.

5.3. 3. Universal, karena berdasarkan pengakuan terhadap harkat martabat kemanusiaan universal

5.4. 4. Terbuka secara kultur dan religious, dalam ribuan tahun menunjukan bahwabangsaIndonesiatidakpernahmenutupdiri,sehinggamenumbuhkan identitas nasional

5.5. 5. Berdasarkan kepercayaan diri, bangsa Indonesia percaya pada kemampuan diri sendiri untuk mengatasi masalah-masalah dan membangun masa depan bangsa