Nasionalisme Sebagai Konsep Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Masyarakat Multikultur Indonesia
by fauzy khusna
1. Konsep Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia
1.1. 1. Satu kesatuan politik
1.2. 2. Satu kesatuan ekonomi
1.3. 3. Satu kesatuan sosial dan budaya
1.4. 4. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan
2. Prinsip-Prinsip Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia
2.1. 1. Prinsip Bhineka Tunggal Ika
2.2. 2. Prinsip nasionalisme Indonesia
2.3. 3. Prinsip kebebasan yang bertanggung jawab
2.4. 4. Prinsip wawasan nusantara
2.5. 5. Prinsip persatuan pembangunan untuk mewujudkan reformasi
3. Nilai Kehidupan Masyarakat Multikultur Pada Era Globalisasi
3.1. Perdamaian
3.1.1. cinta, keharuan, harmoni, toleransi, mengasuh dan berbagi, interdependensi, pengenalan jiwa orang lain, spiritualitas, dan rasa berterima kasih
3.2. Hak-hak asasi manusia
3.2.1. kebenaran, kesamaan dan keadilan, penghormatan atas martabat manusia integritas, akuntabilitas, kejujuran,kesediaan menerima, penghargaan ataskemajemukan,kebebasan dan tanggung jawab, dan kerjasama
3.3. Demokrasi
3.3.1. penghormatan atas hukum dan ketertiban, kebebasan dan tanggung jawab, kesamaan, disiplin diri, kewarganegaraan aktif dan bertanggungjawab, keterbukaan, berpikir kritis, dan solidaritas
3.4. Pembangunan berkelanjutan
3.4.1. efektivitas dan efisiensi, industri, orientasi masa depan, memperhatikan lingkungan, pengurusan sumber daya, kreativitas, kehematan, kesederhanaan, dan ekologi pribadi