1. Unsur konseling
1.1. - Proses Konseling - Konselor - Konseli/Klien - Terdapat Masalah - Melalui Wawancara - Pemecahan Masalah.
2. teknik- teknik dasar konseling
2.1. Attending (perhatian/menghampiri konseli)
2.1.1. Attending adalah ketrampilan / teknik yang digunakan konselor untuk memusatkan perhatian kepada klien agar klien merasa dihargai dan terbina suasana yang kondusif sehingga klien bebas mengekspresikan / mengungkapkan tentang apa saja yang ada dalam pikiran, perasaan ataupun tingkah lakunya.
2.2. Opening (pembukaan)
2.2.1. Opening adalah ketrampilan / teknik untuk membuka / memulai komunikasi dan hubungan konseling. Hal ini dapat berupa menyambut kehadiran klien dan membicarakan topic netral dan sebagainya.
2.3. Empati
2.3.1. Merupakan suatu cara untuk menyatakan perasaan konselor terhadap permasalahan konseli, konselor seperti merasakan terhadap apa yang di rasakan konseli
2.4. Rertatement (pengulangan)
2.4.1. Restatement adalah teknik yang digunakan konselor untuk mengulang / menyatakan kembali pernyataan klien ( sebagian atau seluruhnya ) yang dianggap penting.
2.5. Refleksi
2.5.1. Adalah teknik yang digunakan konselor untuk memantulkan perasaan / sikap yang terkandung dibalik pernyataan konseli.
2.6. Clarification (klarifikasi)
2.6.1. Clafication ( klarifikasi ) adalah teknik yang digunakan untuk mengungkapkan kembali isi pernyataan klien dengan menggunakan kata-kata baru dan segar.
2.7. Paraphasing
2.7.1. Merupakan teknik konselor dalam menangkap pesan yang tersirat di balik pembicaraan konseli.
2.8. Eksplorasi
2.8.1. Adalah suatu teknik / cara bagi konselor dalam menggali permasahan konseli secara lebih mendalam.
2.9. Konfrontasi (pertentangan)
2.9.1. Konfrontasi ketrampilan / teknik yang digunakan oleh konselor untuk menunjukan adanya kesenjangan, diskrepansi atau inkronguensi dalam diri klien kemudian konselor mengumpanbalikan kepada klien.
2.10. Interprestasi ( penafsiran )
2.10.1. Interprestasi adalah ketrampilan / teknik yang digunakan oleh konselor dimana atau karena tingkah laku klien ditafsirkan / diduga dan dimengerti dengan dikomunikasikan pada klien. Selain itu didalam interpretasi konselor menggali dan makna yang terdapat dibelakang kata-kata klien atau dibelakang perbuatan / tindakannya yang telah diceritakannya. Bertujuan membantu klien lebih memahami didiri sendiri bila mana klien bersedia mempertimbangkannya dengan pikiran terbuka.
2.11. Termination (pengakhiran)
2.11.1. Termination ( pengakhiran ) adalah ketrampilan / teknik yang digunakan konselor untuk mengakhiri komunikasi berikutnya maupun mengakhiri karena komunikasi konseling betul-betul telah “berakhir”.