1. Faktor Pendorong
1.1. 1. Perbedaan sumber daya alam setiap negara
1.2. 2. Perbedaan perkembangan teknologi setiap negara
1.3. 3. Pengehamatan biaya produksi
1.4. 4. Perbedaan selera setiap negara
2. Faktor Penghambat
2.1. 1. Perbedaan mata uang antarnegara
2.2. 2. Rendahnya kualitas sumber daya yang dimiliki
2.3. 3. Pembayaran antarnegara yang sulit dan berisiko besar
2.4. 4. Kebijakan impor yang berbeda antarnegara
3. Kebijakan
3.1. 1. Tarif
3.1.1. Tarif adalah pajak yang dikenakan terhadap barang-barang dagangan yang melintasi daerah pabean ( cutom area ). Sementara itu, barang-barang yang masuk ke wilayah negara dikenakan bea masuk.
3.2. 2. Kuota
3.2.1. Kuota adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi jumlah barang yang diperdagangkan.
3.3. 3. Dumping
3.3.1. Dumping adalah kebijakan pemerintah umtuk menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah dari dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi.
3.4. 4. Subsidi
3.4.1. Subsidi adalah kebijakan pemerintah yang diberikan untuk menurunkan biaya produksi barang domestik, sehingga diharapkan harga jual produk dapat lebih murah dan dapat bersaing dengan barang impor.
3.5. 5. Larangan Impor
3.5.1. Larangan impor adalah kebijakan pemerintah dimaksudkan untuk melarang masuknya produk-produk asing ke dalam pasar domestik.
4. Alat Pembayaran
4.1. 1. Open Account
4.1.1. Pembayaran tidak langsung dilakukan setelah barang diterima, tetapi tergantung pada kebijaksanaan importir
4.2. 2. Commercial Bill of Exchange
4.2.1. surat perintah membayar dari eksportir kepada importir pada taggal jatuh tempo.
4.3. 3. Letter of Credit
4.3.1. bank penjamin mengeluarkan surat kesanggupan untukmembayar kepada eksportir atas permintaan importir sebelum barang dikirim oleh importir pada tanggal yang ditentukan importir tersebut membayar kpada bang penjamin dan bang penjamin meneruskan pembayaran tersebut kepada eksportir.
4.4. 4. Private Compensation
4.4.1. pembayaran internasional yang melibatkan penduduk suatu negara dan penduduk negara lain
5. Pengertian
5.1. Perdagangan barang dan/atau jasa antarnegara yang dapat diwakili penduduk atau badan(lembaga) lain berdasarkan perjanjian atau kesepakatan antarnegara yang bersangkutan
6. Manfaat
6.1. 1. Negara memperoleh devisa
6.2. 2. Memperluas lapangan pekerjaan
6.3. 3. Menstabilkan harga-harga barang dan jasa
7. Teori
7.1. Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage)
7.1.1. keuntungan mutlak terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap satu macam produk yang dihasilkan, dengan biaya produksi yang lebih murah jika dibandingkan dengan biaya produksi di negara lain. ( Adam Smith)
7.2. Teori Keunggulan Komparatif
7.2.1. keuntungan komparatif terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap kedua macam produk yang dihasilkan, dengan biaya tenaga kerja yang lebih murah jika diban-dingkan dengan biaya tenaga kerja di negara lain. (David Richardo)
7.3. Teori Permintaan Timbal Balik (Reciprocal Demand)
7.3.1. menurut J.S. Mill selama terdapat perbedaan dalam rasio produksi konsumsi antara kedua negara, maka manfaat dari perdagangan selalu dapat dilaksanakan di kedua negara tersebut. Dan suatu negara akan memperoleh manfaat apabila jumlah jam kerja yang dibutuhkan untuk membuat seluruh barangbarang ekspornya lebih kecil daripada jumlah jam kerja yang dibutuhkan seandainya seluruh barang impor diproduksi sendiri.