1. Materi Pokok 1 Konsep Wawasan Kebangsaan Meliputi Keempat Konsensus Dasar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Serta Nilai Nilai Dasar Bela Negara
1.1. Indikator Keberhasilan
1.1.1. Memahami konsep wawasan kebangsaan yang meliputi keempat Konsensus dasar kehidupan berbangsa dan bernegara serta nilai-nilai dasar bela negara.
1.2. Sub Materi Pokok:
1.2.1. a. Pengantar Wawasan Kebangsaan
1.2.1.1. 1. Wawasan kebangsaan dapat dimaknai sebagai cara pandang kita baik ke dalam maupun ke luar, secara pribadi maupun secara kolektif, yang dilandasi oleh keikhlasan, keinsyafan, dan rasa syukur atas personalitas, identitas, dan segenap keberadaan kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia untuk terus mengembangkan berbagai kelebihan yang dimiliki, serta memperbaiki kekurangan - kekurangan yang ada demi keselamatan, keutuhan, keberlangsungan, dan kemajuan bersama sebagai bangsa Indonesia.
1.2.1.1.1. 1. Deklarasi Djuanda
1.2.1.1.2. 2. Wawasan Nusantara
1.2.1.1.3. 3. Wawasan Kebangsaan
1.2.1.2. 2. Bela Negara adalah sikap dan tindakan warga negara yang dilandasi rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara, kerelaan berkorban guna menghadapi setiap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan Negara, keutuhan wilayah, yuridiksi nasional dan nilai – nilai luhur Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945.
1.2.1.3. 3. Nilai nilai dalam Wawasan Kebangsaan
1.2.1.3.1. a. Nilai dalam Pancasila
1.2.1.3.2. b. Nilai dalam UUD 1945
1.2.1.3.3. c. Nilai dalam NKRI
1.2.1.3.4. d. Nilai dalam Bhineka Tunggal Ika
1.3. Rangkuman
1.3.1. a. Pancasila, UUD NRI tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, keempatnya merupakan unsur penting dalam wawasan kebangsaan yang selalu menyertai kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.
1.3.1.1. 4 konsensus dasar
1.3.2. b. Wawasan Nusantara bukanlah sekadar konsep kewilayahan, ia adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai jati diri, lingkungan geografi, dan sumber dayanya, serta segala potensi fisik dan non fisik yang terkandung dan lahir dari interaksi elemen- elemen tersebut, sebagai elemen kekuatan dan lingkungan strategis nasional dalam satu kesatuan yang utuh berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, yang terwujud dalam 8 (delapan) gatra atau yang disebut sebagai Asta Gatra.
1.3.2.1. Astagatra
1.3.3. c. Globalisasi memberi kebebasan dalam mengakses informasi yang dapat menimbulkan eksesif di berbagai bidang, menantang eksistensi sifat-sifat dan kebudayaan bangsa Indonesia.
1.3.3.1. Ketahanan Nasional
1.4. Latihan (untuk lebih memahami konsep wawasan kebangsaan)
1.4.1. 1. Mengapa Pancasila diyakini sebagai ideologi yang paling tepat bagi bangsa Indonesia?
1.4.2. 2. Mengapa Bhinneka Tunggal Ika dijadikan semboyan NKRI?
1.4.3. 3. Jelaskan dengan kalimat sendiri, apa pendapat Saudara mengenai Wawasan Nusantara?
1.5. Umpan Balik dan Tindak Lanjut
1.5.1. Sudahkah saudara menjawab soal-soal pertanyaan di atas? Jika sudah maka saudara dapat melanjutkan untuk mempelajari materi berikutnya. Jika belum, maka saudara dapat mempelajari kembali materi di atas.
2. Materi Pokok 2 Rangkaian Pemikiran Deklarasi Juanda, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional Sebagai Dasar Praktik Analisis Berbasis Astagatra
2.1. Indikator Keberhasilan
2.1.1. Menganalisis rangkaian pemikiran Deklarasi Djuanda, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional sebagai dasar praktik analisis berbasis astagatra.
2.2. Sub Materi Pokok
2.2.1. 1. Deklarasi Djuanda
2.2.1.1. 1. Semangat juang Balaputradewa dan Gadjah Mada dilanjutkan oleh Djuanda pada tahun 1957 dengan pandangannya bahwa lautan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah yang menyambungkan antar pulau di Indonesia.
2.2.1.2. 2. Territiale Zee en Maritiem Kringen Ordonantie (Ordonansi Tentang Laut Teritorial dan Lingkungan Maritim) tahun 1939. Peraturan tersebut hanya mengakui batas wilayah laut negara hanya sejauh 3 mil dari garis pantai.
2.2.1.3. 3. Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957 yang isinya menyatakan kepada dunia bahwa segala perairan yang menghubungkan kepulauan di Indonesia masuk dalam teritori Republik Indonesia.
2.2.1.4. 4. Deklarasi tersebut diakui dan disahkan pada Konvensi Hukum Laut PBB (United Nation Convention on Law of Sea/ UNCLOS) di tahun 1982.
2.2.2. 2. Keteladanan Bela Negara Djuanda
2.2.2.1. 1. Sikap rela berkorban dengan menolak bayaran yang lebih tinggi demi pengabdian menjadi teladan yang layak dicontoh.
2.2.2.2. 2. Tetap pada pendiriannya untuk tidak bergabung dengan Belanda
2.2.2.3. 3. Menjadi Menteri 17 kali hingga beliau dijuluki sebagai “Menteri Maraton"
2.2.2.4. 4. Beliau sangat mementingkan persatuan dan kesatuan demi kemaslahatan negara.
2.2.2.5. 5. Pejuang persatuan dan keutuhan wilayah melalui Deklarasi Djuanda
2.2.3. 3. Keutuhan Teritorial dan Segenap Elemen Kekuatan Nasional
2.2.3.1. 1. Keutuhan teritorial Indonesia mulai dikenal dalam Deklarasi Djuanda tahun 1957 yang merupakan cikal bakal Wawasan Nusantara sebagai bentuk pandangan akan kesatuan wilayah dari laut, darat, dan udara.
2.2.3.2. 2. Elemen- elemen kekuatan negara Indonesia tergabung dalam Asta Gatra,
2.2.4. 4. Kaitan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
2.2.4.1. 1. Wawasan nusantara merupakan cara pandang ke dalam diri atau ke luar diri bangsa dalam memandang hidup untuk mencapai tujuan negara.
2.2.4.2. 2. Ketahanan nasional merupakan suatu kondisi yang harus kita capai bersama dari aspek Asta Gatra demi tercapainya tujuan negara.
2.2.5. 5. Astagatra sebagai Alat Analisis
2.2.5.1. Trigatra + Pancagatra digunakan untuk menganalisis kaitan wawasan nusantara dengan ketahanan nasional
2.3. Rangkuman
2.3.1. a. Deklarasi Djuanda adalah pernyataan mengenai wilayah segala perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya, merupakan wilayah kedaulatan kesatuan Republik Indonesia.
2.3.2. b. Setelah lulus dari masa perkuliahannya Djuanda lebih memilih mengajar di almamater nya pada masa SMA-nya terdahulu, padahal beliau ditawari untuk menjadi dosen di almamater nya dengan upah yang lebih tinggi.
2.3.3. c. Keutuhan teritorial Indonesia mulai dikenal dalam Deklarasi Djuanda tahun 1957 yang merupakan cikal bakal Wawasan Nusantara sebagai bentuk pandangan akan kesatuan wilayah dari laut, darat, dan udara.
2.3.4. d. Mewujudkan Ketahanan Nasional perlu pemahaman terhadap Wawasan Nusantara yang diterjemahkan dalam bentuk strategi yang dapat disebut dengan geostrategi.
2.4. Latihan
2.4.1. Untuk menganalisis lebih lanjut tentang pemberantasan korupsi jangka panjang, Saudara diminta melakukan pencarian informasi (information search) dari berbagai sumber akademik mengenai Rangkaian pemikiran Deklarasi Djuanda, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional sebagai dasar praktik analisis berbasis Asta Gatra. Kemudian, melakukan diskusi secara berpasangan (Think, Pair, Share) atau kelompok kecil (Buzz-Group Discussion). Dalam kesempatan diskusi tersebut Saudara dapat memberikan contoh ilustrasi verbal, grafis, piktorial/ilustrasi/rujuk-silang ke sumber digital sebagai penguatan (Cross- referencing) dan/atau perluasan substansi atau proses yang perlu diuraikan.
2.5. Umpan Balik dan Tindak Lanjut
2.5.1. Sudahkah saudara melakukan information search lebih mendalam mengenai materi pokok di atas dan memahaminya? Jika sudah maka saudara dapat melanjutkan untuk mempelajari materi berikutnya. Jika belum, maka saudara diharapkan dapat meneruskan pencarian informasi mengenai materi di atas.
3. Pendahuluan
3.1. Fasilitator
3.1.1. Dr. Ir. Sugiarto Sumas, MT
3.1.2. Widyaiswara Ahli Utama / IV-e
3.1.3. Pusdiklat SDM Ketenagakerjaan Kemnaker
3.1.4. [email protected]
3.2. Deskripsi Singkat
3.2.1. Mata pelatihan ini membekali peserta dengan kemampuan menganalisis substansi nilai-nilai wawasan kebangsaan, kerangka berpikir nilai-nilai Pancasila dan bela negara sebagai fondasi peningkatan kinerja organisasi dalam memberikan pelayanan publik secara berkesinambungan sebagai wujud nyata bela negara.
3.2.1.1. Nilai -nilai Wawasan Kebangsaan
3.2.1.2. Nilai nilai Pancasila
3.2.1.3. Nilai nilai Bela Negara
3.3. Tujuan Pembelajaran
3.3.1. Setelah mengikuti pembelajaran ini Peserta diharapkan mampu menganalisis substansi nilai-nilai wawasan kebangsaan, kerangka berpikir nilai-nilai Pancasila dan bela negara sebagai fondasi peningkatan kinerja organisasi secara berkesinambungan sebagai wujud nyata bela negara.
3.4. Indikator Keberhasilan
3.4.1. 1. Peserta mampu menjelaskan substansi ceramah wawasan kebangsaan kepemimpinan Pancasila dengan memperhatikan potensi kearifan lokal oleh penceramah;
3.4.2. 2. Peserta mampu menganalisis substansi nilai-nilai wawasan kebangsaan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional kaitannya dengan visi dan tujuan Negara bagi pembangunan nasional.
3.4.3. 3. Peserta mampu menjelaskan pemberantasan korupsi dan kesinambungan kinerja sebagai refleksi wawasan kebangsaan dan bela Negara; dan
3.4.4. 4. Peserta mampu menginventarisasi solusi kreatif dan kekinian dalam kerangka kerja nilai Pancasila dan bela Negara dalam mengantisipasi hambatan pemberantasan korupsi dan kesinambungan kinerja organisasi sebagai wujud kewaspadaan nasional.
4. PELATIHAN KEPEMIMPINAN ADMINISTRATOR
5. Materi Pokok 3 Signifikansi Visi dan Tujuan Negara bagi Pembangunan Nasional serta Kaitannya dengan Pancasila dalam Kerangka Kerja Nilai Nilai Dasar Bela Negara
5.1. Indikator keberhasilan
5.1.1. Memahami signifikansi visi dan tujuan negara bagi pembangunan nasional serta kaitannya dengan Pancasila dalam kerangka kerja nilai- nilai dasar bela negara.
5.2. Sub Materi Pokok
5.2.1. 1. Review Visi dan Tujuan Negara dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
5.2.1.1. 1. Visi NKRI secara otentik termuat di dalam dokumen yuridis hukum positif tertinggi yang ada dan berlaku di dalam konstitusi yaitu pada Pembukaan UUD NRI tahun 1945. Ditegaskan bahwa visi Indonesia merdeka adalah untuk mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
5.2.1.2. 2. Tujuan pembangunan nasional yang terdapat di dalam TAP MPR No. II/MPR/1993 menyatakan bahwa pembangunan nasional diarahkan untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya yang meliputi aspek rohani dan jasmani, spiritual-material, seperti yang dituangkan dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya, “bangunlah jiwanya dan bangunlah badannya”. Untuk memahami hal ini maka kita dapat mengacu kepada konsep umum mengenai kepemimpinan.
5.2.2. 2. Sistematika dan Tujuan Pembangunan Nasional sebagai Upaya Perwujudan Visi dan Tujuan Negara
5.2.2.1. Kecintaan kita kepada tanah air harus sesuai dan dilandasi oleh kesadaran berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan visi Pancasila yang kita yakini secara konsisten dengan kerelaan berkorban bagi bangsa dan negara dalam bentuk aneka kemampuan awal bela negara di berbagai bidang sesuai profesi.
5.2.3. 3. Pembangunan Nasional dan Nilai-nilai Dasar Bela Negara
5.2.3.1. 1. Pembangunan nasional yang tengah, sedang, dan akan berlangsung, dilaksanakan melintas segenap bidang dan sektor kehidupan nasional.
5.2.3.2. 2. Empat Menko di Kabinet menggambarkan tujuan pembangunan nasional
5.2.3.2.1. a. Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial, menjadi ranah utama Kementerian Koordinator (Kemenko) Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam).
5.2.3.2.2. 2. Memajukan kesejahteraan umum, menjadi ranah utama Kemenko Perekonomian.
5.2.3.2.3. 3. Mencerdaskan kehidupan bangsa, menjadi ranah utama Kemenko Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan (PMK).
5.2.3.2.4. 4. Kemenko Kemaritiman menjadi cerminan perwujudan doktrin Geopolitik Nasional Wawasan Nusantara yang merupakan bagian dari konsepsi dari trigatra (geografi, demografi, dan kekayaan sumber daya alam).
5.2.4. 4. Signifikansi Pancasila dalam Kerangka Kerja Nilai-nilai Dasar Bela Negara
5.2.4.1. a. Pancasila sangat mempengaruhi setiap nilai-nilai bela negara. Nilai ketiga bela negara untuk yakin pancasila sebagai ideologi bangsa akan mempengaruhi nilai bela negara yang pertama hingga yang kelima.
5.2.4.2. b. Sila ketiga persatuan Indonesia sangat berpengaruh terhadap nilai pertama (cinta tanah air), nilai kedua (sadar berbangsa dan bernegara), nilai keempat (rela berkorban).
5.3. Rangkuman
5.3.1. a. Visi dalam Pembukaan UUD NRI tahun 1945 merupakan esensi dari Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Dengan kenyataan ini maka segenap upaya/ program/ strategi/ kebijakan pembangunan nasional harus diarahkan untuk mewujudkan visi negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
5.3.2. b. Pembangunan nasional membutuhkan gerakan dari para pemimpin negeri untuk menggerakkan masyarakatnya (termasuk para menteri dan aparatnya) menuju pembangunan nasional yang meliputi aspek material dan spiritual.
5.3.3. c. Pancasila sangat mempengaruhi setiap nilai-nilai bela negara. Nilai ketiga bela negara untuk yakin pancasila sebagai ideologi bangsa akan mempengaruhi nilai bela negara yang pertama hingga yang kelima.
5.4. Latihan
5.4.1. Untuk menganalisis lebih lanjut tentang pemberantasan korupsi jangka panjang, Saudara diminta melakukan analisis reflektif tentang rasional (Mengapa) dan Implikasi (Bagaimana) signifikansi visi dan tujuan negara bagi pembangunan nasional serta kaitannya dengan Pancasila dalam kerangka kerja nilai-nilai dasar bela negara melalui diskusi pasangan (Think, Pair, Share) atau kelompok kecil (Buzz-Group Discussion). Dalam kesempatan diskusi tersebut Saudara dapat memberikan contoh ilustrasi verbal, grafis, piktorial/ilustrasi/rujuk-silang ke sumber digital sebagai penguatan (Cross-referencing) dan/atau perluasan substansi atau proses yang perlu diuraikan.
5.5. Umpan Balik dan Tindak Lanjut
5.5.1. Sudahkah saudara memahami mengenai materi di atas? Setelah saudara membaca uraian mengenai tujuan negara, pembangunan nasional, serta konsepsi bela negara berdasarkan pada Pancasila diharapkan saudara dapat mengerjakan soal-soal di atas dan meresapi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Jika belum, saudara dapat mempelajarinya kembali.
6. Materi Pokok 4 Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang dan Kesinambungan Kinerja sebagai Refleksi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara
6.1. Indikator Keberhasilan
6.1.1. Memahami pemberantasan korupsi jangka panjang sebagai basis kesinambungan pembangunan kinerja sebagai refleksi wawasan kebangsaan dan bela negara.
6.2. Sub Materi Pokok
6.2.1. 1. Pemberantasan Korupsi
6.2.1.1. Lemahnya integritas dan rendahnya kesadaran bela negara menyebabkan seseorang rentan atau tergoda untuk melakukan tindakan korupsi.
6.2.2. 2. Kesinambungan Kinerja
6.2.2.1. Korupsi dan perilaku koruptif muncul menggerus benteng etika dan akuntabilitas, serta semangat anti korupsi. Hal ini dipastikan akan menihilkan makna kompetensi, menghancurkan integritas organisasi dan kepercayaan publik, meruntuhkan kinerja organisasi dan kepuasan publik, yang juga berarti pengkhianatan terhadap amanah negara dan pengorbanan rakyat. Mengakibatkan kesinambungan kinerja tidak tercapai.
6.3. Rangkuman
6.3.1. a. Korupsi terjadi disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dimiliki oleh pejabat atau pegawai demi kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan pribadi atau keluarga, sanak saudara dan teman.
6.3.2. b. Integritas dimaknai sebagai kesetiaan pada beberapa proyek hidup mendasar yang paling membentuk identitas diri individu yang memilikinya.
6.3.3. c. Peranan pemimpin sebagai sosok individu sentral dalam suatu organisasi terutama dalam instansi pemerintah yang digerakkan oleh ASN sangat penting untuk menularkan sifat integritas.
6.4. Latihan
6.4.1. Untuk menganalisis lebih lanjut tentang pemberantasan korupsi jangka panjang, Saudara diminta melakukan analisis reflektif tentang rasional (Mengapa) dan Implikasi (Bagaimana) pemberantasan korupsi tersebut dalam kesinambungan kinerja sebagai refleksi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara melalui diskusi pasangan (Think, Pair, Share) atau kelompok kecil (Buzz-Group Discussion). Dalam kesempatan diskusi tersebut Saudara dapat memberikan contoh ilustrasi verbal, grafis, piktorial/ilustrasi/rujuk-silang ke sumber digital sebagai penguatan (Cross- referencing) dan/atau perluasan substansi atau proses yang perlu diuraikan.
6.5. Umpan Balik dan Tindak Lanjut
6.5.1. Sudahkah saudara berdiskusi tentang Pemberantasan korupsi jangka panjang dan kesinambungan kinerja sebagai refleksi wawasan kebangsaan dan bela negara? Jika sudah, saudara dapat melanjutkan mempelajari materi pokok berikutnya. Jika belum, saudara dapat mempelajari materinya kembali.
7. Materi Pokok 5 Inventarisasi Solusi Kreatif dan Kekinian dalam Kerangka Kerja Nilai Nilai Dasar Bela Negara sebagai Wujud Kewaspadaan Nasional mengantisipasi hambatan pemberantasan korupsi dan kesinambungan kinerja organisasi pelayanan publik
7.1. Indikator keberhasilan
7.1.1. Menganalisis penerapan wawasan kebangsaan, dan nilai-nilai dasar bela negara sebagai kerangka kerja dalam melakukan inventarisasi solusi kreatif dan kekinian guna mengantisipasi hambatan pemberantasan korupsi dan kesinambungan kinerja organisasi pelayanan publik sebagai wujud kewaspadaan nasional.
7.2. Sub Materi Pokok
7.2.1. 1. Penyegaran Konsep Kewaspadaan Nasional
7.2.1.1. Kewaspadaan nasional adalah suatu sikap yang terbangun dari rasa peduli dan rasa tanggung jawab serta perhatian seorang warga negara terhadap kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dari suatu potensi AGHT.
7.2.1.2. Perubahan lingkungan strategis akan selalu berpengaruh bagi Indonesia. Era globalisasi membuat dinamika perubahan lingkungan strategis berkembang semakin cepat dan sulit di prediksi. Oleh karena itu penting bagi Indonesia untuk selalu tanggap terhadap perubahan lingkungan strategis, agar dapat selalu beradaptasi dan selalu bertahan terhadap ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT).
7.3. Rangkuman
7.3.1. a. Kewaspadaan nasional menurut Lembaga Ketahanan Nasional adalah suatu sikap dalam hubungannya dengan nasionalisme yang dibangun dari rasa peduli dan rasa tanggung jawab serta perhatian seorang warga negara terhadap kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara-nya dari suatu potensi ancaman.
7.3.2. b. Globalisasi, resesi global, kejahatan lintas negara, HAM, korupsi, terorisme, proxy war, separatisme, bencana alam, krisis air, energi, serta pangan, kejahatan siber, kejahatan lintas negara, dan perubahan iklim adalah beberapa isu kontemporer yang harus dengan tanggap diantisipasi secara responsif dan komprehensif oleh ASN sebagai abdi negara dalam Pemerintahan.
7.3.3. c. Perubahan lingkungan strategis adalah sesuatu yang tidak dapat dihindari, menjadi bagian dari perjalanan peradaban manusia.
7.4. Latihan
7.4.1. Untuk menganalisis lebih lanjut tentang pemberantasan korupsi jangka panjang, Saudara diminta melakukan analisis reflektif tentang rasional (Mengapa) dan Implikasi (Bagaimana) hambatan-hambatan pemberantasan korupsi, kemudian melakukan inventarisasi solusi kreatif dan kekinian dalam kerangka kerja nilai-nilai dasar Bela Negara melalui diskusi pasangan (Think, Pair, Share) atau kelompok kecil (Buzz-Group Discussion). Dalam kesempatan diskusi tersebut Saudara dapat memberikan contoh ilustrasi verbal, grafis, piktorial/ilustrasi/rujuk-silang ke sumber digital sebagai penguatan (Cross-referencing) dan/atau perluasan substansi atau proses yang perlu diuraikan.
7.5. Umpan Balik dan Tindak Lanjut
7.5.1. Apakah Saudara sudah berdiskusi dan mengerjakan tugas kelompok Saudara? Jika sudah maka saudara sudah berhasil menyelesaikan materi pada materi kelima ini. Jika belum, maka saudara dapat membaca kembali materi tersebut.