Get Started. It's Free
or sign up with your email address
AKUNTABILITAS by Mind Map: AKUNTABILITAS

1. III. MEKANISME AKUNTABILITAS

1.1. a. Indikator akuntabilitas

1.1.1. 1. Akuntabilitas kejujuran dan hukum (accountability for probity and legality).

1.1.2. 2. Akuntabilitas proses (process accountability).

1.1.3. 3. Akuntabilitas program (program accountability).

1.1.4. 4. Akuntabilitas kebijakan (policy accountability).

1.2. b. Mekanisme akuntabilitas birokrasi Indonesia

1.2.1. 1. Perencanaan Strategis (Strategic Plans)

1.2.2. 2. Kontrak Kinerja

1.2.3. 3. Laporan Kinerja

1.2.4. 2. Kontrak Kinerja

1.3. c. Menciptakan lingkungan kerja yang akuntabel

1.3.1. 1. Kepemimpinan

1.3.2. 2. Transparansi

1.3.3. 3. Integritas

1.3.4. 4. Tanggungjawab (Responsibilitas)

1.3.5. 5. Keadilan

1.3.6. 6. Kepercayaan

1.3.7. 7. Keseimbangan

1.4. d.Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menciptakan framework akuntabilitas

1.4.1. 1. Menentukan tujuan

1.4.2. 2. Melakukan perencanaan

1.4.3. 3. Melakukan implementasi dan memantau kemajuan

1.4.4. 4. Memberikan laporan hasil

1.4.5. 5. Melakukan evaluasi hasil dan menyediakan masukan atau feedback

1.5. e. Latihan

1.5.1. Pemerintah Pusat maupun daerah sudah memulai program pengadaan barang dan jasa dengan mekanisme secara elektronik yang disebut e-procurement. Tujuannya adalah pertama, agar tidak ada main mata antara pengada proyek dan pihak yang mengadakan proyek (Meminimalisir Kasus KKN). Kedua, agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan dengan cepat dan teratur

1.5.1.1. 1. Termasuk dimensi akuntabilitas apakah studi kasus tersebut?

1.5.1.2. 2. Termasuk alat akuntabilitas yang manakah studi kasus tersebut?

1.6. f. Rangkuman

1.6.1. 1. Setiap organisasi memiliki mekanisme akuntabilitas tersendiri.

1.6.2. 2. Mekanisme akuntabilitas harus mengandung 3 dimensi yaitu Akuntabilitas kejujuran dan hukum, Akuntabilitas proses dan Akuntabilitas program, dan Akuntabilitas kebijakan.

1.6.3. 3. Alat akuntabilitas adalah Perencanaan Strategis (Strategic Plans), Kontrak Kinerja,dan Laporan Kinerja

1.6.4. 4. Aspek penentu akuntabilitas, yaitu: Kepemimpinan, Transparansi, Integritas, Tanggung Jawab (responsibilitas), Keadilan, Kepercayaan, Keseimbangan, Kejelasan, dan Konsistensi

1.6.5. 5. Kerangka kerja akuntabilitas, yaitu: Tujuan; Rencana; Implementasi; Laporan; Evaluasi dan tindak lanjut,

1.7. g. Evaluasi

1.7.1. 1. Jelaskan dimensi-dimensi dalam akuntabilitas dalam rangka mewujudkan organisasi sektor publik yang akuntabel.

1.7.2. 2. Tanggung jawab (responsibilitas) merupakan salah satu poin yang harus dimiliki apabila ingin menciptakan lingkungan kerja yang akuntabel. Sebutkan dan jelaskan bentuk-bentuk responsibilitas.

1.7.3. 3. Jelaskan tahapan yang harus dilakukan dalam membuat framework akuntabilitas di lingkungan kerja PNS.

1.8. h. Umpan Balik

1.8.1. Apabila Saudara telah mampu menjawab tiga pertanyaan diatas dengan benar maka Saudara telah memenuhi kriteria belajar tuntas. Apabila belum, Saudara dapat melakukan pendalaman kembali terhadap materi yang telah diuraikan pada Bab ini.

2. IV. AKUNTABILITAS DALAM KONTEKS

2.1. a. Indikator keberhasilan

2.1.1. Peserta diharapkan dapat memiliki pemahaman atas ranah dan kasus umum yang terkait dengan penerapan akuntabilitas secara menyeluruh dalam organisasi.

2.2. b. Transparansi dan akses informasi

2.2.1. Semua warga negara Indonesia berhak mendapatkan informasi publik dari semua Badan Publik.

2.3. c. Praktik kecurangan (fraud) dan perilaku korup

2.3.1. 1. Penyalahgunaan wewenang akan berdampak pada praktik kecurangan (fraud).

2.3.2. 2. Penyebab kecurangan: a. Peluang; b. Insentif; c. Sikap

2.4. d. Penggunaan sumber daya milik negara

2.4.1. Fasilitas publik dilarang pengunaannya untuk kepentingan pribadi,

2.5. e.Penyimpanan dan penggunaan data dan informasi pemerintah

2.5.1. Informasi dan data yang disimpan dan dikumpulkan serta dilaporkan tersebut harus relevant (relevan), reliable (dapat dipercaya), understandable (dapat dimengerti), serta comparable (dapat diperbandingkan), sehingga dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pengambil keputusan dan dapat menunjukkan akuntabilitas publik.

2.6. f. Konflik kepentingan

2.6.1. Konflik kepentingan adalah situasi yang timbul di mana tugas publik dan kepentingan pribadi bertentangan. Akuntabilitas bersangkutan dengan cara menyikapinya, dengan mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi.

2.7. g. Latihan

2.7.1. 1. Bagaimana kaitan penyalahgunaan wewenang denga etika pelayanan publik atau etika birokrasi publik?

2.7.2. 2. Beri contoh kasus konflik kepentingan?

2.8. h. Rangkuman

2.8.1. 1 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (selanjutnya disingkat: KIP) merupakan landasan ketersediaan informasi publik

2.8.2. 2. Prinsip yang paling universal (berlaku hampir diseluruh negara dunia) adalah sebagai berikut : Maximum Access Limited Exemption (MALE), Permintaan Tidak Perlu Disertai Alasan, Mekanisme yang Sederhana, Murah, dan Cepat, Informasi Harus Utuh dan Benar, Informasi Proaktif, serta Perlindungan Pejabat yang Beritikad Baik.

2.8.3. 3. Aparat pemerintah dituntut untuk mampu menyelenggarakan pelayanan yang baik untuk publik.

2.8.4. 4. Informasi dan data yang disimpan dan dikumpulkan serta dilaporkan harus relevant (relevan), reliable (dapat dipercaya), understandable (dapat dimengerti), serta comparable (dapat diperbandingkan)

2.8.5. 5. Ada 2 jenis konflik kepentingan, yaitu: Keuangan dan Non Keuangan.

2.9. i. Evaluasi

2.9.1. 1. Sebutkan dan jelaskan prinsip-prinsip keterbukaan informasi yang berlaku universal.

2.9.2. 2. Jelaskan apa saja yang dapat memicu munculnya praktik kecurangan dalam suatu organisasi.

2.9.3. 3. Jelaskan prinsip-prinsip yang harus ada pada data dan informasi khususnya yang akan dipakai oleh publik.

2.10. j. Umpan balik dan tindak lanjut

2.10.1. Apabila Saudara telah mampu menjawab tiga pertanyaan diatas dengan benar maka Saudara telah memenuhi kriteria belajar tuntas. Apabila belum, Saudara dapat melakukan pendalaman kembali terhadap materi yang telah diuraikan pada Bab ini.

3. I. PENDAHULUAN

3.1. A. Latar Belakang

3.1.1. 1. Dalam melaksanakan fungsinya sebagai ASN harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik

3.1.2. 2. ASN akuntabel apabila mampu mengambil pilihan tepat ketika terjadi konflik kepentingan

3.2. B. Diskripsi Singkat

3.2.1. Peserta diklat akan dibekali dengan pembelajaran mengenai nilai-nilai dasar dan konsep akuntabilitas publik, konflik kepentingan dalam masyarakat, netralitas PNS, keadilan dalam pelayanan publik, transparan dalam memberikan informasi dan data yang dibutuhkan oleh publik, serta sikap dan perilaku yang konsisten.

3.3. C. Tujuan Pembelajaran

3.3.1. 1. Memahami nilai-nilai dasar dan konsep akuntabilitas serta mengaktualisasikannya;

3.3.2. 2. Mempunyai pilihan yang tepat dan benar ketika terjadi konflik kepentingan dalam masyarakat;

3.3.3. 3. Memahami tugas yang harus dilaksanakan dan sadar akan pentingnya kinerja untuk organisasi;

3.3.4. 4. Melayani masyarakat secara adil dan merata;

3.3.5. 5. Menunjukkan sikap netralitas PNS dari kepentingan tertentu;

3.3.6. 6. Menunjukkan sikap dan perilaku yang konsisten

3.3.7. 7. Mengaktualisasikan nilai-nilai dasar akuntabilitas.

4. II. KONSEP AKUNTABILITAS

4.1. a. Indikator akuntabilitas

4.1.1. Peserta Diklat diharapkan memiliki kemampuan untuk memahami akuntabilitas dari sisi konseptual teoretis sebagai landasan untuk mempraktikkan perilaku akuntabel.

4.2. b. Apa yang dimaksud dengan akuntabilitas

4.2.1. Kewajiban setiap individu, kelompok atau institusi untuk memenuhi tanggung jawab yang menjadi amanahnya.

4.3. 3. Aspek Aspek Akuntabilitas

4.3.1. 1. Akuntabilitas adalah sebuah hubungan (Accountability is a relationship)

4.3.2. 2. Akuntabilitas berorientasi pada hasil (Accountability is results oriented)

4.3.3. 3.Akuntabilitasmembutuhkanadanyalaporan(Accountability requires reporting)

4.3.4. 4. Akuntabilitas memerlukan konsekuensi (Accountability is meaningless without consequences)

4.3.5. 5.Akuntabilitas memperbaiki kinerja (Accountability improves performance)

4.4. d. Pentingnya akuntabilitas

4.4.1. Akuntabilitas adalah pertanggungjawaban. Merupakan prinsip dasar bagi organisasi yang berlaku pada setiap level/unit organisasi sebagai suatu kewajiban jabatan dalam memberikan pertanggungjawaban laporan kegiatan kepada atasannya.

4.5. e. Bagaimana tingkatan dalam akuntabilitas

4.5.1. 1. Akuntabilitas personal

4.5.2. 2. Akuntabilitas individu

4.5.3. 3. Akuntabilitas kelompok

4.5.4. 4. Akuntabilitas Organisasi

4.5.5. 5. Akuntabilitas Stakeholder

4.6. f. Latihan

4.6.1. 1. Apa yang membedakan antara responsibilitas dan akuntabilitas dilihat dari pengertiannya?

4.6.2. 2. Buatkan contoh akuntabilitas vertikal dan akuntabilitas horizontal?

4.6.3. 3. Seberapa penting nilai nilai akuntabilitas publik?

4.7. g. Rangkuman

4.7.1. Responsibilitas adalah kewajiban untuk bertanggung jawab, sedangkan akuntabilitas adalah kewajiban pertanggungjawaban yang harus dicapai.

4.8. f. Evaluasi

4.8.1. 1.Jelaskan pengertian akuntabilitas dan pentingnya menerapkan akuntabilitas dalam kehidupan berorganisasi.

4.8.2. 2. Sebutkan dan jelaskan aspek-aspek akuntabilitas.

4.8.3. 3.Berbicaramengenaiakuntabilitas,akuntabilitasmempunyai beberapa tingkatan. Sebutkan dan jelaskan tingkatan dalam akuntabilitas tersebut.

4.9. i. Umpan balik dan tindak lanjut

4.9.1. Coba Saudara periksa hasil jawaban Saudara pada Evaluasi diatas, apabila jawaban Saudara sudah tepat maka Saudara dianggap telah menguasai konsep akuntabilitas. Apabila belum, Saudara dapat mengulang untuk mempelajari kembali.

5. V. MENJADI PNS YANG AKUNTABEL

5.1. a. Apa yang diharapkan dari seorang PNS?

5.1.1. Peserta diharapkan memiliki kemampuan untuk berperilaku secara akuntabel dalam ranah dan kasus umum yang terkait dengan penegakan akuntabilitas

5.2. b. Apa yang diharapkan dari seorang PNS? Perilaku Individu (Personal Behaviour)

5.2.1. PNS harus taat ketentuan dan peraturan berlaku, tidak diskriminatif, harmonis dan produktif, melayani, adil, tepat waktu.

5.3. c. Perilaku berkaitan dengan transparansi dan akses informasi (transparency and official information access)

5.3.1. PNS menjaga rahasia negara sesuai ketentuan perUU an yang berlaku.

5.4. d. Menghindari perilaku yang curang dan koruptif (fraudulent and corrupt behaviour)

5.4.1. PNS harus berprilaku jujur dan turut mencegah prilaku koruptif

5.5. e. Perilaku terhadap penggunaan sumber daya negara (use of public resources)

5.5.1. PNS harus efisien dan efektif dalam penggunaan sumberdaya publik dan sebesar besarnya untuk kepentingan publik

5.6. f. Perilaku berkaitan dengan penyimpanan dan penggunaan data serta informasi pemerintah (record keeping and use of government information)

5.6.1. PNS menjamin penyimpanan dan tidak menyalahgunakan informasi intern negara, tugas, status, kekuasaan, dan jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain.

5.7. g. Perilaku berkaitan dengan konflik kepentingan (conflicts of interest)

5.7.1. PNS mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan

5.8. h. Bagaimana Mengambil Keputusan yang Akuntabel bagi PNS?

5.8.1. PNS mengambil keputusan secara akuntabel dan beretika

5.9. i.Merancang Program/Kegiatan Yang Akuntabel dan Merancang Akuntabilitas Program/Kegiatan/Aktivitas

5.9.1. PNS harus mampu merancang program /kegiatan yang akuntabel dan merancang akuntabilitas program /kegiatan.

5.10. j. Latihan

5.10.1. 1. Bagaimana tanggapan anda terhadap masih sering dijumpainya kasus PNS yang tidak taat aturan maupun belum mampu menempatkan dirinya sebagai pelayan publik?

5.10.2. 2. Bagaimana tanggapan anda terhadap fenomena "uang pelicin" dilihat dari perspektif perilaku yang curang dan koruptif?

5.11. k. Rangkuman

5.11.1. 1. PNS yang akuntabel adalah PNS yang mampu mengambil pilihan yang tepat ketika terjadi konflik kepentingan

5.11.2. 2. Pedoman kerja ASN: Nilai dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku, Komitmen, Integritas Moral dan Tanggung Jawab Pada Pelayanan Publik, Kompetensi Yang Diperlukan Sesuai Dengan Bidang Tugas, Kualifikasi Akademik, Jaminan Perlindungan Hukum Dalam Melaksanakan Tugas, serta Profesionalitas Jabatan.

5.12. l. Evaluasi

5.12.1. 1. Bagaimana seharusnya perilaku dari seorang PNS sehingga dapat dikatakan memiliki akuntabilitas tinggi?

5.12.2. 2. Jelaskan bagaimana seorang PNS yang akuntabel menghadapi terjadinya konflik kepentingan.

5.12.3. 3. Jelaskan bagaimana proses pengambilan keputusan yang akuntabel dan beretika.

5.13. m. Umpan balik dan tindak lanjut

5.13.1. Apakah Saudara dapat menjawab tiga pertanyaan diatas dengan benar? Apabila sudah, maka Saudara dianggap sudah mengerti mengenai bagaimana menjadi PNS yang akuntabel. Namun apabila belum, Saudara perlu mempelajari kembali materi ini.

6. VI. PENUTUP

6.1. a. Simpulan

6.1.1. PNS yang akuntabel adalah PNS yang mampu mengambil pilihan yang tepat ketika terjadi konflik kepentingan, tidak terlibat dalam politik praktis, melayani warga secara adil dan konsisten dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

6.2. b. Tindak Lanjut

6.2.1. Peserta diharapkan dapat menggali konsep akuntabilitas dari berbagai sumber lain dan mencoba untuk menyelesaikan kasus-kasus terkait akuntabilitas yang terjadi di tataran pemerintahan Indonesia.