Pencatatan Modal Perusahaan

Get Started. It's Free
or sign up with your email address
Pencatatan Modal Perusahaan by Mind Map: Pencatatan Modal Perusahaan

1. Firma Berdasarkan KUHD Pasal 16,firma adalah suatu perseroan yang didirikan untuk melakukan suatu usaha dibawah satu nama bersama

1.1. Ciri Firma :

1.2. setiap anggota firma memiliki hak menjadi pemimpin

1.3. keanggotaan firma berlaku seumur hidup

1.4. seseorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tapan seizin anggota lainnya

1.5. Kelebihan Firma :

1.6. firma lebih mudah dalam me mperolr dalam meperolrh modal

1.7. prosedur pendiian badan usaha firma relatif murah

1.8. Kekurang firma :

1.9. mudah dalam investasi.tetapi untuk menarik kem nbali modal yang dinvestasikan agak sulit

2. Perseoraan terbatas adlah abdan hukum yang termasuk persekutuaan mldal,yang didirikan berdasarkan perjanjian,dan melakukan kegiatan usaha dengan modal saham

2.1. syarat-syarat PT

2.2. Fotkopi KTP

2.3. Fotocopy KK

2.4. nOMOR NPWP

2.5. Pas foto ukuran 3x2

2.6. surat keteranga domisili

2.7. surat keteranga RT/RW

2.8. Siap dfsurvei

2.9. Macam PT : PT Terbuka,PT Tertutup,PT Kosng

3. Persekutuan Komanditer (CV) adalh suatu persekutuanyang didirikan oleh seorang atau berberapa orang yang mempercayakan uang atau barang

3.1. Jenis2 CV: CV Murni,CV Campuran ,CV Bersaham,CV Diam-diam,CV Trang-terangan

3.2. Ciri2 CV

3.3. 1.Keanggotan cv ada 2 macam yaitu anggota aktif dan pasif

3.4. 2.sekutu yang aktif merupakan anggota yang aktif dalam mengelolah perusahaan

3.5. 3.sekutu yang pasif hanyalah anggota yang menambahkan mddal saja

3.6. Kelebihan CV :

3.7. 1.prosedur pendirinya pasif mudah

3.8. 2,modal yang dapat dikumpulkan lebih banyak

3.8.1. 2.kematian atau ketidakcakapan pemilik akan mengakibatkan berakhirnya bisnis

3.8.2. 5.manajemen dapat didiversifikasikan

3.9. 3.kemampuan untuk memperoleh kredit lebih besar

3.10. Kekurangan CV :

3.11. 1.Sebagian anggota memiliki tanggung jawab tidak terbatas

3.12. 2.kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin

3.13. 3.sulit untuk menarik kembaliinvestasinya

3.14. 4.untanf perusahaan bertanggung jawab seluruh sekutu

4. Koeperasi adalah badan usaha yang memiliki anggota dan setiap orang memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing yang seseuai dengan ketentuan koperasi

4.1. Tujuan Koperasi :

4.2. Bagi prosuden ada keinginan untuk menawarkan barang dengan harga yang cukup tinggi

4.3. Bagi konsumen ada keinginan untuk memperoleh barang baik dengan harhga yang lebih rendah

4.4. bagi usaha kecil,ada keinginan untuk mendapatkan modal usaha yang ringan degan melakukan kerja sama

4.5. Ciri2 koperasi :

4.6. 1.manajemn kperasi bersifat demokrasi karena keputusan diambil secara musyawarah dan mufakat

4.7. 2.merupakan oraganisasi ekonomi

4.8. 3.kegiatanya berdasarkan dan kekeluargaan dan gotong royong

4.9. 4.bertujuabn untuk menyejahterkan angota-anggotanya

4.10. 5.pembagian keuntungan berdasarkan jasa

4.11. Fungsi dan peran Koperasi :

4.12. 1.alat untuk meningkatan tarag kehidupan bangsa

4.13. 2,alat untuk memelihara sifat gotong royonh bangsa

4.14. 3.alat untuk melaksanakan demokrasi ekonomi pancasila

4.15. 4.alat untuk memperkuat perekonomiaan bagus

4.16. 5.alat untuk menekan tumbuhnya manopoli dan persaingan bebas

5. Perusahaan perseorangan aadalah bentuk usaha yang paling tua,sekaligus paling sederhana

5.1. relatif mudah didirikan dan juga dibubar

5.2. tanggung jawaba tidak terbatas dan dapat melibatkan harta pribadi

5.3. tidak ada pajak, yang ada adalah pungutandan retribusi

5.4. seluruh keutungan dinikmati sendiri

5.5. roda perusahaan diatur secara pribadi

5.6. 2.Manajemen bersifat fleksiberl

5.7. 3.Biaya pengorganisasai dan pembuatan rendah

6. B.prosedur pencatatan modal usaha :

6.1. 3.pencatatan modal perseoraan terbatas (PT)