1. KE-VII
1.1. PENGUSULAN PEMBENTUKAN BADAN PERTIMBANGAN BAHASA INDONESIA
1.2. MEMPERKUKUH KEDUDUKAN BAHASA DALAM ERA GLOBALISASI
1.3. BAHASA INDONESIA BAGI PENUTUR ASING ( BIPA )
1.4. ORGANISASI PROFESI PERLU MELIBATKAN DIRI SECARA LEBIH AKTIF DALAM PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN BAHASA INDONESIA DIBIDANGNYA MASING-MASING
1.5. PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI INFORMASI SERTA TANTANGAN KEHIDUPAN DALAM ERA GLOBALISASI 76 MENUNTUT SUPAYA KUALITAS BAHASA INDONESIA DITINGKATKAN SERTA KEMAMPUAN DAYA UNGKAPNYA DIKEMBANGKAN
2. KE-IX
2.1. KONGRES KE-IX MEMBAHAS LIMA HAL YAITU;
2.1.1. BAHASA INDONESIA
2.1.2. BAHASA DAERAH
2.1.3. PENGGUNAAN BAHASA ASING
2.1.4. PENGAJARAN BAHASA DAN SASTRA
2.1.5. BAHASA MEDIA MASSA
3. KE-X
3.1. PERLUNYA PERAN PEMERINTAH UNTUK MEMANTAPKAN POSISI DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA MELALUI;
3.1.1. PERAN PENERJEMAH DAN PENERBITAN BAIK SECARA NASIONAL DAN INTERNASIONAL
3.1.2. MENERAPKAN KONSEP-KONSEP IPTEK BERBAHASA INDONESIA GUNA MENYEBARKAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI KE SELURUH LAPISAN MASYARAKAT
3.2. PERLUNYA PERAN PEMERINTAH DALAM MENINGKATKAN SOSIALISASI HASIL-HASIL PEMBAKUAN BAHASA INDONESIA UNTUK KEPENTINGAN PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA DALAM RANGKA MEMPERKUKUH JATI DIRI DAN MEMBANGKITKAN SEMANGAT KEBANGSAAN
3.3. PERLUNYA MENGOPTIMALKAN PEMBELAJARAAN BAHASA INDONESIA SEBAGAI MEDIA PENDIDIKAN KARAKTER UNTUK MENAIKAN MARTABAT DAN HARKAT BANGSA
3.4. BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN BAHASA PERLU MENINGKATKAN PENGAWASAN PENGUNAAN BAHASA UNTUK MENCIPTAKAN TERTIB BERBAHASA SECARA PROPORSIONAL
3.5. PERAN MEDIA MASSA SEBAGAI SARANA PEMARTABATAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA DI KANCAH INTERNASIONAL PERLU DIOPTIMALKAN
3.6. KOMISI PENYIARAN INDONESIA (KPI) PERLU MENINGATKAN DAN MEMBERIKAN TEGURAN AGAR LEMBAGAPENYIARAN MENGGUNAKAN BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR
3.7. PEMERINTAH INDONESIA HARUS MENDUKUNG SECARA MORAL DAN MATERIAL PENDIRIAN PUSAT STUDI BAHASA INDONESIA DI LUAR NEGERI
3.8. PEMERINTAH PERLU MENERAPKAN UJI KEMAHIRAN BAHASA INDONESIA ( UKBI ) UNTUK;
3.8.1. MENYELEKSI DAN MEMPROMOSIKAN PEGAWAI BAIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH MAUPUN SWASTA GUNA MEMPERKUAT JATI DIRI DAN KEDAULATAN NKRI
3.8.2. MEMBERLAKUKAN UKBI SEBAGAI PASPOR BAHASA BAGI TENAGA KERJA ASING DI INDONESIA
4. KE-XI
4.1. DILUNCURKANNYA BEBERAPA PRODUK KEBAHASAAN DAN SASTRA YAITU;
4.1.1. KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA BRAILLE
4.1.2. BUKU BAHASA DAN PETA BAHASA
4.1.3. UJI KEMAHIRAN BERBAHASA INDONESIA (UKBI) DARING
4.1.4. KORPUS INDONESIA
4.1.5. BAHASA INDONESIA BAGI PENUTUR ASING (BIPA) DARING
4.1.6. BUKU SASTARAWAN BERKARYA DI DAERAH 3T
4.1.7. 546 BUAH BUKU BAHAN BACAAN LITERASI
4.1.8. KAMUS VOKASI
4.1.9. KAMUS BIDANG ILMU
4.1.10. APLIKASI SENARAI PADANAN ISTILAH ASING (SPAI)
4.2. DIBERIKAN SEJUMLAH PENGHARGAAN YAITU;
4.2.1. ADIBAHASA
4.2.2. PENGHARGAAN SASTRA
4.2.3. ANUGERAH TOKOH KEBAHASAAN
4.2.4. DUTA BAHASA NASIONAL 2018
4.2.5. FESTIVAL MUSIKALISASI PUISI TINGKAT NASIONAL 2018