Audit Internal
par Sugi anto
1. Kriteria Auditor
1.1. Pengetahuan PDP
1.2. Pengalaman Audit
1.3. Keahlian IT
1.4. Keahlian Investigasi
1.5. Idependensi
2. Tindak Lanjut Audit
2.1. Rekomendasi Peningkatan Kinerja
2.2. Pelibatan Pihak Lain
2.3. Pelaporan ke Lembaga PDP
3. Publikasi Hasil Audit
3.1. Manajemen Internal
3.2. Masyarakat Luas (Pasca Pelanggaran)
3.3. Lembaga PDP (Pasca Pelanggaran/Permohonan Rekomendasi)
4. Pihak Internal
4.1. Karyawan Pengendali Data Pribadi
4.2. Unit Kerja/Divisi dalam Pengendali
4.3. Penyedia layanan Internal
4.4. Pihak Ketiga yang memproses Data
5. Ruang Lingkup Audit
5.1. Pemenuhan Tanggung Jawab
5.1.1. Perjanjian penunjukan prosesor
5.1.2. Penghapusan data pribadi
5.1.3. Pemeriksaan kepatuhan kebijakan
5.1.4. Kebijakan audit internal dan external
5.1.5. Kebijakan incident
5.1.6. Hak melakukan audit ke prosesor