Road Map Pengembangan Kelembagaan Pengawasan pada UML
por Heru Subroto

1. Identifikasi Kelembagaan
1.1. Serangkaian kegiatan untuk memetakan fungsi pengawasan diwadahi dalam nomenklatur kelembagaan serta melihat kesesuaiannya,mencakup: SOTK,SDM, Anggaran, Peralatan dan Kendaraan operasional
1.1.1. Dilaksanakan di Tahun 2025
2. Tindakan perbaikan & monev
2.1. Menerbitkan surat Kepala BSML kepada Kepala Dinas untuk menindaklanjuti temuan ketidaksesuaian pada saat Identifikasi kelembagaan-tembusan : Dirmet;diberikan waktu : 3 (tiga) bulan
2.1.1. Dilaksanakan di Tahun 2025
2.2. BSML Memonitor pelaksanaan dan pendampingan tindakan perbaikan atas temuan ketidaksesuaian : 3 bulan berikutnya
2.2.1. Dilaksanakan di Tahun 2025
3. Intervensi Kebijakan Tingkat Pimpinan Daerah
3.1. Dirmet menerbitkan surat kepada Bupati/Walikota terhadap keberhasilan/tantangan pembentukan kelembagaan pengawasan
3.1.1. Dilaksanakan di 2025 (tentative, sesuai perkembangan)
4. Tindak Lanjut-DTU
4.1. UML yang telah melaksanakan kegiatan pengawasan dengan baik didorong untuk mencapai penghargaan DTU
4.1.1. Waktu menyesuaiakan