Rencana Strategis Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI 2015-2019
by Devi Tri Indriyani
1. Guidelines
1.1. Anything goes!
1.2. No criticism or flaming allowed
1.3. The Wilder The Better
1.4. Quantity is Quality
1.5. Set a Time Limit
2. Visi
2.1. “Terbentuknya Insan serta Ekosistem Pendidikan dan Kebudayaan yang Berkarakter dengan Berlandaskan Gotong Royong”
2.1.1. Sekolah yang Kondusif
2.1.2. Guru sebagai penyemangat
2.1.3. Orangtua yang Terlibat Aktif
2.1.4. Masyarakat yang Sangat Peduli
2.1.5. Industri yang Berperan Penting
2.1.6. Organisasi Profesi yang Berkontribusi Besar
2.1.7. . Pemerintah yang Berperan Optimal
3. Tujuan
3.1. Penguatan Peran Siswa, Guru, Tenaga Kependidikan, Orang tua, dan Aparatur Institusi Pendidikan dalam Ekosistem Pendidikan
3.2. Pemberdayaan Pelaku Budaya dalam Melestarikan Kebudayaan
3.3. Peningkatan Akses PAUD, Dikdas, Dikmen, Dikmas, dan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
3.4. Peningkatan Mutu dan Relevansi Pembelajaran yang Berorientasi pada Pembentukan Karakter
3.5. Peningkatan Jati Diri Bangsa melalui Pelestarian dan Diplomasi Kebudayaan serta Pemakaian Bahasa sebagai Pengantar Pendidikan
3.6. Peningkatan Sistem Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel dengan Melibatkan Publik
4. Misi
4.1. Mewujudkan Pelaku Pendidikan dan Kebudayaan yang Kuat
4.2. Mewujudkan Akses yang Meluas, Merata, dan Berkeadilan
4.3. Mewujudkan Pembelajaran yang Bermutu
4.4. Mewujudkan Penguatan Tata Kelola serta Peningkatan Efektivitas Birokrasi dan Pelibatan Publik
4.5. Mewujudkan Pelestarian Kebudayaan dan Pengembangan Bahasa
5. Proses Perencanaan Strategis menurut Bryson
5.1. Memrakarsai dan menyepakati suatu proses perencanaan strategis.
5.2. Memperjelas mandat organisasi.
5.3. Memperjelas misi dan nilai-nilai organisasi.
5.4. Memperjelas misi dan nilai-nilai organisasi.
5.5. Menilai lingkungan internal.
5.6. Mengidentifikasi isu strategis yang dihadapi organisasi
5.7. Merumuskan strategi untuk mengelola isu-isu.
5.8. Menciptakan visi organisasi yang efektif untuk masa depan
5.9. Mengembangkan proses implementasi.
5.10. Menilai kembali strategi dan proses perencanaan strategis.