1. Pokok Perubahan
1.1. Kebijakan sekolah S-2
1.2. PPPK menjadi widyaiswara (jabatan fungsional)
1.3. Peran WI di luar tugas Dikjartih
1.4. Kegiatan E-Learning
1.5. Kegiatan penyusunan KTI
1.5.1. Orasi ilmiah masih kurang standar
1.5.2. Usul orasi harus S3
1.6. Pengangkatan Jabatan Widyaiswara
1.6.1. Pengangkatan pertama
1.6.2. Perpindahan: JF ahli utama bisa diangkat dalam JF Ahli lain
1.6.3. ..
1.7. Pemberhentuan jabatan, pengunduran diri
1.8. Pemberhentian sementara dan pengangkatan kembali
1.9. Menjawab pelatihan minimal 20 JP bagi ASN per tahun
1.10. Klas Jabatan WI masuk di Kemenpan
1.11. Mendukung corporate University
1.12. Mengusulkan batas waktu untuk penyusunan SKKNI
2. Ketua IWI (Bapak Al)
2.1. Minta ijin sebagai ajang laporan 3 tahun Pengurus IWI
2.2. Masing-masing Menteri memiliki pemahaman berbeda tentang WI
2.3. WI mau menjawab target kebangsaan apa?
2.3.1. Distrukturkan fungsi jabatan WI
2.3.2. 11 K/L telah memberikan masukan
2.3.3. SKKNI sempat digagas sebagai standar
2.3.3.1. Regroup dalam Menpan
2.3.3.2. Rinciannya diserahkan K/L
2.3.4. Judul Permenpan disepakati
2.3.4.1. Kredit diganti angka capaian kinerja atau dijadikan kata "sinonim"
2.3.4.2. Jabatan Fungsional Widyaiswara
2.4. Salary yang sedang digodok
2.4.1. Gaji
2.4.2. Tunjangan kinerja
2.4.3. Klas Jabatan
2.4.3.1. Grade BPK ada 27
2.4.3.2. Grade LAN ada 17
2.4.3.2.1. Eks JPT setara Madya
2.4.4. Jabatan guru besar
2.4.4.1. Dikonsultasikan dengan asosiasi guru besar
2.4.4.1.1. Tidak ada penolakan
2.4.4.1.2. Dipertanyakan tentang pengabdian masyarakat oleh WI
2.4.4.1.3. Profesor peneliti kita dukung
2.4.4.2. Profesor WI sebagai penghormatan
2.4.4.2.1. Adopsi pola dosen dengan tingkat pendidikan doktor
2.4.4.2.2. Adopsi pola peneliti menggunakan pangkat tertinggi baru boleh profesor
2.4.4.3. Israel
2.4.4.3.1. Banyak pintu masuk
2.5. Inpassing
2.5.1. Akselari jabatan
2.5.1.1. T-1 diberi ruang untuk menjadi WI
2.5.1.2. Eselon 1 yang masih aktif yang ingin jadi WI didorong sejak awal
2.6. Pemberhentian sementara
2.6.1. Khususnya bagi WAU yang sudah IV/e
2.7. Widyaiswara menjawab apa?
2.7.1. Mengembangkan penkonsultasian
2.7.2. Memfasilitasi (tambahan)
2.7.3. Pendidikan
2.7.4. Pengajaran
2.7.5. Pelatihan
2.7.6. Konsultan (tambahan)
2.8. Jabatan di Indonesia menurut info Kemnterian Keuangan
2.8.1. Struktural 15%
2.8.2. Fungsional 85%
2.8.2.1. Belu pernah dievaluasi
2.8.2.2. Menjawab apa
2.9. Soft Copy
2.9.1. Dibagikan kepada K/L
2.9.2. Didiskusikan di K/L
2.9.3. Kembalikan tidak lama
2.9.4. Optimalkan Eselon I yang masih aktif
3. Pembulatan Ibu Army
3.1. Klas jabatan tergantung instansi tetapi pembayarannya tergantung kemampuan keuangan (DKI grade rendah dibayar tinggi, Kemendikbud grade tinggi di bayar rendah)
3.2. Perlan 10 tahun 2018 menampung aktivitas WI dan angka kreditnya
3.3. Menyusun karakteristik tugas WI K/L yang bersifat unik
3.4. E-Learning harus diikuti perubahan tuntutan standar kompetensi WI
3.5. Penyelengaraan Orasi Ilmiah boleh di K/L terakredasi A
3.6. Mulai 1 April 2019 pengajuan DUPAK ke LAN lewat digital / softfile / online
3.7. Jumlah WI secara nasional sekitar 6000 orang
3.8. Memperjuangkan formasi adalah K/L sendiri ke Menpan, sedangkan LAN pembinaan WI nya
3.9. Pengaturan zig zag silahkan oleh K/Lnya sendiri
3.10. Di Indonesia ada 150 JF, sehingga pengaturan Wi perlu memperhatikan jabatan fungsional lainnya
4. Pengantar Kapus (Ibu Amy)
4.1. Metode Brainstorming
4.2. Cikal bakal dari rakor
4.3. Diundang Kementerian terselektif
4.4. Ada keperluan perubahan, ingin melibatkan WI
4.5. Inisiasi bersama dengan Ketua IWI, sudah bertemu dengan Bapak Iwan Menpan & Dari BAKN
4.6. Staf
4.6.1. Indah (Bidang pemantauan kompetensi dan pengembangan WI)
4.6.1.1. Nia
4.6.1.2. Budi
4.6.2. Mojani (Bidang ...
4.7. Termasuk lima besar JF
4.7.1. Hakim / Jaksa
4.7.2. WI
4.7.3. Dosen
4.7.4. ..
4.7.5. ...