시작하기. 무료입니다
또는 회원 가입 e메일 주소
AKUNTABILITAS 저자: Mind Map: AKUNTABILITAS

1. MEKANISME AKUNTABILITAS

1.1. Dimensi Akuntabilitas

1.1.1. 1. Akuntabilitas Kejujuran dan Hukum (accountability for probity and legality).

1.1.2. 2. Akuntabilitas Proses (process accountability).

1.1.3. 3. Akuntabilitas Program (program accountability).

1.1.4. 4. Akuntabilitas Kebijakan (policy accountability).

1.2. Mekanisme Akuntabilitas Birokrasi Indonesia

1.2.1. 1. Perencanaan Strategis (RPJP, RPJM, RKP, Renstra, SKP)

1.2.2. 2. Kontrak Kinerja

1.2.3. 3. Laporan Kinerja

1.3. Menciptakan Lingkungan Kerja yang Akuntabel

1.3.1. 1. Kepemimpinan

1.3.2. 2. Transparansi

1.3.3. 3. Integritas

1.3.4. 4. Tanggungjawab (Responsibilitas)

1.3.5. 5. Keadilan

1.3.6. 6. Kepercayaan

1.3.7. 7. Keseimbangan

1.3.8. 8. Kejelasan

1.3.9. 9. Konsistensi

1.4. 5 Langkah dalam Frame Work Akuntabilitas

1.4.1. 1. Menentukan tujuan dan tanggung jawab

1.4.2. 2. Merencanakan apa yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan

1.4.3. 3. Melakukan implementasi dan monitoring kemajuan

1.4.4. 4. Memberikan laporan hasil secara lengkap

1.4.5. 5. Melakukan evaluasi hasil dan menerima feedback/masukan

2. AKUNTABILITAS DALAM KONTEKS

2.1. Transparansi dan Akses Informasi

2.1.1. Semua warga negara Indonesia berhak mendapatkan informasi publik dari semua Badan Publik.

2.1.2. Informasi Publik

2.1.2.1. 1. Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan

2.1.2.2. 2. Informasi yang dikecualikan (perlu dirahasiakan), yang didasarkan pada undang-undang, kepatutan, kepentingan umum.

2.1.3. Prinsip Keterbukaan Informasi

2.1.3.1. 1. Maximum Access Limited Exemption (MALE)

2.1.3.2. 2. Permintaan tidak perlu disertai alasan

2.1.3.3. 3. Mekanisme yang sederhana, murah dan cepat

2.1.3.4. 4. Informasi harus utuh dan benar

2.1.3.5. 5. Informasi proaktif

2.1.3.6. 6. Perlindungan pejabat yang beritikad baik

2.2. Praktik Kecurangan (Fraud) dan Perilaku Korup

2.2.1. Penyebab umum

2.2.1.1. 1. Insentif atau tekanan untuk melakukan fraud

2.2.1.2. 2. Sikap atau rasionalisasi untuk membenarkan tindakan fraud

2.2.1.3. 3. Sikap atau rasionalisasi untuk membenarkan tindakan fraud

2.3. Penggunaan Sumber Daya Milik negara

2.3.1. Setiap PNS harus memastikan bahwa:

2.3.1.1. a. Penggunaannya diatur sesuai dengan prosedur yang berlaku

2.3.1.2. b. Penggunaannya dilakukan secara bertanggung jawab dan efisien;

2.3.1.3. c. Pemeliharaan fasilitas secara benar dan bertanggung jawab

2.4. Penyimpanan dan Penggunaan Data dan Informasi Pemerintah

2.4.1. Prinsip-prinsip Data dan Informasi

2.4.1.1. Relevant information : data dan informasi yang disediakan dapat digunakan untuk mengevaluasi kondisi sebelumnya (past), saat ini (present) dan yang akan datang (future).

2.4.1.2. Reliable information diartikan sebagai informasi tersebut dapat dipercaya atau tidak bias.

2.4.1.3. Understandable information diartikan sebagai informasi yang disajikan dengan cara yang mudah dipahami pengguna (user friendly) atau orang yang awam sekalipun.

2.4.1.4. Comparable information diartikan sebagai informasi yang diberikan dapat digunakan oleh pengguna untuk dibandingkan dengan institusi lain yang sejenis.

2.5. Konflik Kepentingan

2.5.1. Jenis-jenis Konflik Kepentingan

2.5.1.1. a. Keuangan

2.5.1.2. b. Non-Keuangan

2.5.2. Cara mengidentifikasi

2.5.2.1. a. Tugas publik dan kepentingan pribadi

2.5.2.2. b. Potensialitas

2.5.2.3. c. Proporsionalitas

2.5.2.4. d. Presence of Mind

2.5.2.5. e. Janji

2.5.3. Konsekuensi Konflik Kepentingan

2.5.3.1. a. Hilangnya/berkurangnya kepercayaan pegawai dan stakeholders

2.5.3.2. b. Memburuknya reputasi pribadi atau reputasi institusi

2.5.3.3. c. Tindakan in-disipliner

2.5.3.4. d. Pemutusan hubungan kerja

2.5.3.5. e. Dapat dihukum baik perdata atau pidana

3. MENJADI PNS YANG AKUNTABEL

3.1. a. Apa yang diharapkan dari seorang PNS? Perilaku Individu (Personal Behaviour)

3.1.1. PNS harus taat ketentuan dan peraturan berlaku, tidak diskriminatif, harmonis dan produktif, melayani, adil, tepat waktu.

3.2. b. Perilaku berkaitan dengan transparansi dan akses informasi (transparency and official information access)

3.2.1. PNS menjaga rahasia, tidak menyalahgunakan informasi sesuai ketentuan UU yang berlaku.

3.3. c. Menghindari perilaku yang curang dan koruptif (fraudulent and corrupt behaviour)

3.3.1. PNS harus berperilaku jujur dan mencegah perilaku koruptif

3.4. d. Perilaku terhadap penggunaan sumber daya negara (use of public resources)

3.4.1. PNS harus bisa berprilaku efektif dan efesien dalam penggunaan Sumber Daya Negara dan penggunaannya hanya untuk kepentingan negara

3.5. e. Perilaku berkaitan dengan penyimpanan dan penggunaan data serta informasi pemerintah (record keeping and use of government information)

3.5.1. PNS tidak menyalahgunakan informasi, tugas, status, kekuasaan dan jabatannya untuk mencari keuntungan pribadi

3.6. f. Perilaku berkaitan dengan konflik kepentingan (conflicts of interest)

3.6.1. PNS harus mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi

3.7. h. Bagaimana Mengambil Keputusan yang Akuntabel bagi PNS?

3.7.1. PNS harus dapat mengambil keputusan secara akuntabel dan beretika

4. PENDAHULUAN

4.1. Diskripsi Singkat

4.1.1. Pembelajaran Akuntabilitas PNS ini guna mengajarkan kepada peserta Latsar akan kemampuannya dalam mengaktualisasikan nilai-nilai dasar akuntabilitas guna pelaksanaan tugas jabatannya

4.2. Tujuan Pembelajaran

4.2.1. 1. Memahami nilai-nilai dasar dan konsep akuntabilitas serta mengaktualisasikannya;

4.2.2. 2. Mempunyai pilihan yang tepat dan benar ketika terjadi konflik kepentingan dalam masyarakat;

4.2.3. 3. Memahami tugas yang harus dilaksanakan dan sadar akan pentingnya kinerja untuk organisasi;

4.2.4. 4. Melayani masyarakat secara adil dan merata;

4.2.5. 5. Menunjukkan sikap netralitas PNS dari kepentingan tertentu;

4.2.6. 6. Menunjukkan sikap dan perilaku yang konsisten

4.2.7. 7. Mengaktualisasikan nilai-nilai dasar akuntabilitas.

5. KONSEP AKUNTABILITAS

5.1. Akuntabilitas VS Responsibilitas

5.1.1. Akuntabilitas : Kewajiban pertanggung-jawaban yang harus dicapai

5.1.2. Responsibilitas : Kewajiban untuk bertanggung jawab

5.2. Defenisi Akuntabilitas

5.2.1. Kewajiban setiap individu, kelompok atau institusi untuk memenuhi tanggung jawab yang menjadi amanahnya.

5.3. Aspek Aspek Akuntabilitas

5.3.1. 1. Akuntabilitas adalah sebuah hubungan (Accountability is a relationship)

5.3.2. 2. Akuntabilitas berorientasi pada hasil (Accountability is results oriented)

5.3.3. 3.Akuntabilitas membutuhkan adanya laporan(Accountability requires reporting)

5.3.4. 4. Akuntabilitas memerlukan konsekuensi (Accountability is meaningless without consequences)

5.3.5. 5.Akuntabilitas memperbaiki kinerja (Accountability improves performance)

5.4. Akuntabilitas Pubik

5.4.1. Fungsi Akuntabilitas Publik

5.4.1.1. a. Peran Demokratis

5.4.1.2. b. Peran Konstitusional

5.4.1.3. c. Peran Belajar

5.4.2. Terbagi atas

5.4.2.1. Akuntabilitas Vertikal

5.4.2.2. Akuntabilitas Horizontal

5.5. Tingkatan dalam akuntabilitas

5.5.1. 1. Akuntabilitas personal

5.5.2. 2. Akuntabilitas individu

5.5.3. 3. Akuntabilitas kelompok

5.5.4. 4. Akuntabilitas Organisasi

5.5.5. 5. Akuntabilitas Stakeholder