1. 1.Nilai Sosial
1.1. a. Soerjono Soekanto
1.1.1. Nilai sebagai konsepsi abstrak dalam diri manusia mengenai apa yang dianggap baik dan buruk.
1.2. b. Kimball Young
1.2.1. Nilai sosial sebagai unsur-unsur yang benar dan sering tidak disadari mengenai apa yang benar dan yang penting dalam masyarakat.
1.3. c. Robert M. Z. Lawang
1.3.1. Gambaran mengenai apa yang diinginkan, pantas, berharga dan memengaruhi perilaku soasial orang-orang yang memiliki nilai tersebut.
1.4. Ciri-ciri Nilai Sosial :
1.4.1. a. konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antar warga masyarakat.
1.4.2. b. Disebarkan antara sesama warga masyarakat ( bukan bawaan individu sejak lahir).
1.4.3. c. Terbuka melalui sosialisai ( proses belajar).
1.4.4. d. Bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
1.4.5. e. Dapat memengaruhi perkembangan diri seseorang.
1.4.6. f. Memiliki pengaruh yang berbeda dari antarwarga masyarakat.
1.4.7. g. Cenderung berkaitan satu sama lain dan membentuk sistem nilai.
1.5. Pembagian menurut Notonegoro ada 3 Nilai Sosial yaitu;
1.5.1. Nilai Materiel, segala sesuatu yang berguna bagi unsur fisik manusia. Nilai Material relatif lebih mudah diukur dengan alat ukur
1.5.2. Nilai Vital, segala sesuatu yang brguna bagi masyarakat untuk mengadakan kegiatan dan aktivitas
1.5.3. Nilai Kerohanian, segala sesuatu yang berguna bagi batin ( rohani ),antara lain sebagai beritu ;
1.5.3.1. 1). Nilai kebenaran yang bersumber pada akal manusia.
1.5.3.2. 2). Nilai keindahan yang bersumber pada rasa keindahan ( estetis ).
1.5.3.3. 3). Nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada kodrat manusia, seperti kehendak, dan kemauan.
1.5.3.4. 4). Nilai religius yang bersumber pada kepercayaan dan keyakinan manusia. Nilai adalah nilai ketuhanan yang tertinggi dan mutlak.
1.6. A. Nilai dominan adalah nilai yang dianggap lebih penting dibantingkam nilai lainnya. Suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut.
1.6.1. 1) Banyaknya penganut nilai tersebut.
1.6.2. 2) Lamanya nilai tersebut dianut atau digunakan.
1.6.3. 3) Tinggi rendahnya usaha pemberlakuan nilai tersebut.
1.6.4. 4) Prestise atau kebanggaan penganut nilai tersebut dimasyarakat.
1.7. B. Nilai yang mendarah daging adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan sehingga seseorang menjalankanya tanpa melalui proses berpikir atau pertimbangan lagi, melainkan secara tidak sadar. Beberapa ahli juga membagi nilai menjadi nilai yaitu Imateriel dan Materiel
1.7.1. Nilai Imateriel
1.7.1.1. Ajaran/Ideologi, Gagasan, Religi
1.7.1.1.1. Membentuk : kepribadian, Tingkah laku, Martabat, Intelektual
1.7.2. Materiel
1.7.2.1. Kegunaan dan Kenikmatan
1.7.2.1.1. Menghasilkan sesuatu yang dapat digunakan dan dinikmati oleh pancaindra
2. 2. Norma Sosial
2.1. Norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikstvwrga kelompok dalam masyarakat. Norma berfungsi mengatur dan mengendalikan perilaku masyarakat demi terciptanya keteraturan sosial. Norma sosia yang mengatur masyarakat bersifat formal dan nonformal.
2.1.1. a. Formal bersumber dari lembaga masyarakat ( institusi ) formal.
2.1.2. b. Nonformal biasanya tidak tertulis dan jumlahnya lebi banyak dari fotmal.
2.2. Tingkatan Norma berdasarkan kekuatan;
2.2.1. Cara ( Usage ), norma yang paling lemah daya pengikatnya karena orang yang melanggar hanya mendapat sanksi dari masyarakat berupa cemohan atau ejekan
2.2.2. Kebiasaan ( Folksways ), atuaran dengan kekuatan mengikat lebih kuat daripaa usage . Kebiasaan adalah perbuatan yang dilakukan secara berulang - uang sehingga menjadi bukti bahwa orang melakukannya menyukai dan menyadari perbuatanya.
2.2.3. Tata Kelakuan ( Mores ) , aturan yang sudah diterima masyarakat secara sadar atau tidak sadar dan dijadikan alat pengawas atau kontrol terhadap anggota-anggota masyarakat.
2.2.4. Adat istiadat ( Custom ), norma ini pada umunya tidak tertulis, tetapi memilikisanksi, baik langsung maupun tidak langsung.
2.3. a. Norma Hukum adalah norma yang berdasarkan atas ajaran atau kaidah suatu agama.Norma ini bersifat mutlak.
2.4. b. Norma Kesusilaan adalah norma yang didasarkan pada hati nurani atau akhlah manusia. Norma ini bersifat universal
2.5. c. Norma kesopanan adalah norma yang berpangkal dari aturan atau tingkah laku dalam masyarakat. Norma ini bersifat felatif, dalam artian penerapannya berbeda di berbagai tempat, lingkungan , tempat.
2.6. d. Norma Kebiasaan ( Habit ), adalah hasil dari melakukan perbuatan yang sama secara berulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan.
2.7. e. Norma Hukum adalah himpunan petunjuk atau pemerintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat ( negara ). Tujuan norma hukum adalah menciptakan suasana aman dan tentram dalam masyarakat.
3. B. Lembaga Sosial
3.1. 1. Pengertian Lembaga Sosial , istilah lembaga sosial merupakan terjemahan dari istilaj bahasa inggris social intstitution yang merujuk pada dua prngrtian, yakni sistem nilai dan norma-norma sosial serta bentuk atau organ sosial.
3.1.1. menurut paul Horton dan Chester L. hunt, lembaga sosial adalah sistem norma -norma dan hubungan-hubungan yang menyatukan nilai-nilai prosedur-prosedur tertentu dalam rangka memenuhi kebutuha dasar masyarakat.
3.1.2. menurut Mayor Palok, lembaga sosial adalah suatu kompleks atau sistem peraturan-peraturan dan adat istiadat yang mempertahankan nilai-nilai yang penting.
3.1.3. menurut Robert Macler dan C. H. Page, lembaga sosial adalah prosedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang bergabung dalam suatu kelompok masyarakat.
3.1.4. menurut Koentjaraningrit, lembaga sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan khusus dalam kehidupan manusia.
3.1.5. menurut Soerjono Soekanto, lembaga sosial adalah himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat.
3.2. 2. Proses Pertumbuhan Lembaga Sosial, norma-norma dalam masyarakat kemudian membentuk sistem norma yang kemudian kita sebut sebagai lembaga sosial. Lembaga sosial dapat diklasifikasikan ke dalam dua cara berikut.
3.2.1. a. Secara tidak berencana, artinya lembaga sosial itu lahir secara bertahap ( berangsur - angsur ) dalam praktik kehidupan masyarakat.
3.2.2. b. Secara terencana, artinya lembaga sosial muncul melalui suatu perencanan yang matang oleh seseorang atau sekelompok orang yang memiliki kekuasaan dan wewenang.
3.3. 3. Karakteristik Lembaga Sosial.
3.3.1. a. Memiliki simbol tersendiri, simbol yang tersendiri digunakan untuk menandai suatu kekhasan atau memberi ciri khusus dari setiap lembaga.
3.3.2. b. Memiliki tata tertib dan tradiri, lembaga sosial memiiki tata tertin dan tradisi yang tertulis maupun tidak tertulis yang dijadikan panutan bagi pengikutnya.
3.3.3. c. Usianya lebih lama, usia lembaga sosial lebih lama dibandingkan dengan usia orang.
3.3.4. d, Memiliki alat kelengkapan, memiliki alat kelengkapan sendiri yang digunakan untuk mewujudkan tujuan lembaga sosial tersebut.
3.3.5. e. Memiliki ideologi, ideologi atau sistem gagasan mendasar ini dimiliki secara bersama dan dianggap ideal bagi para pendukung lembaga.
3.3.6. f. Memiliki tingkat kekebalan/daya tahan, lembaga yang sudah terbentuk tidak akan lenyap begitu saja.
3.4. 4. Fungsi Lembaga Sosial.
3.4.1. a. Fungsi manifes ( nyata ) adalah fungsi lembaga sosial yang disadari dan menjadi harapan banyak orang.
3.4.2. b. Fungsi Laten, adalah fungsi lembaga sosial yang tidak didasari dan bukan menjadi tujuan utama banyak orang.
3.5. 5. Tipe-tipe Lembaga sosial.
3.5.1. a. Berdasarkan sudut perkembangannya.
3.5.1.1. 1. Crescive Institution, lembaga sosial yang secara tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat.
3.5.1.2. 2. Enacted Institution, lembaga sosial yang sengaja dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu.
3.5.2. b. Berdasarkan sudut sitem nilai yang diterima masyarakat.
3.5.2.1. 1. Basic Institution, lembaga sosial yang penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat.
3.5.2.2. 2. Subsidiary Institution, lembaga sosial yang berkaitan dengan hal yang dianggap oleh masyarakat kurang penting, seperti reaksi.
3.5.3. c. Berdasarkan sudut pandang penerimaan masyarakat.
3.5.3.1. 1. Approved atau Sanctioned Institution, lembaga sosial yang diterima oleh masyarakat, karena masyarakat ingin lembaga yang sudah ada menjadi lebih efektif dan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
3.5.3.2. 2. Unsanctioned Institution, lembaga sosial yang ditolak masyarakat meskipun masyarakat tidak mampu memberantasnya karena alasan tertentu.
3.5.4. d. Berdasarkan sudut penyebarannya.
3.5.4.1. 1. General Inatitution, lembaga sosial yang dikenal dan diterima oleh sebagian besar masyarakat.
3.5.4.2. 2. Restricted Institution, lembaga sosial yang hanya dikenal oleh masyarakat tertentu.
3.5.5. e. Berdasarkan sudut fungsinya.
3.5.5.1. 1. Operative Institution, lembaga sosial yang berfungsi menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan dari masyarakata yang bersangkutan.
3.5.5.2. 2. Regulative Institution, lembaga sosial yang bertujuan mengawasi adat-istiadat atau tata kelakuan yang ada dalam masyarakat.
3.6. 6. Jenis - jenis Lembaga Sosial
3.6.1. a. Lembaga Keluarga, keluarga merupakan unit sosial terkecil yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak. Keluarga memiliki fungsi majemuk bagi terciptanya kehidupan sosial dalam masyarakta. terdapat tiga macam bentuk keluarga, yaitu sebagai berikut.
3.6.1.1. 1) Keluarga inti ( keluarga batih, somah, nuclear family ) yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak yang belum menikah.
3.6.1.2. 2) Keluarga besar ( extended family ) merupakan ikatan keluarga dalam satu keturunan dari terdiri atas kakek, nenek, ipar, paman, anak, cucu dan sebagainya.
3.6.1.3. 3) Keluarga poligamous terdiri dari beberapa inti keluarga yang dipimpin oleh seorang kepala keluarga.
3.6.2. b. Lembaga pendidikan, pengetahuan atau pendidikan pada tiap masyarakat tentu berbeda, umumnya pengertahuan yang mereka peroleh adalah pengetahuan yang berhubungan dengan cara memenuhi kebutuhan , seperti cara berburu, mengolah hasil buruan, serta mengolah ladang. Pendirikan formal , seperti sekolah, menawarkan pendidikan yang berjenjang dari tingkat dasar sampai jenjang pendidikan tinggi, baik bersifat umum maupun khhusus.
3.6.2.1. 1) Fungsi lembaga pendidikan
3.6.2.2. a. Mengurangi pengendalian orang tua.
3.6.2.3. b. Menyediakan sarana untuk pembangkangan.
3.6.2.4. c. Mempertahankan sistem kelas sosial.
3.6.2.5. d. Memperpanjang masa remaja.
3.6.3. c. Lembaga politik, orang yang bertugas mengatur hubungan antarawarga negara agar selaras, seperti ayah dalam keluarga, kepala adatatau kakak tertua dalam sebuah suku, ataupun presiden dalam sebuah negara,.
3.6.3.1. 1) Bentuk negara dan pemerintahan, yakni negara kesatuan dan negara federasi atau serikat
3.6.3.2. 2) Bentuk kekuasaan, pada sebuah negara sangat berkait dengan bentuk pemerintahannya. Pada negara republik konstitusional dan monarki parlamentar.
3.6.3.3. 3) Fungsi lembaga politik
3.6.3.4. a. Memelihara ketertiban didalam ( internal order ),
3.6.3.5. b. Menjaga keamanan diluar ( external security ),
3.6.3.6. c. Mengusahakan kesejahteraan umum ( general welfare )
3.6.3.7. d. Mengatur proses politik.
3.6.4. d. Lembaga Ekonomi, menurut Wiliam Kornblum, ekonomi difokuskan pada pokok bahasan pasar, pepbagian kerja dan perubahan pekerjaan.
3.6.4.1. 1) Pola politik ekonomi tercermin pada sistem feodalisme, sistem kapitalisme, sistem komunisme, dan sistem sosialisme.
3.6.4.2. 2) Tujuan dan fungsi lembaga ekonomi, tujuan utama untuk terpenuhnya kebutuhan pokok demi kelangsungan hidup masyarakat.
3.6.4.3. fungsi nya sebagai berikut ;
3.6.4.3.1. a) memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan.
3.6.4.3.2. b) memberi pedoman tantang harga jual beli barang.
3.6.4.3.3. c) memberi pedoman untuk menggunakan tenaga kerja.
3.6.4.3.4. d) memberi pedoman tentang cara pengupahan.
3.6.4.3.5. e) memberi pedoman tentang cara pemutusan hubungan kerja.
3.6.4.3.6. f) memberi identitas diri bagi masyarakat.
3.6.4.3.7. g) memberi pedoman untuk melakukan pertukaran barang atau barter.
3.6.4.4. 3) Struktur lembaga ekonomi
3.6.4.4.1. Agraris, sektor agraris pada dasarnya dapat digolongakan mulai dari tahap sederhana, transisi, dan modern, sejalan dengan perkembangan ilmu dan pengetahuan dan teknologi masyarakatnya. sektor ini meliputi pertanian seperti sawah, perladangan, perikanan dan perternakan.
3.6.4.4.2. Industri, sektor ini membutuhkan lembaga ekonomi yang semakin kompleks bagaikan rangkian bagian-bagian yang saling berhubungan dan saling bergantung dalam satu ekonomi. sektor ini kegiatan produksi barang.
3.6.4.4.3. Perdagangan, sektor ini mengembangkan tatanan sosial untuk menjalin hubungan antara pembeli atau penjual., diatur cara memperoeh keuntungan, cara pembelian, dan pengembangan semangat kewirausahaan. sektor ini merupakan aktivitas penyaluran barang.
3.6.4.5. 4) Unsur-unsur yang terdapat di lembaga ekonomi, yaitu berikut;
3.6.4.5.1. a. pola perilaku, adalah efisiensi, penghematan, profesional, dan mencari keuntungan,
3.6.4.5.2. b. budaya simbolis, adalah merek dagang, hak paten, slogan, dan lagu komerssial,
3.6.4.5.3. c. budaya manfaat, adalah toko, pabrik, pasar, kantor, blangko dan formulir,
3.6.4.5.4. d. kode spesialisasi, adalah kontrak, lisensi, hak monopoli, dan akta perusahaan,
3.6.4.5.5. e. ideologi, adalah liberalisme, tanggung jawab, mana jerial, kebebasan berusaha dan hak buruh.
3.6.4.6. 5) Lembaga Agama adalahsuatu lembaga atau institusi penting yang mengatur kehidupan manusia. Menurut Durkheim (1966), agama merupakan suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Agama juga merupakan sarana bagi manusia untuk berhubungan dengan manusia dengan sang pencipta sehingga manusia senantiasa mendekatkan diri padanya.
3.6.4.7. 1) fungsi-fungsi agama;
3.6.4.7.1. a. sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok
3.6.4.7.2. b. mengatur tata cara hubungan antaramanusia dan manusia dengn tuhan.