1. Proses Perumusan Pancasila
1.1. Proses Perumusan
1.1.1. Pada akhir persidangan pertama BPUPKI, Rumusan dasar negara Indonesia belum ada kata sepakat. Oleh Karena itu, BPUPKI membentuk panitia perumus dasar negara dimana anggotanya terdiri dari sembilan orang yang disebut dengan panitia sembilan. Pada tanggal 22 juni 1945 diadakan rapat gabungan antara panitia kecil, dengan para anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta.
1.2. Awal rumusan Pancasila
1.2.1. Pada alinea Ke- Empat Piagam Jakarta Itulah terdapat rumusan Pancasila sebagai berikut. 1. Ketuhan, dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk – pemeluknya. 2. Kemanusian yang adil dan beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. 5. Keadilan sosial bagi seluruhnya rakyat Indonesia.
2. Proses Pengusulan Pancasila
2.1. Awal perumusan
2.1.1. Perumusan Pancasila dilakukan dalam sidang BPUPKI pertama yang dilaksanakan pada 29 mei sampai dengan 1 juni 1945. BPUPKI dibentuk oleh Pemerintah Pendudukan Jepang pada 29 April 1945 dengan jumlah anggota 60 orang
2.2. pembicara
2.2.1. 1. Mr. Muh Yamin 2. Ir.Soekarno 3. Ki Bagus Hadikusumo 4. Mr. Soepomo.
3. Pengesahan Pancasila
3.1. Proses pengesahan Pancasila
3.1.1. Pancasila Dasar Negara dan Pembukaan UUD 1945 tidak dapat terpisahkan baik dalam proses perumusan dan pengesahan. Sejarah perumusan dan pengesahan Pancasila Dasar Negara dan Pembukaan UUD 1945.
3.2. Kronologi Pengesahan Pancasila
3.2.1. 1. Tanggal 7 September 1944 Proses perumusan dan pengesahan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dimulai sejak Indonesia masih dijajah oleh jepang. Terlihat dalam siding Badan Penyelidik. Latar belakang dibentuknya Badan Penyelidik. Jepang menderita kekalahan, tekanan dan serangan dari pihak sekutu Adanya tuntutan dan desakan dari para pemimpin bangsa kepada Balatentara Jepang agar segera memerdekaan Indonesia atau setidaknya diambil tindaka. Pada tanggal 7 September 1944 jepang megeluarkan janji “Kemerdekaan Indonesia dikemudian hari” yang direncanakan pada tanggal 24 Agustus 1945. 2.Tanggal 29 April 1945 Gunseikan (gubernur pemerintah balatentara Jepang di Jawa) membentuk Dokuritsu Zyunbi Coosakai/Badan penyelidik usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) tugasnya menyelidiki segala sesuatu mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia. 3.Tanggal 28 Mei 1945 BPUPKI dilantik oleh Gunseikan yang diketuai oleh Dr. Radjiman Widjodiningrat. 4.Tanggal 29 Mei s.d. 01 juni Sidang I BPUPKI tanggal 29 Mei s.d. 01 Juni 1945. Mempersiapkan Rancangan Dasar Negara Indonesia Merdeka. Prof. Mr. Moh Yamin mengajukan usul yang berjudul “Asas Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia” yang terdiri dari ; peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Dan terdapat tokoh-tokoh lain yang turut andil dalam menyumbangkan ide, seperti Prof. Dr. Mr. R. Soepomo, P.F. Dahlan, Drs.Moh. Hatta 5.Tanggal 1 juni 1945 Ir. Soekarno berpidato dan mengajukan usul tentang Konsepsi Dasar Filsafat