1. MASA ORDE BARU
1.1. Ketetapan MPRS nomor XXVII/MPRS/1966 bab II pasal 3, dicantumkan bahwa tujuan pendidikan nasional Indonesia dimaksudkan untuk membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan 84 … Syaharuddin & Heri Susanto seperti yang dikehendaki oleh Pembukaan Undang-Undang dasar 1945
1.2. Orde Baru identik dengan ideologi atau slogan pembangunan. Begitu pula arah dan kebijakan pendidikan disesuaikan dengan gerakan pembangunan
1.3. Kurikulum yang mengalami beberapa perubahan
1.3.1. Kurikulum 1968
1.3.1.1. Kurikulum 1968 merupakan tonggak awal pendidikan pada masa orde baru. Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis, mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama
1.3.1.2. Kurikulum 1968 lebih menekankan untuk Sekolah Dasar. Kurikulum pada tingkatan Sekolah Dasar dibagi menjadi tiga kelompok besar. Pertama, kelompok pembinaan Pancasila; pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, pendidikan bahasa Indonesia, bahasa daerah dan olahraga. Kedua, Kelompok pembinaan pengetahuan dasar berhitung, ilmu pengetahuan alam, pendidikan kesenian, pendidikan kesejahteraan keluarga (termasuk ilmu kesehatan). Ketiga, Kelompok kecakapan khusus yaitu kejuruan agragia (pertanian, peternakan, perikanan), kejuruan teknik (pekerjaan tangan/perbekalan), dan kejuruan ketatalaksanaan/jasa (koperasi, tabungan).
1.3.2. Kurikulum 1975
1.3.2.1. Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan agar pendidikan lebih efektif dan efisien berdasar MBO (management by objective). Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), yang dikenal dengan istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
1.3.2.2. Setiap satuan pelajaran dirinci menjadi : tujuan instruksional umum (TIU), tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. menganut “bidang studi” dalam mengorganisasikan pelajaran untuk mencapai sinkronisasi dan integrasi pelajaran-pelajaran yang sekelompok
1.3.3. Kurikulum 1984
1.3.3.1. Kurikulum 1984 mengusung “process skill approach” yaitu proses menjadi lebih penting dalam pelaksanaan pendidikan, namun tujuan tetap faktor penting. Peran siswa dalam kurikulum ini menjadi mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL
1.3.4. Kurikulum 1994
1.3.4.1. Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulumkurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan 1984
1.3.4.2. Dalam kurikulum pendidikan kelas dasar (SD/MI/SMP/MTS) ini, pengantar Sains dan Tekhnologi menempati peran penting untuk dipelajari anak didik meskipun tidak mengabaikan aspek yang lain
1.3.4.3. Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
2. MASA REFORMASI
2.1. pemerintahan B.J. Habibie mulai 1999 membebaskan SPP untuk SD hingga SMTA
2.2. Pemerintahan Gus Dur memunculkan Undang-Undang No.22 Tahun 1999 tentang pemerintah daerah diperkuat oleh Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 mengenai perimbangan keuangan pusat dan daerah. Menurut ketentuan pasal 11 UU No. 22 tahun 1999, pendidikan termasuk salah satu bidang yang oleh pemerintah didesentralisasikan
2.3. pemerintahan Megawati mengasilkan RUU Sisdiknas yang kemudian menjadi UU Sisdiknas. Bergulirnya reformasi semula diharapkan oleh kalangan pendidik dapat menghasilkan perubahan dan kemajuan di bidang pendidikan.
3. MASA HINDU - BUDHA
3.1. 1. Bersifat Informal
3.2. 2. Berpusat pada religi (pengajaran agama hindu-budha)
3.3. 3. Aristokratis, yang berarti pendidikan hanya untuk kalangan tertentu saja yang biasanya adalah kalangan bangsawan
3.4. 4. Pengelola pendidikan adalah kaum Brahmana untuk agama Hindu dan para Biksu untuk agama Buddha
4. MASA PENYEBARAN ISLAM
4.1. Pendidikan Mesjid, Langgar, Surau
4.1.1. Merupakan pengajaran permulaan atau dasar tentang agama islam
4.1.2. Dikelola oleh pengurus Mesjid seperti Amil, Modin atau Lebai dan tokoh-tokoh agama setempat
4.1.3. Sistem pengajaran secara hoofdelyk atau individual
4.2. Pendidikan Pesantren
4.2.1. Sistem pengajaran dengan cara non Klasik (mendalami dari kitab-kitab ulama-ulama abad pertengahan)
4.2.2. Di pimpin oleh seorang kiyai dengan sistem pondok (asrama bagi santri)
4.2.3. Pelajaran utama yang diberikan adalah dogma keagamaan (ushuluddin) seperti dasar kepercayaan dan keyakinan Islam, dan fiqih
4.3. Pendidikan Madrasah
4.3.1. Nizam el-Mulk dikenal sebagai pendiri lembaga pendidikan madrasah pada abad ke-11
4.3.2. Sudah bersifat semi formal ke formal
4.3.3. tidak hanya mengajarkan ilmu yang bersifat murni teologi (ilmu ketuhanan) namun menambah ilmu-ilmu yang bersifat keduniawian, seperti astronomi (ilmu perbintangan) dan ilmu obat-obatan
4.3.4. Mengadopsi sistem pendidikan moder namun tetap berlandaskan pengajaran agama Islam sebagai pokok
5. MASA KOLONIALISME
5.1. Masa Penjajahan Portugis
5.1.1. Berorientasi pada penyebaran agama Katolik
5.1.2. Dilaksanakan oleh kaum misionaris dengan Fransiskus Xaverius sebagai salah satu tokoh yang cukup terkenal
5.1.3. Berawal dari gereja dan berkembang dengan membuat seminari
5.2. Masa Penjajahan Belanda
5.2.1. Berorintasi pada penyebarabn agama Kristen Protestan
5.2.2. Pendidikan diberikan untuk memenuhi kebutuhan pegawai rendahan di kantor-kantor pamong praja atau kantor-kantor yang lain
5.2.3. Akses pendidikan hanya untuk kalangan priyai dan pegawai pemerintah belanda
5.2.4. Mengalami perubahan setelah diterapkannya Politik Etis
5.2.4.1. Didirikannya sekolah-sekolah Desa
5.2.4.2. Dimulai dengan Pendidikan Rendah (Lager Onderwijs)
5.2.4.3. Pendidikan lanjutan / MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs)
5.2.4.4. Sekolah menengah Umum (Algemeene Middlebares School atau AMS)
5.2.4.5. Sekolah Warga Negara Tinggi (Hooger Burger School atau HBS)
5.3. Masa Penjajahan Jepang
5.3.1. Sistem pendidikan sangat dipengaruhi motif untuk mendukung kemenangan militer Jepang dalam peperangan Pasifik
5.3.2. Dualisme pendidikan zaman belanda diubah menjadi Sekolah Rakyat 6 Tahun atau “Kokumin Gakko”
5.3.3. Pendidik dilatih agar mempunyai semangat perang
5.3.4. Di sekolah telah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi
6. MASA KEMERDEKAAN (1945-1950)
6.1. Fokus utama adalah mencerdaskan dan meningkatkan kualitas serta kemampuan bangsa
6.2. Masih bertransformasi dan sistem pendidikan masa kolonial Belanda dan jepang ke sistem pendidikan yang dicanangkan bangsa sendiri
6.3. Pada tanggal 25 November 1945, berdiri Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
6.4. Membangun dan memperbaiki sekolah yang rusak akibat perang
6.5. Merancang kurikulum baru
6.5.1. Pendidikan rendah
6.5.1.1. Sekolah Rakyat (SR) selama 6 Tahun
6.5.2. Pendidikan Menengah
6.5.2.1. Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama 3 tahun
6.5.2.2. Sekolah Menengah Tinggi selama 3 tahun
6.5.3. Pendidikan Kejuruan
6.5.3.1. Pendidikan Ekonomi selama 3 tahun setelah sekolah rakyat
6.5.3.2. Pendidikan Kewanitaan atau dikenal dengan Sekolah Kepandaian Putri (SKP) selama empat tahun setelah SMP
6.5.4. Pendidikan Teknik
6.5.4.1. Kursus Kerajinan Negeri (KKN) selama 1 tahun setelah SR
6.5.4.2. Sekolah Teknik Pertama (STP) selama 2 tahun setelah SR
6.5.4.3. Sekolah teknik (ST) selama dua tahun setelah SMP
6.5.4.4. Sekolah Teknik Menengah (STM) selama 4 tahun setelah SMP
6.5.5. Pendidikan Tinggi
6.5.5.1. Sistem persekolahan serta tujuan pendidikan di atas diatur dalam UU No 4 Th 1950 bab V pasal 7
6.5.5.2. Memberikan kesempatan kepada pelajar untuk menjadi orang yang dapat memelihara kemajuan ilmu dan kemajuan hidup kemasyarakatan
7. MASA ORDE LAMA
7.1. Menyesuaikan dengan Sosialisme yang dianut pemerintah
7.2. Pancasila dengan Manipol sebagai pelengkapnya sebagai asas pendidikan Nasional
7.3. Posisi Siswa sebagai Subjek dalam Kurikulum Orde Lama
7.3.1. Rentang tahun 1945-1968
7.3.1.1. Pada masa tersebut siswa lebih diarahkan bagaimana cara bersosialisasi dengan masyarakat. Proses pendidikan sangat kental dengan kehidupan sehari-hari. Aspek afektif dan psikomotorik lebih ditekankan dengan pengadaan pelajaran kesenian dan pendidikan jasmani.
7.3.2. Rencana Pelajaran Terurai 1952
7.3.2.1. Siswa masih diposisikan sebagai objek karena guru menjadi subjek sentral dalam pentransferan ilmu pengetahuan. Guru yang menentukan apa saja yang akan diperoleh siswa di kelas, dan guru pula yang menentukan standar-standar keberhasilan siswa dalam proses pendidikan.
7.3.3. Kurikulum 1964