Unlock the full potential of your projects.
Try MeisterTask for free.
还没有账户?
免费注册
浏览
精选思维导图
分类
项目管理
业务与目标
人力资源
头脑风暴与分析
营销与内容
教育与笔记
娱乐
生活
科技
设计
概要
其他
语言
English
Deutsch
Français
Español
Português
Nederlands
Dansk
Русский
日本語
Italiano
简体中文
한국어
其他
显示完整思维导图
复制和编辑思维导图
复制
ETIKA DAN MORAL DALAM PENGGUNAAN TIK
教育与笔记
MR
Michael Ryan The
关注
UPRAK19_MICHAEL RYAN THERYATMADJA_XII.IPA_2
马上开始.
它是免费的哦
使用Google 注册
或
注册
使用您的电邮地址
类似的思维导图
思维导图概述
ETIKA DAN MORAL DALAM PENGGUNAAN TIK
作者:
Michael Ryan The
1. Sanksi Sosial
1.1. Pengucilan dari lingkungan luar
1.2. Tidak dipercayai lagi
1.3. Dicela
2. Sanksi Hukum
2.1. Pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)
2.2. pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah)
2.3. pidana penjara paling lama 8 (delapan) dan/atau denda paling banyak Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).
3. Etika dan Moral TIK
3.1. Jangan menggunakan komputer untuk merugikan orang lain
3.2. Jangan melanggar atau mengganggu hak atau karya komputer orang lain
3.3. Jangan memata-matai file-file yang bukan haknya
3.4. Jangan menggunakan komputer untuk mencuri
3.5. Jangan menggunakan komputer untuk memberikan kesaksian palsu
4. Isu Isu Dalam TIK
4.1. Cyber Crime
4.2. Privasi
4.3. Hak Kekayaan Intelektual
5. Undang-Undang yang mengatur TIK
5.1. Pasal 27 UU ITE tahun 2008
5.2. Pasal 28 UU ITE tahun 2008
5.3. Pasal 29 UU ITE tahun 2008
5.4. Pasal 30 UU ITE tahun 2008 ayat 3
5.5. Pasal 33 UU ITE tahun 2008
6. Teknologi Informasi dan Komunikasi: payung besar terminologi yang mencakup seluruh peralatan teknis untuk memproses dan menyampaikan informasi.
7. Contoh pelanggaran etika dalam penggunaan TIK
7.1. Hacking
7.2. Cracking
7.3. Denial of service attack
7.4. Virus.
7.5. Piracy.
马上开始吧。是免费的!
与Google服务连接
或
注册