KONSEP UNTUNG RUGI DALAM PERSPEKTIF ISLAM
作者:Ravi Malik Adeye
1. Adanya harta (Uang yang dikhususkan untuk perdagangan)
2. Mengoperasikan modal tersebut secara interaktif dengan dasar unsur-unsur yang terkait untuk produks.
3. Mempromosikan harta sebagai objek dalam pemutaran karena adanya kemungkinan bertambah atau berkurangnya jumlah
4. Sematnya modal pokok yang berarti modal bisa dikembalikan.
5. Diperbolehkan mengambil keuntungan lebih dari 100%
6. Tidak dibolehkan menjual barang melebihi harga pasar
7. Dibolehkan menaikkan harga barang mengikuti perubahan harga pasar karena faktor ketersediaan.
8. Di bidang kaidah orang kafir dan musyrik mencari agama selain islam, dianggap orang-orang yang merugi.
9. Dalam Ibadah: Tidak memperoleh pahala dari amalannya, bersifat semua amalannya hilang.
10. Dalam bidang zakat tidak memproleh pahala dari harta kekayaannya yang tidak dikeluarkan zakatnya.
11. Dalam muamalah, kekayaan harta atau mengurangi harta dan timbangan
12. Dalam pembukuan, berkurangnya pendapatan dari biaya-biaya yang keluar.
13. Keuntungan dari jual beli dibolehkan selama tidak menyebabkan harga barang dinaikkan melebihi harga pasar.