1. Kehidupan Bernegara dalam Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia
1.1. Pengertian Negara Kesatuan
1.1.1. C.F strong
1.1.2. Abu Daud Busroh
1.1.3. Cohen dan Peterson
1.1.4. Fred Isjwara
1.1.5. M.Kusnadi dan Hamaily Ibrahim
1.2. Ciri-ciri Negara Kesatuan
1.3. Macam-macam Negara Kesatuan
1.3.1. Negara Kesatuan dengan Sistem Sentralisasi
1.3.2. Negara Kesatuan dengan Sistem Desentralisasi
1.4. Kelebihan dan Kekurangan Negara Kesatuan
1.5. Keunggulan NKRI
2. Perilaku yang Menunjukkan Sikap Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2.1. Rumah
2.2. Keluarga
2.3. Masyarakat
2.4. Bangsa dan Negara
3. Faktor Pendorong dan Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia
3.1. Faktor Pendorong
3.2. Faktor Penghambat
4. Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa
4.1. Persatuan
4.1.1. Persatuan berarti gabungan dari beberapa bagian menjadi sesuatu yang utuh
4.1.2. Persatuan bangsa berarti persatuan bangsa Indonesia yang menghuni wilayah Nusantara
4.1.3. Manfaat Persatuan dan Kesatuan bagi bangsa Indonesia
4.2. Kesatuan Bangsa
4.2.1. Kesatuan bangsa berarti suatu kondisi yang utuh yang memperlihatkan adanya keamanan, kesentosaan, dan kejayaan.
4.2.2. Perwujudan kesatuan dalam beberapa aspek
4.2.2.1. 1. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik
4.2.2.2. 2. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
4.2.2.3. 3. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai salah satu kesatuan sosial budaya
4.2.2.4. 4. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan dpprtahanan keamanan
4.3. Bangsa
4.3.1. Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang memiliki kesamaan keturunan, budaya, sejarah, ideologi, dan wilayah tertentu serta memiliki kehendak untuk bersatu
4.4. Integrasi Nasional
4.4.1. Integrasi nasional berarti suatu proses penyesuaian diantara unsur-unsur yang saling berbeda yang ada di dalam tubuh bangsa negara Indonesia
4.5. Nasionalisme
4.5.1. Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara kebangsaan
4.6. Patriotisme
4.6.1. Patriotisme adalah sikap yang berani, pantang menyerah, dan rela berkorban demi bangsa dan negara