Melakukan Perencanaan PBJP

马上开始. 它是免费的哦
注册 使用您的电邮地址
Melakukan Perencanaan PBJP 作者: Mind Map: Melakukan Perencanaan PBJP

1. Perumusan Strategi, Pemaketan, Cara Pengadaan

1.1. Perumusan Strategi Pengadaan

1.1.1. SPM

1.2. Pemaketan PBJP

1.2.1. Out put

1.2.2. Volume

1.2.3. Ketersediaan barang/jasa

1.2.4. Kemampuan pelaku usaha

1.2.5. Ketersediaan Anggaran

1.2.6. Larangan Pemaketan

1.2.6.1. 3 larangan menyatukan

1.2.6.2. 1 larangan memecah untuk menghindari tender

1.3. Cara Pemaketan

1.3.1. Jenis pengadaan

1.3.2. Pelaku usaha

1.4. Konsolidasi

1.4.1. PA/KPA-->Perencanaan

1.4.2. PPK -->Persiapan

1.4.3. UKPBJ --> Pemilihan Penyedia

1.5. Cara Pengadaan

1.6. RUP

2. Perumusan Organisasi PBJP

2.1. Perumusan Organisasi Pengadaan

2.2. UKPBJ

2.3. Pihak yang terlibat dalam Perencanaan

3. Risiko Dalam Perencanaan

3.1. Pengelolaan Risiko

3.2. Risiko dalam Perencanaan Pengadaan

3.2.1. Menerima

3.2.2. Mitigasi

3.2.3. Memindahkan

3.2.4. Menghindari

4. Identifikasi/Reviu Kebutuhan dan Penetapan Brng/Jasa PBJP

4.1. Peningkatan Kualitas Perencanaan

4.1.1. Monitoring PBJ Sebelumnya

4.1.2. Analisis Pasar

4.1.3. Rekomendasi Strategi Pengadaan

4.2. Perencanaan Pengadaan

4.2.1. Identifikasi

4.2.2. Tetapkan B/J

4.2.3. Cara

4.2.3.1. Swakelola

4.2.3.2. Penyedia

4.2.4. Jadwal

4.2.5. Pemaketan/Konsolidasi

4.2.6. Anggaran

4.2.7. Bersamaan dengan pembahasan RUU APBN/Ranperda APBD

4.3. Identifikasi/Reviu Kebutuhan

4.3.1. Prinsip Efisien dan Efektif

4.3.2. Aspek Pengadaan Berkelanjutan

4.3.3. Penilaian Prioritas Kebutuhan

4.3.4. B/J pada katalog elektronik

4.3.5. B/J yang tersedia/dikuasai/dimiliki

4.4. Identifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

4.4.1. Kebutuhan rutin

4.4.2. Investasi

4.5. Penetapan Barang/Jasa

4.5.1. Barang

4.5.2. Pekerjaan Konstruksi

4.5.3. Jasa Lainnya

4.5.4. Jasa Konsultansi

4.6. Data/Informasi yang digunakan

4.6.1. Kontrak periode sebelumnya

4.6.2. Hasil reviu kebutuhan

4.6.3. Usulan unit pengguna

4.6.4. Data realisasi anggaran

4.6.5. Nota penagihan

4.6.6. Data pemasok

5. Penyusunan Spesifikasi Teknis/KAK

5.1. Pengertian Spesifikasi Teknis dan KAK

5.2. Penyusunan spek

5.2.1. Produk dalam negeri

5.2.2. Produk bersertifikat SNI

5.2.3. Produk UMK

5.2.4. Produk ramah lingkungan

5.2.5. Boleh sebut merk

5.2.5.1. Komponen barang/jasa

5.2.5.2. Suku cadang

5.2.5.3. Bagian dari satu sistem y sudah ada

5.2.5.4. B/J katalog elektronik

5.2.6. Sumber

5.2.6.1. Pengguna akhir

5.2.6.2. Brosur

5.2.6.3. Standar/informasi pengujian

5.2.6.4. SDM pendukung

5.3. Spesifikasi Teknis Barang/Jasa

5.3.1. kualitas

5.3.2. jumlah

5.3.3. waktu

5.3.4. layanan

5.4. Kerangka Acuan Kerja

5.4.1. Uraian pekerjaan (output)

5.4.2. Waktu

5.4.3. Tenaga ahli

6. Penyusunan Perkiraan Harga

6.1. Penyusunan RAB

6.1.1. Data/informasi

6.1.2. Identifikasi komponen pekerjaan

6.1.3. Penentuan biaya/harga satuan

6.1.4. Penyusunan Rincian RAB

6.2. Penyusunan HPS

6.2.1. Ketentuan

6.2.1.1. Dihitung secara keahlian

6.2.1.2. keuntungan dan overhead

6.2.1.3. Nilai HPS tidak rahasia

6.2.1.4. Bukan sebagai dasar menghitung kerugian negara

6.2.2. Fungsi HPS

6.2.2.1. Menilai kewajaran penawaran

6.2.2.2. Batasan tertinggi penawaran

6.2.2.3. Dasar pengenaan jaminan pelaksanaan

6.2.3. Dikecualikan

6.2.3.1. pagu sampai 10 jt

6.2.3.2. E-Purchasing

6.2.3.3. Tender Terintegrasi

6.2.4. masa berlaku 28 hari kerja sblum batas akhir

6.2.4.1. Pascakualifikasi

6.2.4.2. Prakualifikasi

6.2.5. Proses penyusunan

6.2.6. Data penyusunan

7. Identifikasi Pengumpulan Bahan/Data/Informasi

7.1. Definisi Data dan Informasi

7.2. Karakteristik Informasi

7.3. Pengumpulan Data dan Informasi

7.4. Data dan Informasi Perencanaan PBJP