1. 7. Sektor informal > sektor formal, termasuk untuk sektor primer
2. 5. Pengangguran Terbuka
2.1. a. TPT mendekati 5 % tergolong rendah, karena jauh menurunnya pengangguran angkatan kerja berpendidikan SD ke bawah dan berusia 30 tahun ke bawah
2.2. b. Pengangguran usia muda (15-24 tahun) mencapai 60% dari total penganggur.
2.3. c. Penganggur lulusan SLTA cendrung meningkat hingga mencapai 3,7 juta (52,3%) pada tahun 2018
3. IV. PERKEMBANGAN SEKTOR KETENAGAKERJAAN
3.1. 1. Pasokan Tenaga Kerja
3.1.1. 1. Angkatan kerja bertambah 2,17 juta orang per tahun (2014-2018)
3.1.2. 2. AK berpendidikan SD ke bawah 51,7 juta (39,5%)
3.1.3. 3. AK terbesar pada kelompok umur 40+
3.1.4. New node
3.2. 2. Penyerapan Tenaga Kerja
3.2.1. 1. Jumlah pekerja bertambah rata rata 2,25 juta orang per tahun (2014-2018), tumbuh rata rat 1,92% per tahun
3.2.2. 2. Pekerja berpendidikan SD ke bawah 50,5 juta (40,7%)
3.2.3. 3. Pekerja kelompok umur 60+ meningkat cukup besar
3.2.4. 4. Pekerja dengan status buruh / karyawan serta berusaha sendiri meningkat. Pekerja dengan satatus lainnya (pekerja keluarga, pekerja bebas, berusaha + buruh tetap atau tidak tetap) menurun
3.3. 3. Produktivitas Tenaga Kerja
3.3.1. 1. Produktivitas Tenaga Kerja tumbuh 3%, artinya pertumbuhannya lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi sekitar 5%.
3.3.2. 2. Pertumbuhan produktivitas sektor sektor yang menyerap tenaga kerja banyak (Pertanian, industri dan perdagangan) dibawah 3 %. Ini menggambarkan terjadi peningkatan jumlah orang miskin yang cukup signifikan apabila tidak adanya subsidi di bidang kesehatan dan pendidikan
3.4. 4. Perkembangan Pekerja Migran Indonesia
3.4.1. RTKN TEKNOKRATIK Oleh Ibu Amy (Bappenas)
3.4.2. 2. Remitansi sebesar US $ 11,0 milyar (2018)
3.4.3. 3. Remitansi per PMI naik 2 kali lipat dari US$1.600 menjadi US$3.000 per tahun. Priode 2014-2018 rata rata naik 10 % per tahun
3.4.3.1. 1. PMI di luar negeri 3,65 juta orang (2018)
3.4.4. 4. Perbandingan PMI formal dan PMI Informal terjadi perbedaan signifikan antara data Kemlu dengan data BNP2TKI
4. V. TUJUAN DAN SASARAN PEMBANGUNAN KETENAGAKERJAAN
4.1. 1. Tujuan
4.1.1. a. Peningkatan kuantitas dan kualitas penyerapan tenaga kerja
4.1.2. b. Peningkatan produktivitas dan daya saing pekerja
4.1.3. c. Peningkatan fleksibilitas pasar kerja
4.2. 2. Sasaran
4.2.1. a. Sasaran kualitatif (2020-2024)
4.2.1.1. 1). Penurunan tingkat pengangguran
4.2.1.2. 2). Peningkatan persentase pekerja sektor formal
4.2.1.3. 3). Peningkatan nilai tambah per pekerja
4.2.1.4. 4). Peningkatan penerimaan devisa sektor ketenagakerjaan
4.2.2. b. Sasaran kuantitatif (2020 - 2024)
4.2.2.1. 1) TPT turun menjadi 4,5%
4.2.2.2. 2). Pekerja berstatus buruh / karyawan meningkat menjadi 45 %
4.2.2.3. 3). Pekerja berstatus pengusaha meningkat menjadi 4 %
4.2.2.4. 4). Output per kapita tumbuh rata rata 3,9% per tahun
4.2.2.5. 5). Nilai remitansi meningkat menjadi US$20 milyar per tahun
5. VI TANTANGAN PEMBANGUNAN KETENAGAKERJAAN
5.1. 1. Pertumbuhan Ekonomi rata rata 5,9%, ditopang oleh industri pengolahan dan pariwisata
5.2. 2. Peningkatan derajat kesehatan penduduk dan peningkatan kualitas pendidikan bagi 23 juta penduduk yang kan memasuki usia kerja tahun 2020-2025
5.3. 3. Informasi pasar kerja dan penempatan kerja bagi angkatan kerja baru sebanyak 2,25 juta orang per tahun
5.4. 4. Peningkatan sarana dan prasarana hubungan industrial
5.5. 5. Peningkatan daya saing dan akses PMI terhadap kesempatan kerja bekualitas di Luar Negeri
5.6. 6. Peningkatan upaya perlindungan PMI di luar negeri
6. Jika ini diasumsikan sebagai faktor tantangan dari luar pembangunan ketenagakerjaan, maka masih perlu di bahas kondisi ideal yang diharapkan untuk mengatasi masalah yang telah dikemukakan, yang akan menuntun menuju kegiatan kegiatan apa yang diperlukan untuk mencapai hal yang ideal tersebut. Justru kegiatan-kegiatannya belum dapat terumuskan, sehingga belum memadai jika dokumen ini disebut Rencana Tenaga Kerja Nasional
7. www.bit.ly/FGD-RTKN
8. Laporan Panitia
8.1. FGD Kedua mengundang 50 K/L
8.2. RTKN amanat UU 13 Tahun 2003
8.2.1. Paparan RTKN Teknokratik
9. Sambutan Kabarenbang
9.1. Revolusi Industri 4.0
9.1.1. Mempengaruhi penciptaan kesempatan kerja
9.1.2. Punya pengaruh positif
9.2. Bonus Demografi
9.2.1. Bonus
9.2.2. atau Ancaman
9.3. Pengangguran
9.3.1. TPT 5,5 %
9.3.2. Pertumbuhan ekonomi memadai
9.4. Kebijakan selaraskan dengan tujuan pembangunan tenaga kerja (& ayat 3 UU13/2003)
9.5. Perpres satu Data
9.6. RTKN selaraskan dengan RPJM 2020-2024 (Tahun 2020 tahun pembangunan SDM)
9.7. Mohon masukan dari K/L
10. FGD II
10.1. Direktur Tenaga Kerja dan Perluasan Tenaga Kerja
10.1.1. RPJPN Sebagai Acuan Penyusunan RPJMN
10.1.1.1. Murni Teknokrat
10.1.1.2. Belum ada alokasi anggaran
10.1.1.3. Target bersifat sementara
10.1.1.4. VISI: Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil, dan Makmur
10.1.1.5. Ada 8 Misi
10.1.1.5.1. 2. Mewujudkan bangsa yang berdaya saing
10.1.1.5.2. Pemerataan
10.1.1.6. lima tahun ke depan pembangunan DM
10.1.1.7. 4 fokus pembangunan
10.1.2. Pencapaian Pembangunan Indonesia
10.1.2.1. Pertumbuhan ekonomi stabil sekitar 5%
10.1.2.2. Doing nothing akan 4,5 %
10.1.2.3. TPT
10.1.2.3.1. 5,3% Agustus 2018
10.1.3. Sasaran 2045
10.1.3.1. PDB per kapita USD 23.199
10.1.3.1.1. Sektor Industri
10.1.3.1.2. Sektor Industri
10.1.3.1.3. Sektor Pariwisata
10.1.3.1.4. Yang didukung oleh Reformasi ketenagakerjaan
10.1.3.1.5. Memasuki Era digitalisasi dan I.R. 4.0 dengan segala tantangannya
10.1.3.2. TPT 4,0% - 4,6%
10.1.4. Kebijakan dan Prioritas
10.1.4.1. Indonesia berpenghasilan menengah-tinggi yang sejahtera, adil dan berkesinambungan
10.1.4.2. Pembangunan manusia
10.1.4.3. Pembangunan ekonomi
10.1.4.4. Pembangunan kewilayahan
10.1.4.5. Pembangunan infrastruktur
10.1.4.6. Pembangunan politik, hukum, pertahanandan keamanan
10.1.5. Strategi Prioritas Nasional Pembangunan Manusia
10.2. IRSA
10.2.1. Reformasi ketenagakerjaan
11. 4. Merumuskan kebijakan, strategi dan program (penanganan masalah) ketenagakerjaan
12. 1. Dinamika Kependudukan
12.1. Bonus demografi
13. I. Kondisi Ketenagakerjaan
13.1. a. Dinamika kependudukan (Bonus demografi)
13.2. d. Perkembangan teknologi
13.2.1. Proses produksi semakin otomatis
13.2.2. Transaksi gunakan E-Transaksi
13.3. 3. Jumlah Angkatan kerja muda besar
13.4. 4. Tenaga Kerja Berpendidikan SLTP ke bawah besar (58%)
13.5. 5. Kurang paduserasinya (link and match) kompetensi penawaran dan permintaan tenaga kerja
13.6. 6. Pengangguran Vokasi 28%
13.7. 8. Sektor jasa menonjol di Indonesia, lebih tinggi persentasi sektor jasa Indonesia dibandingkan China
13.8. c. Globalisasi Proses Produksi
13.8.1. Membuat spesialisasi orang lebih tajam
13.9. b. Pertumbuhan dan Struktur Perekonomian
13.10. e. Peningkatan ekonomi digital
13.11. f. Kecepatan ASEAN
14. II. TUJUAN
14.1. 1. Menganalisis perkembangan perekonomian dan kesempatan kerja
14.2. 2. Memperkirakan kesempatan kerja tahun 2020-2024 dengan berbagai karakteristiknya (dalam dan luar negeri)
14.3. 3. Memperkirakan pencari kerja tahun 2020-2024 dengan berbagai kompetensinya
15. III. LINGKUNGAN KETENAGAKERJAAN
15.1. 2. Pertumbuhan Ekonomi dan Perubahan Struktur Perekonomian
15.1.1. 1. Pertumbuhan Ekonomi sekitar 5 % (2014-2018)
15.1.2. 2. Sektor pertanian, industri dan perdagangan tumbuh dibawah pertumbuhan ekonomi.
15.1.3. 3. Sektor jasa, terutama jasa modern tumbuh pesat
15.1.4. 4. Perkembangan teknologi
15.2. 3. Perkembangan teknologi
15.2.1. 1. Penggunaan jaringan internet telah merubah cara bertrasaksi
15.2.1.1. 2. Paling pesat tumbuh pada ride sharing, dan E-Comerce mengancam jasa perdagangan konvensional yang banyak menyerap tenaga kerja
15.2.1.1.1. Jumlah online shopper terus berkembang diperkirakan akan mencapai 44 juta pada 2022.
15.2.1.1.2. Pasar e-commerce Indonesia pada 2017 diperkirakan US$8 milyar, diperkirakan akan meningkat menjadi USD $55 - $65 milyar pada 2022.
15.2.1.1.3. Sumber: McKensey, Agustus 2018
15.2.2. 3. Sisi produksi akan terjadi perubahan proses produksi
15.2.2.1. 1. Desain barang menggunkan virtual technology, # D Printing
15.2.2.2. 2. Proses produksi semakin otomatisasi
15.2.2.3. 3. Semakin banyak menggunakan robot
15.3. 4. ASEAN Mutual Arrangement in Services
15.3.1. terdapat 8 profesi terkena dampak kebijakan pasar bebas ASEAN
16. VII KEBIJAKAN KETENAGAKERJAAN
16.1. 1. Umum
16.1.1. a. Meningkatkan laju dan kualitas pertumbuhan ekonomi
16.1.2. b. Meningkatkan derajat kesehatan penduduk dan pekerja
16.1.3. c. Peningkatan kualitas pendidikan dan tingkat pendidikan penduduk
16.2. 2. Kebijakan Sektoral
16.2.1. a. Pertanian dan Kelautan
16.2.1.1. Meningkatkan populasi usaha mandiri formal di sektor pertanian dan kelautan melalui pengembangan dan modernisasi usaha perkebunan rakyat, usaha budidaya ikan dan hasil laut lainnya
16.2.2. b. Industri pengolahan
16.2.2.1. Penyediaan insentif bagi investasi pada industri padat karya, dan bagi penyelenggaraan pelatihan dan pemagangan oleh industri.
16.2.3. Peningkatan kompetensi dan daya saing pekerja sektor pariwisata melalui peningkatan kualitas pendidikan kepariwisataan, pembangunan dan pengembangan infrastruktur kompetensi sektor pariwisata.
16.2.4. c. Pariwisata
16.2.5. d. Penumbuhan Wirausaha Baru
16.2.5.1. Penumbuhan wira usaha baru di berbagai sektor ekonomi terutama sektor industri pengolahan, perdagangan reparasi kendaraan bermotor, dan sektor informasi dan komunikasi
16.3. 3. Ketenagakerjaan
16.3.1. a. Pembangunan kualitas dan kompetensi tenaga kerja
16.3.2. b. Peningkatan efektifitas dan efesiensi diseminasi informasi
16.3.3. c Perluasan kesempatan kerja
16.3.4. d. Pelindungan keselamatan, keamanan dan kesejahteraan pekerja
16.3.5. e. Hubungan industrial