Pola Pelayanan Terpusat (E-KTP)
por Sugiarto Sumas
1. Lembaga Pemerintah Utama:
1.1. Kementerian Dalam Negeri
2. Latar Belakang
2.1. Sistem pembuatan KTP konvensional/nasional di Indonesia yang memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari satu KTP
2.1.1. jaman jepang
2.1.2. jaman belanda
2.1.3. ktp nasional
2.1.4. e-ktp