1. Ideologi di Indonesia tahun 1945-1959
1.1. Ideologi Nasionalisme
1.1.1. Ideologi nasionalisme kali pertama diperkenalkan oleh organisasi politik yang muncul di wilayah Indonesia. Nasionalisme sebagai suatu ideologi menunjukkan suatu bangsa yang mempunyai kesamaan budaya, bahasa dan wilayah. Selain itu, juga kesamaan cita-cita dan tujuan.
1.2. Ideologi Komunisme
1.2.1. Komunisme adalah salah satu ideologi di dunia, selain kapitalisme dan ideologi lainnya. Komunisme lahir sebagai reaksi terhadap kapitalisme di abad ke-19, yang mana mereka itu mementingkan individu pemilik dan mengesampingkan buruh.
1.3. Ideologi Sosialisme
1.3.1. Ideologi ini menyatakan bahwa dunia ini tiada lain terdiri dari dan tergantung eksistensinya pada benda material. Jadi, segala sesuatu yang ada hanyalah materi belaka.
1.3.1.1. Dari ide materialisme inilah dibangun dua ide pokok dalam Sosialisme yang mendasari seluruh bangunan ideologi Sosialisme, yaitu Materialisme Dialektis dan Materialisme Historis. Agama merupakan candu masyarakat yang harus dibuang dan dienyahkan. Penganut ideologi sosilaisme di indonesia adalah Tan Malaka.
1.4. Ideologi Agama (Pan-Islamisme)
1.4.1. Ideologi ini merupakan iman kepada Allah SWT, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, Hari Akhir, dan Qadar (taqdir) Allah SWT. Aqidah ini merupakan dasar ideologi Islam yang darinya terlahir berbagai pemikiran dan hukum Islam yang mengatur kehidupan manusia. Aqidah Islamiyah telah memerintahkan untuk menerapkan agama secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupan, yang tidak mungkin terwujud kecuali dengan adanya negara.
2. Sistem Multi Partai
2.1. Realitas Politik Indonesia
2.1.1. Realitas politik Indonesia pada era Demokrasi Liberal, membawa dampak yang cenderung negatif terhadap stabilitas politik di Indonesia. Susunan kabinet pada saat itu selalu berganti-ganti dan tidak berumur panjang. Umur kabinet yang terlama adalah dua tahun, sedangkan sebagian besar hanya berumur bulanan.
2.2. Permasalahan yang Muncul dalam Sistem Multi Partai
2.2.1. Konflik-konflik yang terjadi antar partai di era Demokrasi Liberal, menjadi permasalahan utama yang akan dibahas berkaitan dengan dampak yang ditimbulkan oleh konflik tersebut, seiring dengan berlakunya sistem parlementer pada saat itu.
2.3. Konflik Kepentingan di dalam Sistem Multi Partai
2.3.1. Di era Demokrasi Liberal, sistem multi partai sangat mendukung terciptanya kehidupan demokrasi di Indonesia. Partai-partai politik yang jumlahnya sangat banyak berperan penting dalam kelancaran proses demokratisasi. Partai politik sebagai sarana komunikasi politik, sangat berperan penting dalam penyaluran kepentingan ini terhadap pemerintah.
2.3.1.1. berperan penting dalam penyaluran kepentingan ini terhadap pemerintah. Empat partai besar saat itu mencerminkan begitu besarnya niat dari setiap massa partai untuk disalurkan aspirasinya. Empat partai besar tersebut adalah: a. PNI (Partai Nasional Indonesia) yang mencoba menyalurkan aspirasi kaum nasionalis; b. Masyumi dan NU (Nahdlatul Ulama) menjadi wadah bagi umat Islam untuk menyalurkan kepentingannya; c. PKI (Partai Komunis Indonesia) yang merupakan wadah politik dari kaum Komunis yang saat itu juga menjadi bagian yang berpengaruh pada masyarakat Indonesia.
2.4. Pemilihan Umum 1955
2.4.1. Sejarah bangsa Indonesia sejak tahun 1950-1955 merupakan kisah tentang kegagalan kelompok-kelompok pimpinan secara berturut-turut untuk memenuhi harapan-harapan yang tinggi yang ditimbulkan oleh keberhasilan perjuangan dalam mencapai kemerdekaan. Para politisi Jakarta membentuk suatu system parlementer dengan demokrasi banyak partai. Kabinet bertanggung jawab kepada suatu parlemen satu majelis (Dewan Perwakilan Rakyat) yang jumlah anggotanya 232 orang yang mencerminkan apa yang dianggap sebagai kekuatan-kekuatan partai.
3. Kesimpulan
3.1. Sejak Kemerdekaan Indonesia, bangsa Indonesia telah melakukan ujicoba demokrasi. Ujicoba demokrasi dapat terjadi karena banyak faktor, salah satu faktor terpenting adalah pemahaman para elite tentang konsepsi demokrasi. Ada yang beranggapan bahwa demokrasi harus dijalankan menurut model parlementer, ada yang berpandangan menurut model presidensiil. Kedua konsepsi itu saling tarik-menarik yang hingga kini masih mencari bentuknya.
3.2. Masa Demokrasi Liberal di Indonesia (1945-1959) biasa pula disebut masa kabinet parlementer. Kabinet parlementer adalah kabinet yang kekuasaan tertingginya dipegang oleh seorang Perdana Menteri.
3.2.1. Dalam masa Kabinet Parlementer ini, konflik antar partai di Indonesia sangat tinggi sehingga kabinet terpaksa jatuh bangun. Konflik ini didasari oleh perbedaan ideologi yang dianut berbagai partai politik.
3.3. Konflik ideologi yang terjadi di Indonesia pada tahun 1945-1959 ini cenderung menyebar. Tidak ada ideologi yang mendominasi. Terbukti pada hasil pemilihan umum 1955, dimana beberapa partai mendapat suara yang tinggi dan tidak ada satu kekuatan besar.
4. Latar Belakang: Indonesia sebagai Negara yang baru berdiri (17 Agustus 1945) dalam perjalanannya mengalami pasang surut dalam menerapkan sistem demokrasi. Indonesia setidaknya telah melalui empat masa demokrasi dengan berbagai versi. Pertama adalah demokrasi liberal dimasa kemerdekaan (1945-1959). Nampaknya pasang surut penerapan sistem demokrasi itu bisa dipahami karena sebagai negara yang baru merdeka sedang dalam proses mecari bentuknya.
4.1. Kedua adalah Demokrasi Terpimpin (1959-1966), ketika Presiden Soekarno membubarkan konstituante dan mendeklarasikan demokrasi terpimpin.
4.2. Ketiga adalah Demokrasi Pancasila (1966-1998) yang dimulai sejak pemerintahan Presiden Soeharto.
4.3. Keempat adalah demokrasi yang saat ini masih dalam masa transisi (1998-).
5. Demokrasi Parlementer (Liberal)
5.1. Demokrasi parlementer (liberal) merupakan salah satu sistem demokrasi yang menitik beratkan kedudukan badan legislatif sebagai lembaga tertinggi daripada badan eksekutif. Negara dengan menganut sistem demokrasi yang demikian merupakan negara yang dipimpin oleh seorang Perdana Menteri dimana seorang Perdana menteri dan jajaran menteri dalam kabinetnya akan diberhentikan oleh parlemen. Dalam demokrasi parlementer posisi kepala negara akan ditempati oleh seorang Presiden.
5.1.1. Dengan diratiikasinya hasil-hasil KMB oleh KNIP yang bersidang tanggal 6-15 desember 1949, terbentuknya republik indonesia serikat (RIS). Negara yang terbentuk federasi ini trdiri dari 16 negara bagian yang masing-masing mempunyai luas daerah dan luas penduduk yang berbeda. Dalam sidang bersama parlemen dan serikat RIS tanggal 16 desember 1945 Ir. Soekarno terpilih seagai pesiden RIS. Kabinet RIS terbentuk dengan Mohammad Hatta sebagai perdana menteri. Kabinet ini terdiri atas 13 menteri dan 3 negara, 11 orang di antaranya adalah republiken.
6. Kembali Ke Negara Kesatuan
6.1. RIS lahir dari hasil kompromi antara RI dan negara-negara federal ciptaan belanda yang dicapai dalam konferensi inter-indonesia dan di lanjutkan dalam KMB. Akan tetapi, rakyat di negara-negara federal yang sejak akhir tahun 1949 menjadi negara bagian RIS, tetap menghendaki bentuk negara kesatuan.
6.1.1. Pada tanggal 15 agustus 1950 soekarno mendatangi rancangan UUD tersebut kemudian dikenal sebagai undang-undang dasar sementara republik Indonesia 1950 (UUDS 1950). Dua hari kemudian, 17 agustus 1950, RIS secara resmi di bubarkan dan Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan. Sejak saat itu, stabilitas negara tidak didapatkan karena bentuk pemerintahannya sendiri adalah parlementer. Akhirnya, system demokrasi parlementer digantikan oleh system demokrasi terpimpin pada tahun 1959.