1. PENGERTIAN: langkah dan peraturan yg dikeluarkan pemerintah dgn tujuan mengatur arah perdagangan agar sesuai dgn apa yg dikendalikan oleh pemerintah
2. Kebijakan
2.1. kuota
2.1.1. total jmlh barang yg bisa di impor
2.2. tarif
2.2.1. menetapkan tarif tinggi utk meningkatkan daya saing DN
2.2.2. klarisifikasi tarif ada 2 yaitu: 1.tarif ad valorem (dinyatakan dlm presentase dari nilai barang yg ditarifkan. 2. tarif spesipik (dihitung atas dasar satuan fisik barang yg diimpor
2.2.3. negara perdagangan bebas akan mengenakan tarif rendah
2.3. larangan impor
2.3.1. utk menghemat devisa, membalas tindakan negara lain
2.4. subsidi
2.4.1. harga produksi DN dpt ditekan, maka harga barang DN jd murah
3. Kebijakan
3.1. larangan ekspor
3.1.1. ex : ekspor minyak bumi di iraq karna embargo (pelarangan perdagangan)
3.1.2. ex : ekspor hewan yg dilindungi
3.2. price discrimination
3.3. premi/subsidi
3.3.1. utk memajukan ekspor agar punya daya saing
3.4. politik dagang bebas
3.4.1. harga nya relatif murah & kuallitas nya tinggi
3.5. dumping
4. TUJUAN
4.1. utk impor : mengatasi dampak buruk dr impor
4.1.1. ex : perusahaan DN yg produksinya sama akan gulung tikar
4.2. utk ekspor : melindungi produksi DN & dapatkan manfaatnya.
5. Manfaat
5.1. memperoleh devisa
5.1.1. mendapat mata uang asing
5.2. menstabilkan harga barang
5.2.1. memenuhi permintaan
5.3. harga barang
5.3.1. kualitas