HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Get Started. It's Free
or sign up with your email address
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA by Mind Map: HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

1. akuntabilitas

1.1. bentuk akuntabilitas pemerintah

1.1.1. sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP)

1.2. akuntabilitas pemerintah dalam hukum administrasi negara

1.2.1. akuntabilitas kejujuran dan akuntabilitas hukum

1.2.2. akuntabilitas proses

1.2.3. akuntabilitas program

1.2.4. akuntabilitas kebijakan

2. peradilan administrasi negara

2.1. didalam PTUN mencakup sengketa timbul dalam bidang tata usaha negara antara orang atau badan hukum perdata dengan badan atau pejabat tata usaha negara sebagai akibat dikeluarkannya satu keputusan tata usaha negara yang dianggap melanggar hak orang atau badan hukum perdata

3. tata urutan peraturan perundang undangan

4. tata cara pembuatan naskah akademik

4.1. tahap

4.1.1. tahap awal

4.1.2. tahap pembahasan konsep penyusunan

4.1.3. tahap kelanjutan

4.2. sistematika

4.2.1. judul naskah

4.2.2. BAB 1 pendahuluan

4.2.2.1. latar belakang

4.2.2.2. identifikasi masalah

4.2.2.3. tujuan dan kegunaan

4.2.2.4. metode penelitian

4.2.3. BAB II asas asas yang digunakan penyusunan norma

4.2.4. BAB III materi muatan RUU dan keterkaitannya dengan hukum positif

4.2.5. BAB IV penutup

5. jenis penegakan hukum dalam hukum administrasi negara

5.1. pengawasan

5.1.1. kontrol intern. pengawasan itu dilakukan oleh badan yang secara struktural masih termasuk dalam lingkungan pemerintah sendiri

5.1.2. kontrol ekstern. pengawasan yang dilakukan oleh organ atau lembaga lembaga yang secara struktural berada diluar pemerintah

5.2. penegakan sanksi

5.2.1. macam-macam sanksi dalam hukum administrasi negara

5.2.1.1. paksaan pemerintah

5.2.1.2. penarikan kembali ketetapan tata usaha negara yang menguntungkan

5.2.1.3. pengenaan ulang paksa

5.2.1.4. pengenaan denda administratif

6. bentuk pengawasan dalam administrasi negara

6.1. pengwasan intern dan ekstern

6.2. pengawasan preventif dan represif

6.3. pengwasan aktif dan pasif

6.4. pengawasan rechtimatigheid dan doelmatigheid

6.5. hak banding administratif

7. tahap dalam proses perumusan kebijakan legal drafting

7.1. tahap penyusunan agenda

7.2. tahap formulasi kebijakan

7.3. tahap adopsi kebijakan

7.4. tahap implementasi kebijakan

7.5. tahap evaluasi kebijakan