1. Pengertian Kelompok Sosial
1.1. Keterikatan dan ketergantungan antara manusia satu dengan yang mendorong manusia untuk membentuk kelompok masyarakat yang disebut kelompok sosial atau social group. Berikut pandangan para ahli tentang pengertian kelompok sosial:
1.1.1. Paul B. Horton: Kelompok berarti setiap kumpulan manusia secara fisik (misal, sekelompok orang yang sedang menunggu bus kota).
1.1.2. Roland L. Warren: Satu kelompok sosial meliputi sejumlah manusia yang berinteraksi dan memiliki pola interaksi yang dapat dipahami oleh anggotanya secara keseluruhan.
1.1.3. Robert K. Merton: Kelompok sebagai sekumpulan orang yang saling beriteraksi sesuai dengan pola yang telah mapan.
1.2. Dapat kita katakan bahwa sejak dilahirkan manusia sudah mempunyai dua hasrat atau kepentingan pokok bagi kehidupannya, yaitu Dapat kita katakan bahwa sejak dilahirkan manusia sudah mempunyai dua hasrat atau kepentingan pokok bagi
1.2.1. Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya. Keinginan untuk menjadi satu dengan lingkungan alamnya.
2. Syarat dan Ciri Kelompok Sosial
2.1. Robert K. Merton menyebutkan ada tiga kriteria, yaitu
2.1.1. Memiliki pola interaksi.
2.1.2. Pihak yang berinteraksi mendifinisikan dirinya sebagai anggota kelompok.
2.1.3. Pihak yang berinteraksi didefinisikan oleh orang lain sebagai anggota kelompok.
2.2. Menurut Soerjono Soekanto
2.2.1. Adanya kesadaran sebagai bagian dari kelompok yang bersangkutan.
2.2.2. Ada hubungan timbal balik antara anggota yang satu dengan yang lain dalam kelompok itu.
2.3. Menurut Merton
3. Ada suatu faktor pengikat yang dimiliki bersama oleh anggota-anggota kelompok, sehingga hubungan di antara mereka bertambah erat. Faktor tadi dapat berupa kepentingan yang sama, tujuan yang sama, ideologi politik yang sama, dan lain-lain.
4. kelompok berbeda dengan perkumpulan. Perkumpulan adalah sejumlah orang yang mempunyai solidaritas berdasarkan nilai bersama serta memiliki kewajiban moral untuk menjalankan peran yang diharapkan. Di dalam perkumpulan tidak ada unsur interaksi yang menjadi kriteria utama bagi kelompok. Kelompok juga berbeda dengan kategori sosial yang merupakan suaatu himpunan peran yang mempunyai ciri sama, seperti jenis kelamin atau usia. Diantara himpunan orang-orang yang berperan itu, ada interaksi.
5. Tipe-tipe Kelompok Sosial
5.1. Durkheim membagi kelompok sosial menjadi 2
5.1.1. kelompok sosial yang didasarkan pada solidaritas mekanika
5.1.1.1. Solidaritas mekanikal merupakan ciri dari masyarakat yang masih sederhana dan belum mengenal pembagian kerja.
5.1.1.1.1. Tiap-tiap kelompok dapat memenuhi keperluan mereka masing-masing tanpa memerlukan bantuan atau kerja sama dengan kelompok dari luar.
5.1.2. kelompok sosial yang didasarkan pada solidaritas prganik
5.1.2.1. Solidaritas organik merupakan bentuk solidaritas yang telah mengenal pembagian kerja.
5.1.2.1.1. Bentuk solidaritas ini bersifat mengikat, sehingga unsur-unsur di dalam masyarakat tersebut saling bergantung.
5.2. Menurut Ferdinand Tonnies, kelompok di dalam masyarakat dibagi menjadi 2
5.2.1. Gemeinschaft
5.2.1.1. merupakan kehidupan bersama yang intim, pribadi, dan eksklusif, yang dibawa sejak lahir.
5.2.1.1.1. Contohnya ikatan perkawinan, agama, bahasa, adat, dan rumah tangga.
5.2.2. Gesellschaft
5.2.2.1. merupakan kehidupan publik sebagai sekumpulan orang yang secara kebetulan hadir bersama, tetapi setiap orang tetap mandiri. Bersifat sementara dan semu.
5.2.2.1.1. Contohnya ikatan pekerja dan ikatan pengusaha.
6. Hubungan Antarkelompok dalam Masyarakat
6.1. Menurut Kinloch, hubungan antar kelompok memiliki beberapa kriteria
6.1.1. Kriteria fisiologis, mecakup kelompok pada persamaan jenis kelamin laki-laki dan perempuan, usia (tua-muda), dan ras.
6.1.2. Kriteria kebudayaan, mencakup kelompok yang diikat oleh persamaan kebudayaan, seperti kelompok etnik (Batak, Minangkabau, Sunda, Ambon, dll).
6.1.3. Kriteria ekonomi, dibedakan antara mereka yang memiliki kekuasaan ekonomi dari yang tidak memiliki kekuasaan ekonomi.
6.1.4. Kriteria perilaku, didasarkan pada cacat fisik, cacat mental, dan penyimpangan terhadap aturan masyarakat.