Ancaman Terhadap NKRI

Get Started. It's Free
or sign up with your email address
Ancaman Terhadap NKRI by Mind Map: Ancaman Terhadap NKRI

1. pengertian

1.1. Ancaman NKRI adalah salah bentuk terhadap perubahan ssebagai warga negara yang baik akan perlu melindungi Republik Indonesia supaya akan tercapai cintah dalam tanah air.

2. dibagi menjadi 2

2.1. 1. Ancaman Dari Dalam Negeri

2.1.1. A. Kasus Narkoba

2.1.1.1. Narkotika sendiri dapat menjadi sebua ancaman besar bagi Republik Indonesia karena dengan keberadaan obat-obatan ini dapat merusak anak bangasa dalam perkembangan pada generasi penerus negara.

2.1.2. B. Kesenjangan Ekonomi Masyarakat

2.1.2.1. Kesenjangan Ekonomi Masyarakat adalah sebuah perubahan dalam bidang ekonomi tetapi Negara Kesatuan Republik Indonesia seudah merencanakan perkembangan dalam bentuk kesejahteraan yang tidak merata pada masyarakat. Sehingga Ancaman ini dapat mengancam negara Indonesia karena distribusi dalam pendapatan antara kelompok pada daerah yang tidak merata.

2.1.3. C. Masalah KKN

2.1.3.1. Masalah KKN adalah salah satu masalah yang tidak bisa bebas dari kolusi, korupsi sehingga banyak sekali penajabat negara telah menyalahgunakan kekuasaan dengan melakukan posisi mereka untuk menerima uang negara demi kepentingan mereka .

2.1.4. D. Upaya Mengganti Ideologi

2.1.4.1. Upaya Mengganti Ideologi adalah salah satu ancaman bangsa Indonesia yang akan digunakan sebagai ideologi negara dalam kesatuan Republik Indonesia karena akan mengandung semua cita-cita bangsa. Keinginan untuk mengganti ideologi Pancasila sangat ekstrem dan tidak sesuai dengan kepribadian pada negara Indonesia untuk menggantikan ideologi dari beberapa pihak dengan menciptakan berbagai jenis kontroversi.

2.1.5. E. Pemberontakan

2.1.5.1. Pemberontakan ini sangat mengancam Indonesia karena pemberontakan akan terjadi kapan saja dan di mana saja denan alasn yang tertentu pada negara indonesia sebagai bahan dari pemberontakan itu sendiri.

2.1.6. F. Makar Pada Pemerintah

2.1.6.1. Makar Pada Pemerintah adalah salah satu Ancaman yang sangat berbahas karena hal ini dapat merusak tanah air upaya untuk menggulingkan pemerintah terhadap pengkhianatan.

2.1.7. G. Edisi Sara

2.1.7.1. Edisi Sara adalah salah satu masalah yang sering terjadi pada masalah yang terjadi di indinesia dan akan menimbulkan ancamandari berbagai jenis agama, ras dan budaya dari berbagai kelompok etnis di Indonesia. Ancaman SARA tidak boleh diremehkan, karena meskipun maslah ini dianggap sekecil dapat menghancurkan keanekaragaman bangsa Indonesia dengan mempengaruhi keadaan negara Indonesia.

2.2. 2. Ancaman Dari Luar Negeri

2.2.1. A. Ancaman Sosial Budaya

2.2.1.1. Ancaman Sosial Budaya adalah sebuah ancaman sosial yang alan datang dari luar negeri dari propaganda sebagai perdagangan narkoba dan film Prno hal ini dapat menghancurkan moral dalam rakyat Indonesia. karena dapat merusak generasi muda dan akan menghambat perkembangan bangsa Indonesia.

2.2.2. B. Ancaman Pertahanan

2.2.2.1. Ancaman Pertahanan adalah sebuah ancaman dari negara asing terhadap pertahanan dan keamanan termasuk pelanggaran regional pada kejahatan internasional dari masalah teroris yang mempengaruhi Republik Indonesia. Masalah-masalah seperti ini akan dapat dianggap sepele karena dapat mempengaruhi keamanan dalam pertahanan yang harus diatasi dengan memperkuat sebuah pertahanan militer agar Indonesia terhindar dari ancaman tersebut.

2.2.3. C. Perjuangan Budaya Indonesia

2.2.3.1. Perjuangan Budaya Indonesia adalah salah satu ancamanan yang dapat membuat budaya akan mudah lemah karena tidak ditemukan di bagian lain untuk mengakui budaya Indonesia sebagai budaya mereka.

2.2.4. D. Ancaman Politik

2.2.4.1. Ancaman Politik adalah salah satu bidang politik yang akan merusak kebudayaan negara-negara dengan mengganggu urusan internal rakyat Indonesia. Sehingga akan membentuk sistem politik di Indonesia dalam kepentingan masing-masing dari individu dan beroperasi sesuai dengan pancasila yang dilandasi dari sektor politik secara demokratis.

3. A.Strategi Mengatasi Berbagai Ancaman dalam Membangun Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

3.1. 1. Strategi Menghadapi Ancaman Militer

3.1.1. asal 30 Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan gambaran bahwa strategi pertahanan dan keamanan Negara untuk mengatasi berbagai macam ancaman militer dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata). Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta pada hakikatnya merupakan segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara yang seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara merupakan satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh. Dengan kata lain, penyelenggaraan Sishankamrata didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban seluruh warga negara serta keyakinan akan kekuatan sendiri untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Sistem pertahanan dan keamanan yang bersifat semesta merupakan pilihan yang paling tepat bagi pertahanan Indonesia yang diselenggarakan dengan keyakinan pada kekuatan sendiri serta berdasarkan atas hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan negara. Meskipun Indonesia telah mencapai tingkat kemajuan yang cukup tinggi nantinya, model tersebut tetap menjadi pilihan strategis untuk dikembangkan, dengan menempatkan warga negara sebagai subjek pertahanan negara sesuai dengan perannya masing masing.

3.2. 2. Strategi Menghadapi Ancaman Nir-Militer

3.2.1. a. Strategi dalam Menghadapi Ancaman di Bidang Ideologi

3.2.1.1. Strategi menghadapi ancaman ini dihadapi dengan konsep pertahanan berlapis berikut. Lapisan terdepan dalam konsep penanganannya terdiri atas unsur-unsur pertahanan nirmiliter, yakni kementerian atau lembaga pemerintah non kementerian yang membidangi ideologi. Kementerian serta unsur pemerintahan yang membidangi politik dalam negeri mengerahkan seluruh kekuatan politik serta instrumen pemerintahan dalam negeri mulai dari tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah guna menghadapi ancaman berdimensi ideologi, sementara kementerian serta unsur pemerintahan yang membidangi politik luar negeri mengerahkan jajarannya yang tersebar di setiap negara untuk penguatan langkah serta upaya diplomasi dalam menangkal usaha-usaha pihak lain yang mengancam ideologi Pancasila.

3.2.2. b. Strategi dalam Mengatasi Ancaman di Bidang Politik

3.2.2.1. 1) Pendekatan ke dalam

3.2.2.1.1. Penguatan penyelenggaraan pemerintahan negara yang sah, efektif, bersih, berwibawa, bebas KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) dan bertanggung jawab yang berkemampuan mewujudkan tujuan pembentukan pemerintah negara, seperti tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penguatan lembaga legislatif sehingga menjadi lembaga yang berkualitas dan profesional pada bidangnya. Lembaga legislatif yang mampu bekerja sama dengan pemerintah dalam memproses dan melahirkan produk-produk legislasi (berupa peraturan perundang undangan) bagi kepentingan pembangunan nasional. Lembaga legislatif yang melaksanakan fungsi kontrol secara efektif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dalam kerangka kepentingan bangsa dan negara bukan atas kepentingan golongan atau pribadi, serta berdasarkan kaidah dan etika bernegara dalam negara demokrasi.

3.2.2.2. 2) Pendekatan ke luar

3.2.2.2.1. Pada lingkup internal, yaitu melalui penciptaan, pembangunan, dan peningkatan kondisi dalam negeri yang semakin mantap dan stabil, yang dibarengi dengan upaya-upaya peningkatan dan perbaikan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan kuat serta penguatan dan peningkatan kehidupan sosial kemasyarakatan.

3.2.3. c. Strategi dalam Mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi

3.2.3.1. Untuk menghadapi anca man berdimensi ekonomi dari internal, prioritas ke bijakan dapat berupa pen ciptaan lapangan kerja padat karya sebagai solusi memberantas kemiskinan, pembangunan infrastruk tur, penciptaan iklim usaha yang kondusif, dan pe milihan teknologi tepat guna sebagai solusi peme rataan kesempatan kerja.

3.2.4. d. Strategi dalam Mengatasi Ancaman di Bidang Sosial Budaya

3.2.4.1. keseimbangan antara manusia dengan alam semesta, manusia dengan masyarakat, manusia dengan Tuhan, keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan batin.