Get Started. It's Free
or sign up with your email address
NASIONALISME by Mind Map: NASIONALISME

1. Definisi

1.1. Nasionalisme

1.1.1. Kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa

1.2. Nasionalisme Pancasila

1.2.1. Pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.

2. Nilai Nasionalisme Pada Pancasila

2.1. Nilai Ketuhanan

2.1.1. Adanya jaminan kemerdekaan masyarakat memeluk agama dan kepercayaan masing-masing.

2.1.2. Teodemokrasi

2.1.2.1. Demokrasi Indonesia tidak hanya berarti daulat rakyat tapi juga daulat Tuhan. Ini bermakna bahwa kekuasaan (jabatan) itu tidak hanya amanat manusia tapi juga amanat Tuhan

2.2. Nilai Kemanusiaan

2.2.1. Nilai kegotongroyongan sebagai dasar terbentuknya Indonesia yang merdeka.

2.2.2. Prinsip kemanusiaan sebagai salah satu dasar negara Indonesia merdeka diformulasi dalam pidato Soekarno ketika menguraikan Pancasila pada sidang BPUPKI 1 Juni 1945

2.3. Nilai Persatuan

2.3.1. Adanya kehendak hidup bersama yang tumbuh dalam jiwa rakyat yang menjalani satu kesatuan riwayat, yang membangkitkan persatuan karakter dalam suatu wilayah geopolitik nyata.

2.3.2. Adanya semangat gotong royong melindungi segenap bangsa indonesia tanpa memandang etnis maupun agama.

2.4. Nilai Musyawarah

2.4.1. Adanya tradisi musyawarah yang dilandasi semangat kekeluargaan sebagai bentuk demokrasi rakyat indonesia

2.4.2. Munculnya gerakan sosial, partai politik, dan dewan rakyat dari kaum terpelajar yang dipengaruhi nilai humanisme dan demokrasi

2.4.3. Demokrasi permusyawaratan merupakan cerminan dari jiwa, kepribadian, dan cita-cita bangsa Indonesia

2.5. Nilai Keadilan Sosial

2.5.1. Negara merupakan organisasi masyarakat yang bertujuan menyelenggarakan keadilan rakyatnya dengan mengatur pembagian kekayaan negara agar rakyat tidak ada yang kelaparan, dan memperoleh jaminan sosialnya.

2.5.2. Prinsip "berat sama dipikul, ringan sama dijinjing" dalam mewujudkan keadilan sosial bagi rakyat. Yang tidak sepantasnya mau mendapatkan untung dengan membiarkan rakyatnya buntung

3. Penerapan Nilai Nasionalisme Bagi ASN

3.1. Sila Ke-1

3.1.1. Keyakinan adanya Tuhan YME dengan sifat ketuhanannya

3.1.2. Menjalin toleransi saling menghormati kepercayaan masing-masing untuk membina kerukunan

3.1.3. Menjalani segala kegiatan dengan berdoa

3.2. Sila Ke-2

3.2.1. Memperlakukan sesama manusia secara adil tanpa melihat latar belakangnya

3.2.2. Saling mencintai dan menumbuhkan rasa tenggang rasa dan menjunjung tinggi sikap kemanusiaan

3.3. Sila Ke-3

3.3.1. Menempatkan persatuan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan

3.3.2. Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara

3.4. Sila Ke-4

3.4.1. Menjunjung tinggi asas kekeluargaan dalam musyawarah dengan hati nurani luhur

3.4.2. Mengutamakan kepentingan masyarakat banyak

3.4.3. Menghargai pendapat orang lain

3.5. Sila Ke-5

3.5.1. Mengembangkan perbuatan adil yang mercerminkan nilai, kekeluargaan dan kegotongroyongan

3.5.2. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajibannya sebagai ASN

4. Nilai Nasionalisme Dalam Tugas Utama ASN

4.1. Sebagai Pelayan Publik

4.1.1. Perlu dibangun ASN yang profesional dengan sifat melayani yang berintegritas dalam menjaga pelayanan publik dapat berjalan secara kontinyu dan relatif stabil

4.1.2. Suatu pelayanan harus diberikan secara maksimal oleh aparat pemerintah hingga tercapai kepuasaan pelanggan atau pelayanan prima yang memenuhi standar pelayanan minimum.

4.2. Sebagai Pelaksana Kebijaksanaan Publik

4.2.1. Mengutamakan kepentingan publik dan masyarakat luas dalam mengimplementasikan kebijakan publik

4.2.2. Memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran sebagai wujud keutuhan prinsip moral dan etika bangsa dalam kehidupan bernegara

4.3. Sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa

4.3.1. Aparatur Negara bersikap netral dengan tidak memihak dan juga adil dalam melaksanakan tugasnya tidak boleh berlaku diskriminatif, dan harus obyektif, jujur, transparan. agar terciptanya kondisi yang aman, damai, dan tentram dilingkungan kerjanya dan di masyarakatnya.

4.3.2. PNS mengayomi kepentingan kelompok minoritas dengan tidak membuat kebijakan, peraturan yang mendiskriminasi keberadaannya. Termasuk dalam melakukan rekrutmen pegawai, penyusunan program tidak berdasarkan kepada kepentingan golongannya.

4.3.3. Senantiasa menjadi bagian dari problem solver (pemberi solusi) bukan bagian dari sumber masalah (trouble maker)