PARIWISATA (1)
by Sindy Lulu Ardillah
1. Pengertian Pariwisata
1.1. Pariwisata atau turisme adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan dan juga persiapan yang dilakukan untuk aktivitas
2. Tujuan Pariwisata
2.1. Meningkatkan pendapatan devisa pada khususnya dan pendapatan Negara serta masyarakat pada umumnya. Memperluas kesempatan serta lapangan kerja dan mendorong kegiatan-kegiatan industri penunjang dan industri sampingan lainnya. Memperkenalkan keindahan alam dan kebudayaan Indonesia. Meningkatkan persaudaraan atau persahabatan nasional dan internasional.
3. unsur pokok pariwisata
3.1. a Politik Pemerintah
3.2. b. Perasaan Ingin Tahu
3.3. c. Sifat Ramah Tamah
3.4. d. Atraksi
3.5. e. Akomodasi
4. UU Pariwisata
4.1. Menurut Undang Undang No. 10/2009 tentang Kepariwisataan, yang dimaksud dengan pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, Pemerintah dan Pemerintah Daerah
5. Manfaat Pariwisata
5.1. Meningkatnya kesempatan berusaha bagi penduduk atau masyarakat yang tinggal di sekitar objek wisata.
5.2. Sektor pariwisata dapat menyerap tenaga kerja yang dapat meningkat kan pendapatan dan kesejahteraan penduduk.
5.3. Pendapatan negara meningkat berupa pajak baik dari para wisatawan yang datang maupun pajak dari fasilitas sosial di daerah objek wisata
6. CIiri-Ciri Pariwisata
6.1. 1) Perjalanan keliling yang kembali lagi ke tempat asalnya
6.2. 2) Pelaku perjalanan hanya tinggal untuk sementara.
6.3. 3) Perjalanan tersebut telah direncanakan terlebih dahulu.