Kurikulum di Indonesia
by Halimatus Saakdiyah

1. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku
2. Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
2.1. Kurikulum 2004 disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu pemilihan kompetensi sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran.
2.2. Bidang studi pada kurikulum ini dikelompokkan pada tiga kelompok besar, yakni: 1. Pembinaan jiwa Pancasila: a. Pendidikan agama. b. Pendidikan kewarganegaraan. c . Bahasa Indonesia. d. Pendidikan olahraga. 2. Pengembangan pengetahuan dasar: a. Berhitung. b. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). c. Pendidikan kesenian. d. Pendidikan kesejahteraan keluarga. 3. Pembinaan kecakapan khusus: Pendidikan kejuruan
3. Kurikulum 1968
4. Kurikulum 1947 atau disebut Rentjana Pelajaran 1947
4.1. Kurikulum pertama lahir pada masa kemerdekaan ini memakai istilah bahasa Belanda Leerplan artinya rencana pelajaran. Istilah ini lebih populer dibanding istilah curriculum (bahasa Inggris).
4.2. Fokus Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pendidikan pikiran, melainkan hanya pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
5. kurikulum 1964 atau Rentjana Pendidikan 1964
5.1. Bentuknya berisi 5 hal pokok berikut: a. Manusa Indonesia berhiwa pancasila b. Tenaga kerja c. Kepribadian kebudayaan nasional yang luhur d. Ilmu dan teknologi yang tinggi e. Pergerakan rakyat dan revolusi
6. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
6.1. Kurikulum 2006, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
6.1.1. Pada Kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Guru dituntut mampu mengembangkan sendiri silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran dihimpun menjadi sebuah perangkat dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
6.1.2. Proses pembelajaran bersifat klasikal dengan tujuan agar siswa mengusai materi pelajaran dengan baik. Guru dianggap sebagai pusat dari pembelajaran, karena guru menyampaikan materi hanya menggunakan satu metode saja, yaitu metode ceramah.