1. YOAN aRIELLA
2. Perjuangan Diplomasi Perjuangan diplomasi adalah perjuangan lewat meja perundingan. Beberapa perundingan yang terjadi, antara lain menarik dukungan internasional melalui dukungan PBB dan perundingan Linggarjati.
2.1. Perundingan Menarik Dukungan Internasional Melalui Dukungan PBB Usaha ini dilakukan dengan cara melalui perundingan
2.2. Perundingan RI-Belanda di Jakarta Perundingan ini dilaksanakan pada tanggal 10 Februari samapi 12 Maret 1946 di Jakarta. Dalam perundingan ini Indonesia diwakili oleh perdana menteri Sutan Sjahrir, Belanda diwakili Clark Kerr dan Lord Killern.
2.2.1. Belanda mengakui kedaulatan RI secara de facto atas Jawa dan Sumatera
2.2.2. Belanda dan RI bekerja sama membentuk RIS
2.2.3. RIS.Nederland dan Suriname menjadi peserta dalam ikatan negara Belanda
2.2.4. Perundingan di Hoogue Veluwe Perundingan ini dilaksanakan pada tanggal 14 sampai 25 april 1946 di Hoogue Veluwe negeri Belanda.
2.3. Perundingan Malino Diadakan pada tanggal 15 juli 1946dan membahas rencana tentang pembentukan Negara-negara bagian wilayah Indonesia, yang merupakan suatu bentuk Negara Federasi.
2.4. Perundingan Pangkal Pinang Diadakan pada tanggal 10 Oktober 1946. Perundingan ini membicarakan masalah golongan-golongan minoritas yang ada di wilayah Indonesia.
2.5. Perundingan Denpasar Diadakan pada tanggal 18 sampai 24 Desember 1946. Perundinga ini menghasilkan pembentukan Negara Indonesia Bagian Timur (NIT)
2.6. Perundingan Gencatan Senjata RI – Sekutu Perundingan ini dilaksanakan pada tanggal 20 sampai 30 September 1946. Dalam perundingan ini Indonesia mengajukan lima usulan kepada pimpinan Sekutu Lorn Killearn
2.6.1. Diadakan gencatan secara total, baik darat, laut, maupun udara
2.6.2. Penghentian masuknya pasukan Belanda ke Indnesia
2.6.3. Adanya jaminan bahwa Sekutu tdak akan menyerah kan senjata rampasan dari Jepang kepada Belanda
2.6.4. Adanya kebebasan memakai jalan raya bagi Bangsa Indonesia
2.6.5. Pemulangan orang-orang Jepang, baik militer mupun sipil
2.7. Perundingan Linggarjati Perundingan ini dilaksanakan di Linggarjati, sebelah selatan Cirebon Jawa Barat. Dalam perundingan ini Indonesia diwakili oleh perdana menteri Sutan Syahrir, sedangkan Belanda diwakili oleh Van Mook. Hasil perundingan ini ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947
2.7.1. Belanda mengakui kedaulatan RI secara de Facto atas Jawa, Madura dan Sumatera. Belanda harus meninggalkan daerah de facto paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
2.7.2. RI dan Belanda bekerja sama dalam membentuk RIS, RI diantara salah satu bagiannya
2.7.3. RIS dan Belanda bersatu menjadi Uni Indonesia – Belanda dengan Ratu Belanda sebagai kepalanya.